RASIKAFM – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyambut baik inisiasi Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng yang akan menerapkan sistem Electronic Traffic Laws Enforcement (ETLE) dalam penindakan lalu lintas. Namun Polda Jateng diminta memasifkan sosialisasi mengenai tilang elektronik ke masyarakat sebelum penindakan pelanggaran lalu lintas itu diterapkan.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat menerima Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafirudin yang memaparkan Sistem e-tilang dalam penindakan lalu lintas. Ganjar menyambut baik sistem tilang eletrinik ini karena dapat membantu pendapatan anggaran daerah, sehingga tunggakan pajak kendaraan bermotor bisa dibantu dengan bukti otentik digital.
Berdasarkan paparan Dirlantas Polda Jateng, Ganjar juga menilai jika sarana prasarana pendukung di beberapa titik sudah tersedia dan siap dijalankan sehingga uji coba bisa segera dilakukan.
Ganjar melihat inisiasi yang dilakukan Polda Jateng ini jalan menuju reformasi pelayanan yang luar biasa dan diharapkan penerapan sistem e-tilang ini nantinya berhasil maka bisa ditiru pada pelayanan lainnya seperti SIM dan pelayanan Samsat. Sebagai informasi, sistem ini sudah diterapkan Polda Jateng di Kota Semarang. Pada tahun 2021, Polda Jateng berencana untuk memperluas jangkauan dengan diterapkan di seluruh wilayah Jateng.