URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

“Kita diarahkan oleh pak Kapolri dalam 2-3 bulan kedepan ini kita melakukan kegiatan simpatik artinya dalam penegakan hukum yang kita lakukan itu lebih mengedepankan kegiatan edukasi sosialisasi kemudian teguran kepada masyarakat yang melanggar,” ujar Dirgakum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tilang Manual Sudah Dilarang, Polisi Tetap Tindak Pelanggar Lalu Lintas yang Ditemui di Jalan

Tilang Manual Sudah Dilarang, Polisi Tetap Tindak Pelanggar Lalu Lintas yang Ditemui di Jalan

Tilang Manual Sudah Dilarang, Polisi Tetap Tindak Pelanggar Lalu Lintas yang Ditemui di Jalan

Featured Image

SEMARANG – Kapolri, Jenderal Listyo Sigit telah mengeluarkan arahan untuk tidak menilang secara manual terhadap pengendara yang melanggar aturan berkendara atau lalu lintas. Untuk menghindari adanya pungli yang dilakukan oleh petugas kepolisian, pemberian sanksi terhadap pelanggar kini dilakukan secara digital menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Meski demikian, kepolisian tetap akan melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. Dirgakum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan menjelaskan, penindakan yang dilakukan tetapi bersifat edukasi yang mengedepankan sosialisasi keselamatan berkendara.

“Kita diarahkan oleh pak Kapolri dalam 2-3 bulan kedepan ini kita melakukan kegiatan simpatik artinya dalam penegakan hukum yang kita lakukan itu lebih mengedepankan kegiatan edukasi sosialisasi kemudian teguran kepada masyarakat yang melanggar,” ujar Brigen Aan saat ditemui dalam acara Konsinyering pemaparan ETLE bersama Jaha Raharja di Hotel Gumaya Semarang, Kamis (27/10/2022).

“Lalu memaksimalkan penegakan hukum yang berbasi IT dengan ETLE ada yang statis, ETLE Mobile ada ETLE portable. Jadi penegakan hukum tetap kita laksanakan kalau ada pelanggaran tetap kita melakukan penegakan hukum cuman penyelesainnya sekarang menggunakan edukasi pemahaman kepada masyarkaat bahwa kalau masyarakat patuh terhadap aturan yang ada itu salah satu bentuk perlindungan negara,” tambahnya.

Lebih lanjut, Brigjen Aan menyampaikan, jika kepolisian tidak berbuat apa-apa terhadap pelanggar lalu lintas, maka itu adalah sebuah kesalahan. Menurutnya, jika membiarkan pelanggar lalu lintas sama saja dengan membuat potensi adanya kecelakaan yang fatal.

“Kalau kita melihat ada pelangaran seperti orang gak pakai helm kalau polisi tidak menghentikan tidak berbuat apa-apa itu sudah salah. Membiarkan orang yang berpotensial kecelakaan harus kita tetap berikan peringatan dengan hentikan kepada mereka. Itu salah satu bentuk edukasi dan menyelamatkan minimal satu orang itu agar tidak menjadi korban kecelakaan,” bebernya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menambahkan. pihaknya akan menjalankan instruksi dari Korlantas Polri. Penindakan pelanggar lalu lintas di Jateng selain menggunakan sistem ETLE atau tilang elektronik direncanakan akan menggunakan drone ETLE.

“Korlantas sudah memberi intruksi bahwa ETLE itu ada statis, mobile. Di jateng yang difasilitasi Dirgakum ada ETLE yang terkoneksi dengan drone. Ini hanya cara saja di Jateng sedang uji coba nanti setelah clear dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia nanti akan kita paparkan di Korlantas semoga bisa dilaksanakan dengan baik,” terangnya.

Rencananya, alat ETLE di Jateng akan ditambah setelah adanya pengkajian yang dilakukan oleh Korlantas Polri dan Polda Jateng. Sedangka untuk penindakan menggunakan drone ETLE akan dilakukan tergantung wilayah mana yang bisa dioperasikan menggunakan drone.

