URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Diduga pengendara sepeda motor tidak bisa menguasai kendaraannya sehingga kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke saluran air yang berarus deras akibat hujan lebat.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Terseret Arus Deras, Seorang Pengendara Motor Ditemukan Tewas Tersangkut Ranting Pohon

Terseret Arus Deras, Seorang Pengendara Motor Ditemukan Tewas Tersangkut Ranting Pohon

Terseret Arus Deras, Seorang Pengendara Motor Ditemukan Tewas Tersangkut Ranting Pohon

featured-img

UNGARAN – Nur Rochim seorang warga Bawen ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa setelah hanyut di sebuah saluran air di depan PT Anugrah Indofood Barokah Makmur, kawasan Jalan Jendral Sudirman Gedanganak, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang Selasa (16/11/2021) sore. Korban diduga terseret derasnya arus air yang meluap akibat hujan lebat.

Budi Witono saksi kejadian yang saat itu berada di lokasi menuturkan, pada waktu hujan deras ia melihat ada sebuah jas hujan yang hanyut di saluran air tersebut. Tidak lama kemudian ia mendengar teriakan minta tolong karena ada orang yang hanyut.

“Langsung saya telusuri jas hujan yang saya lihat tadi, mungkin yang hanyut pemilik jas hujan itu,” kata dia.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada BPBD Kabupaten Semarang dan kepolisian. Dengan dibantu warga, relawan gabungan melakukan penyisiran dan pencarian di sepanjang saluran air tersebut.

“Saat ditemukan korban tersangkut ranting pohon sekitar 1 kilometer dari lokasi motornya yang ditemukan,” ujarnya.

Sementara unit Lakalantas Satlantas Polres Semarang yang juga meluncur ke lokasi kejadian mengamankan sebuah sepeda motor dengan nomor polisi H 2813 SL yang diduga milik korban.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan apakah ini benar motor yang digunakan oleh korban atau tidak,” terang Ipda Andy Toufan Kanit Laka Satlantas Polres Semarang.

Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Kabupaten Semarang Heru Subroto menjelaskan korban sudah ditemukan sekitar pukul 16.30 WIB.
BPBD masih terus menyusuri sungai.

“Iya sudah ketemu satu. Ini sedang ditelusuri apakah berboncengan atau tidak,” katanya.

Menanggapi adanya dugaan korban lain yang ikut terseret arus air, segera ditindaklanjuti oleh relawan gabungan. Tim melanjutkan pencarian pada Rabu (17/11/2021) dengan menyisir sepanjang saluran air tempat korban diduga hanyut.

Hasil penyisiran sementara ditemukan sebuah helm layak pakai. Sedangkan hingga berita ini diturunkan, belum ditemukan korban lain yang diduga ikut terbawa arus. (win)

BACA JUGA :

Puluhan remaja Pecinta dan Pelestari Alam Tengaran menebar 1.900 bibit ikan di aliran Sungai Serang, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (5/7/2026). Aksi yang digagas Ketua RW 02 Dukuh Krajan, Sowam Ahmadi, menggunakan donasi warga untuk memulihkan ekosistem pascapencemaran limbah sekaligus mengedukasi generasi muda agar menjaga kelestarian sungai.
Jaga Kelestarian Alam, Remaja di Tengaran Tebar Ribuan Bibit Ikan di Sungai Serang
Sebanyak 4.000 pelari mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026). Bank Indonesia Jawa Tengah bersama pemerintah daerah menggelar lomba 5K dan 10K untuk menggerakkan sport tourism, UMKM, edukasi rupiah, serta pengendalian inflasi, sekaligus menyalurkan lebih dari Rp600 juta dana pendaftaran bagi pengelolaan sampah di 10 desa sekitar Borobudur.
Semangat Sport Tourism, Ribuan Pelari Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar