KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Tipu 208 Orang, Bandar Arisan Online Bodong Ditangkap

Tipu 208 Orang, Bandar Arisan Online Bodong Ditangkap

Tipu 208 Orang, Bandar Arisan Online Bodong Ditangkap

SEMARANG – Polda Jateng mengungkap kasus arisan online bodong yang merugikan 208 orang dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp. 2 milyar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan, dalam kasus ini pihaknya mengamankan seorang bandar berinisial GSR (24) warga Kedungjati, Kabupaten Grobogan.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula ketika korban melaporkan pelaku karena merasa ditipu bahwa uang hasil investasi yang dijanjikan pelaku tak kunjung cair.

Dalam mencari korban, GSR melancarkan aksi tipu daya dengan cara memposting di media sosial instagram di akun Opslot_arisanco dan whatsapp.

Dia memosting arisan abal-abalnya dengan membubuhkan tulisan “opslot lebih untung daripada ikut get arisan karena langsung masuk grup. Insyaallah amanah 100 persen”. Hal ini dikelola  GSR sendiri  sejak bulan Agustus 2021 hingga September 2021 di Purwodadi.

“Arisan online si pelaku membuat aplikasi grup instagram facebook. Sehingga orang banyak ikut arisan. Ada yang Rp. 5 juta Rp. 10 juta tapi tidak mendapatkan arisan tersebut,” ujarnya Sabtu (23/10/2021).

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]