“Penambahan ETLE nanti akan dikaji oleh Dirgakum Korlantas terkait penambahan itu,” bebernya.

“(sasaran drone) Semua di jalan bisa termasuk sasaran kegiatan dimana terus operasionalnya tergantung drone-drone ada caranya tidak setiap jalan itu bisa dioperasinalkan drone jadi nanti asosiasi yang paham dan Korlantas Polri melalui Jateng sedang mengarahkan kolaborasi dengan  Asosiasi Pilot Drone Indonesia untuk latihan operasionalkan drone,” imbuhnya.

Agus berharap, masyarakat bisa terus mematuhi peraturan lalu lintas agar potensi kecelakaan tidak terjadi. Kombes Agus juga mengakui, pelanggaran dari ETLE di Jateng masih terlalu tinggi.

“Di Jateng pelangaran tertangkap ETLE cukup banyak karena seperti yang disampaikan Dirgakum tadi, kita bukan banyak-banyak menindak karena warga Jateng warga kita sendiri tapi kami berharap tidak harus ada penindakan ETLE masyarkaat tidak melanggar,” tutupnya.

BACA JUGA :

Polemik pajak opsen kendaraan bermotor memicu tagar Stop Bayar Pajak dan sorotan publik terhadap kepemimpinan Jawa Tengah. Pengamat Undip Nurhidayat Sardini dan Ketua TPPD Jateng Zulkifli membahasnya di Gedung Ghradika Praja, Semarang, Senin (23/2/2026). Isu muncul akibat kesenjangan komunikasi dan persepsi publik. Diskusi menekankan transparansi kinerja Gubernur Ahmad Luthfi–Taj Yasin serta evaluasi berbasis data.
FWPJT Gelar Ngabuburit Jurnalis FGd 1 Tahun Luthfi Yasin
Anggota DPRD Kabupaten Semarang The Hok Hiong menilai diskon PKB 5 persen dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai respons ekonomi, namun meminta kajian ulang bagi hasil pajak. Pernyataan disampaikan di Kabupaten Semarang pada 2026. Ia menyoroti persepsi kenaikan beban pajak dan mendorong perubahan regulasi agar porsi kabupaten/kota lebih adil.
Diskon PKB 5 Persen Dinilai Responsif, DPRD Kabupaten Semarang Desak Skema Bagi Hasil Ditinjau Ulang
Besaran Target Retribusi Sampah di Salatiga Tahun 2026 Rp 3,4 M
Besaran Target Retribusi Sampah di Salatiga Tahun 2026 Rp 3,4 M
Protes kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor disoroti Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, di kantor DPRD, Jumat (20/2). Ia menjelaskan kebijakan itu dampak UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan Perda 1/2024, serta mendorong kajian relaksasi agar tak membebani masyarakat.
Ketua DPRD Salatiga Soroti Kenaikan Pajak, Sebut Memicu Keberatan di Masyarakat

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

Polemik pajak opsen kendaraan bermotor memicu tagar Stop Bayar Pajak dan sorotan publik terhadap kepemimpinan Jawa Tengah. Pengamat Undip Nurhidayat Sardini dan Ketua TPPD Jateng Zulkifli membahasnya di Gedung Ghradika Praja, Semarang, Senin (23/2/2026). Isu muncul akibat kesenjangan komunikasi dan persepsi publik. Diskusi menekankan transparansi kinerja Gubernur Ahmad Luthfi–Taj Yasin serta evaluasi berbasis data.
FWPJT Gelar Ngabuburit Jurnalis FGd 1 Tahun Luthfi Yasin
Polemik pajak opsen kendaraan bermotor memicu tagar Stop Bayar Pajak dan sorotan publik terhadap kepemimpinan Jawa Tengah. Pengamat Undip Nurhidayat Sardini dan Ketua TPPD Jateng Zulkifli membahasnya di...
Anggota DPRD Kabupaten Semarang The Hok Hiong menilai diskon PKB 5 persen dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai respons ekonomi, namun meminta kajian ulang bagi hasil pajak. Pernyataan disampaikan di Kabupaten Semarang pada 2026. Ia menyoroti persepsi kenaikan beban pajak dan mendorong perubahan regulasi agar porsi kabupaten/kota lebih adil.
Diskon PKB 5 Persen Dinilai Responsif, DPRD Kabupaten Semarang Desak Skema Bagi Hasil Ditinjau Ulang
Anggota DPRD Kabupaten Semarang The Hok Hiong menilai diskon PKB 5 persen dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai respons ekonomi, namun meminta kajian ulang bagi hasil pajak. Pernyataan disampaikan...
Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja membahas persoalan guru, RUU Sisdiknas, dan validitas data. Rombongan dipimpin Maria Yohana Esti Wijayanti dan diterima Bupati Semarang Ngesti Nugraha di Kantor Bupati Semarang, Senin (23/2/2026). Kunjungan ini menyoroti ketidakpastian status guru dan akurasi data bantuan sosial. DPR mendorong sinkronisasi data dan pembahasan dalam RUU Sisdiknas.
Komisi X DPR RI Soroti Nasib Guru, Data BPS hingga RUU Sisdiknas Saat Kunker di Kabupaten Semarang
Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja membahas persoalan guru, RUU Sisdiknas, dan validitas data. Rombongan dipimpin Maria Yohana Esti Wijayanti dan diterima Bupati Semarang Ngesti Nugraha di Kantor...
Jembatan Penghubung Dua Desa di Sumowono Ambrol Dini Hari, 800 Jiwa Terdampak
Jembatan Penghubung Dua Desa di Sumowono Ambrol Dini Hari, 800 Jiwa Terdampak
Jembatan penghubung Desa Pledokan–Desa Duren ambrol akibat hujan deras dan arus sungai yang mengikis pondasi. Peristiwa dijelaskan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan. Kejadian...
Kapolres Semarang Ratna Quratul Ainy menegaskan penindakan tegas terhadap pembuat dan pengedar petasan guna mencegah ledakan dan korban jiwa. Pernyataan disampaikan bersama Bupati Semarang Ngesti Nugraha di Kantor Bupati Semarang, Ungaran, Senin (23/2/2025). Langkah ini menyusul kasus ledakan di daerah lain. Polisi menggelar operasi, mengungkap dua kasus, dan membuka layanan aduan 110.
Polres Semarang Tindak Tegas Pembuat dan Pengedar Petasan, Dua Orang Ditangkap
Kapolres Semarang Ratna Quratul Ainy menegaskan penindakan tegas terhadap pembuat dan pengedar petasan guna mencegah ledakan dan korban jiwa. Pernyataan disampaikan bersama Bupati Semarang Ngesti Nugraha...
Muat Lebih

POPULER

Protes kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor disoroti Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, di kantor DPRD, Jumat (20/2). Ia menjelaskan kebijakan itu dampak UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan Perda 1/2024, serta mendorong kajian relaksasi agar tak membebani masyarakat.
Ketua DPRD Salatiga Soroti Kenaikan Pajak, Sebut Memicu Keberatan di Masyarakat
Pembagian ratusan takjil digelar Tim Pelayanan HAK Paroki St Paulus Miki di depan gereja Jalan Diponegoro, Salatiga, Kamis (19/2) sore. Romo La Sadi Petrus MSF memimpin kegiatan sebagai wujud solidaritas lintas agama, menyambut Ramadan dan masa Pra-Paskah, dengan membagikan takjil kepada pengguna jalan.
Serunya Gereja Paulus Miki Salatiga bagi Takjil di hari Pertama Bulan Puasa 2026
Kasus dugaan kredit fiktif Rp3 miliar di Perumda BPR Bank Salatiga memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan empat tersangka. Penetapan melibatkan Direktur Utama DS dan staf bank di Salatiga dan Solo, Sabtu (21/2/2026). Penyidik menilai ada kerugian negara, sementara kuasa hukum WH keberatan dan menilai unsur Tipikor belum final. Penyidikan berlanjut disertai penahanan 20 hari.
Pasca Dirut & Staf Bank Salatiga Tersangka, Kredit Fiktif, WH Nyatakan Keberatan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved