KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Tipu 208 Orang, Bandar Arisan Online Bodong Ditangkap

Tipu 208 Orang, Bandar Arisan Online Bodong Ditangkap

Tipu 208 Orang, Bandar Arisan Online Bodong Ditangkap

Senada, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menuturkan tersangka dalam melancarkan aksinya membuat iming-iming yang di posting di media sosial. Hal ini membuat masyarakat yabg melihat postingan itu tertarik mengikuti arisan itu.

“Ternyata arisan itu tidak ada. Bahkan pelaku juga melakukan hal sama melakukan pengancaman. Akhirnya kami ungkap dan tertangkap 1 pelaku,” tutur dia.

Sementara itu, dari pengakuan GSR, setoran terbesar dari membernya sebesar Rp 11 Juta. Member tersebut masih percaya mengikuti arisan itu karena akan mendapat keuntungan ketika mengikuti arisan online yang dikelolanya.

“Saya iklan di sosial media instagram. Nanti mereka (member) whatsapp ke saya,” tuturnya.

“Ada yang sudah dapat empat kali. Arisan mandeg karena tidak ada yang ikut lagi,” tambahnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik atau pasa 378 KUHP dan juga dijerat pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun dan Rp 1 miliar. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Jateng untuk proses lebih lanjut.

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang