URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
“Kita diarahkan oleh pak Kapolri dalam 2-3 bulan kedepan ini kita melakukan kegiatan simpatik artinya dalam penegakan hukum yang kita lakukan itu lebih mengedepankan kegiatan edukasi sosialisasi kemudian teguran kepada masyarakat yang melanggar,” ujar Dirgakum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tilang Manual Sudah Dilarang, Polisi Tetap Tindak Pelanggar Lalu Lintas yang Ditemui di Jalan

Tilang Manual Sudah Dilarang, Polisi Tetap Tindak Pelanggar Lalu Lintas yang Ditemui di Jalan

Tilang Manual Sudah Dilarang, Polisi Tetap Tindak Pelanggar Lalu Lintas yang Ditemui di Jalan

featured-img

SEMARANG – Kapolri, Jenderal Listyo Sigit telah mengeluarkan arahan untuk tidak menilang secara manual terhadap pengendara yang melanggar aturan berkendara atau lalu lintas. Untuk menghindari adanya pungli yang dilakukan oleh petugas kepolisian, pemberian sanksi terhadap pelanggar kini dilakukan secara digital menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Meski demikian, kepolisian tetap akan melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. Dirgakum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan menjelaskan, penindakan yang dilakukan tetapi bersifat edukasi yang mengedepankan sosialisasi keselamatan berkendara.

“Kita diarahkan oleh pak Kapolri dalam 2-3 bulan kedepan ini kita melakukan kegiatan simpatik artinya dalam penegakan hukum yang kita lakukan itu lebih mengedepankan kegiatan edukasi sosialisasi kemudian teguran kepada masyarakat yang melanggar,” ujar Brigen Aan saat ditemui dalam acara Konsinyering pemaparan ETLE bersama Jaha Raharja di Hotel Gumaya Semarang, Kamis (27/10/2022).

“Lalu memaksimalkan penegakan hukum yang berbasi IT dengan ETLE ada yang statis, ETLE Mobile ada ETLE portable. Jadi penegakan hukum tetap kita laksanakan kalau ada pelanggaran tetap kita melakukan penegakan hukum cuman penyelesainnya sekarang menggunakan edukasi pemahaman kepada masyarkaat bahwa kalau masyarakat patuh terhadap aturan yang ada itu salah satu bentuk perlindungan negara,” tambahnya.

Lebih lanjut, Brigjen Aan menyampaikan, jika kepolisian tidak berbuat apa-apa terhadap pelanggar lalu lintas, maka itu adalah sebuah kesalahan. Menurutnya, jika membiarkan pelanggar lalu lintas sama saja dengan membuat potensi adanya kecelakaan yang fatal.

“Kalau kita melihat ada pelangaran seperti orang gak pakai helm kalau polisi tidak menghentikan tidak berbuat apa-apa itu sudah salah. Membiarkan orang yang berpotensial kecelakaan harus kita tetap berikan peringatan dengan hentikan kepada mereka. Itu salah satu bentuk edukasi dan menyelamatkan minimal satu orang itu agar tidak menjadi korban kecelakaan,” bebernya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menambahkan. pihaknya akan menjalankan instruksi dari Korlantas Polri. Penindakan pelanggar lalu lintas di Jateng selain menggunakan sistem ETLE atau tilang elektronik direncanakan akan menggunakan drone ETLE.

“Korlantas sudah memberi intruksi bahwa ETLE itu ada statis, mobile. Di jateng yang difasilitasi Dirgakum ada ETLE yang terkoneksi dengan drone. Ini hanya cara saja di Jateng sedang uji coba nanti setelah clear dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia nanti akan kita paparkan di Korlantas semoga bisa dilaksanakan dengan baik,” terangnya.

Rencananya, alat ETLE di Jateng akan ditambah setelah adanya pengkajian yang dilakukan oleh Korlantas Polri dan Polda Jateng. Sedangka untuk penindakan menggunakan drone ETLE akan dilakukan tergantung wilayah mana yang bisa dioperasikan menggunakan drone.

“Penambahan ETLE nanti akan dikaji oleh Dirgakum Korlantas terkait penambahan itu,” bebernya.

“(sasaran drone) Semua di jalan bisa termasuk sasaran kegiatan dimana terus operasionalnya tergantung drone-drone ada caranya tidak setiap jalan itu bisa dioperasinalkan drone jadi nanti asosiasi yang paham dan Korlantas Polri melalui Jateng sedang mengarahkan kolaborasi dengan  Asosiasi Pilot Drone Indonesia untuk latihan operasionalkan drone,” imbuhnya.

Agus berharap, masyarakat bisa terus mematuhi peraturan lalu lintas agar potensi kecelakaan tidak terjadi. Kombes Agus juga mengakui, pelanggaran dari ETLE di Jateng masih terlalu tinggi.

“Di Jateng pelangaran tertangkap ETLE cukup banyak karena seperti yang disampaikan Dirgakum tadi, kita bukan banyak-banyak menindak karena warga Jateng warga kita sendiri tapi kami berharap tidak harus ada penindakan ETLE masyarkaat tidak melanggar,” tutupnya.

BACA JUGA :

Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Salatiga menerjunkan 30 anggotanya untuk mendukung pelaksanaan TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Ketua PPI Kota Salatiga Aditya Ramadhan menyebut kolaborasi bersama TNI dan masyarakat ini menjadi bentuk pengabdian sekaligus pengalaman perdana yang diharapkan memperkuat semangat gotong royong.
Terjun Langsung Bantu TMMD, PPI Salatiga bantu Kegiatan Kemasyarakatan
Gus Rozin Tegaskan 5 Pilar Strategis NU Dari Kemandirian Jam’iyah hingga Peran Global
Gus Rozin Tegaskan 5 Pilar Strategis NU: Dari Kemandirian Jam’iyah hingga Peran Global
Proyek wisata Jateng Valley di Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, hingga kini belum kembali dilanjutkan setelah terhenti sejak pandemi COVID-19. Kondisi tersebut disampaikan warga dan pemerintah kelurahan, Senin (3/8/2026), yang berharap pembangunan segera diteruskan agar kawasan kembali hidup, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar.
Mangkraknya Jateng Valley, Warga Menanti Proyek Wisata Kembali Hidup
Sebanyak 250 siswa sekolah dasar dari Solo Raya, Sleman, dan Bantul mengikuti psikotes gratis pemetaan bakat dan minat di Aula Lantai 2 Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Minggu (2/8/2026). Kegiatan kolaborasi Beehive Tumbuh Ngremboko Salatiga, Masyarakat Vokasi (Mavi), dan Takmir Masjid Raya Sheikh Zayed Solo ini bertujuan membantu orang tua mengenali potensi, karakter, dan minat anak sebagai dasar pendampingan serta pengembangan pendidikan yang lebih tepat.
250 Anak Antusias ikuti Psikotes Gratis di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo
Pemerintah Kota Salatiga memberikan penghargaan kepada pemenang Lomba Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (Krenova) 2026 dalam apel pagi di Kantor Pemerintah Kota Salatiga, Senin (3/8/2026). Penghargaan diserahkan Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, sebagai apresiasi atas inovasi yang mampu menjawab persoalan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong budaya inovasi yang berkelanjutan.
Pemkot Salatiga Anugerahi Pemenang Krenova 2026, Inovasi harus Jawab Persoalan
Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kota Salatiga memberikan penghargaan kepada pemenang Lomba Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (Krenova) 2026 dalam apel pagi di Kantor Pemerintah Kota Salatiga, Senin (3/8/2026). Penghargaan diserahkan Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, sebagai apresiasi atas inovasi yang mampu menjawab persoalan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong budaya inovasi yang berkelanjutan.
Pemkot Salatiga Anugerahi Pemenang Krenova 2026, Inovasi harus Jawab Persoalan
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga