KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Tipu 208 Orang, Bandar Arisan Online Bodong Ditangkap

Tipu 208 Orang, Bandar Arisan Online Bodong Ditangkap

Tipu 208 Orang, Bandar Arisan Online Bodong Ditangkap

SEMARANG – Polda Jateng mengungkap kasus arisan online bodong yang merugikan 208 orang dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp. 2 milyar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan, dalam kasus ini pihaknya mengamankan seorang bandar berinisial GSR (24) warga Kedungjati, Kabupaten Grobogan.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula ketika korban melaporkan pelaku karena merasa ditipu bahwa uang hasil investasi yang dijanjikan pelaku tak kunjung cair.

Dalam mencari korban, GSR melancarkan aksi tipu daya dengan cara memposting di media sosial instagram di akun Opslot_arisanco dan whatsapp.

Dia memosting arisan abal-abalnya dengan membubuhkan tulisan “opslot lebih untung daripada ikut get arisan karena langsung masuk grup. Insyaallah amanah 100 persen”. Hal ini dikelola  GSR sendiri  sejak bulan Agustus 2021 hingga September 2021 di Purwodadi.

“Arisan online si pelaku membuat aplikasi grup instagram facebook. Sehingga orang banyak ikut arisan. Ada yang Rp. 5 juta Rp. 10 juta tapi tidak mendapatkan arisan tersebut,” ujarnya Sabtu (23/10/2021).

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
[pekok2]