URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
BPJS Kesehatan menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan masyarakat yang menjalani mudik Lebaran 2025. Layanan ini tersedia di Posko Mudik BPJS Kesehatan yang tersebar di beberapa titik padat pemudik, seperti Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429A, Terminal Purabaya Sidoarjo, dan beberapa lokasi lainnya.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Titik-titik Posko Mudik BPJS ,Cek Kesehatan Gratis dan Layanan JKN

Titik-titik Posko Mudik BPJS ,Cek Kesehatan Gratis dan Layanan JKN

Titik-titik Posko Mudik BPJS ,Cek Kesehatan Gratis dan Layanan JKN

Foto: Dokume BPJS
Foto: Dokume BPJS
featured-img

RASIKAFM.COM | JAKARTA – Sebagai wujud dukungan terhadap kenyamanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maupun masyarakat luas yang menjalani mudik Lebaran di tahun 2025, BPJS Kesehatan menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis dibeberapa titik padat pemudik.

Para pemudik bisa mengakses layanan tersebut di Posko Mudik BPJS Kesehatan yang berlokasi di Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429A, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Merak Banten, Rest Area Tol Cipularang Km 88A Purwakarta, Rest Area Tol Cipali Km 166A Majalengka dan Posko Arus Balik terdapat di Rest Area Heritage Banjaratma KM 260B Brebes.

“Di masa mudik Lebaran, BPJS Kesehatan senantiasa rutin menghadirkan Posko mudik yang bisa dimanfaatkan oleh pemudik. Tahun ini, Posko mudik dapat dikunjungi oleh pemudik sejak tanggal 26 – 30 Maret 2025. Selain itu, kami juga membuka Posko Mudik BPJS Kesehatan saat arus balik di Rest Area Banjaratma KM 260B, Brebes pada 5 – 7 April 2025. Selain layanan pemeriksaan kesehatan gratis, kami juga menyediakan fasilitas pijat relaksasi bagi pemudik,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti saat meresmikan Posko Mudik BPJS Kesehatan di Rest Area Tol Ungaran Km 429A, Rabu (26/03).

Ghufron menjelaskan bahwa Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan telah mempredikasi jumlah pemudik pada Lebaran tahun 2025 diperkirakan 146,48 juta pemudik atau sebesar 52% dari jumlah penduduk. Jumlah tersebut ini turun 24% dibandingkan tahun lalu yang mencapai 193,6 juta pemudik.

Meski demikian, BPJS Kesehatan tetap mengambil peran dalam membantu menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis melalui Posko Mudik BPJS Kesehatan sehingga bisa menjaga kesehatan para pemudik dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kelelahan berkendara.

Foto: Dokumen BPJS

Selain bisa memanfaatkan layanan konsultasi dan pemeriksaan kesehatan gratis, para pemuik bisa memanfaatkan beberapa layanan lainnya di Posko Mudik BPJS Kesehatan, seperti fasilitas relaksasi, penyediaan obat-obatan, pemberian tindakan sederhana yang bersifat emergency hingga pemberian rujukan bila diperlukan. Selain itu, para pemudik yang singgah di posko tersebut juga bisa menikmati takjil gratis yang sudah disediakan.

“Para pemudik yang singgah di Posko Mudik BPJS Kesehatan bisa memanfaatkan layanan tersebut secara gratis tanpa dipungut biaya. Untuk itu, kami mengimbau kepada para pemudik agar jangan sungkan untuk singgah dan memanfaatkan layanan yang telah kami sediakan. Posko Mudik BPJS Kesehatan akan beroperasi selama 24 jam penuh, terbagi atas tiga tim yang bertugas secara bergantian setiap delapan jam. Masing-masing tim tersebut terdiri atas dua orang petugas BPJS Kesehatan, satu orang dokter, dua orang paramedis dan satu pengemudi ambulance,” kata Ghufron.

Untuk itu, Ghufron mengimbau kepada para pemudik agar senantiasa menjaga status keaktifan kepesertaan JKN, sehingga apabila jatuh sakit atau mengalami kendala kesehatan saat menjalani mudik Lebaran, bisa langsung mengakses layanan di fasilitas kesehatan terdekat tanpa kendala. Dengan prinsip portabilitas Program JKN, peserta bisa mengakses layanan rawat jalan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) lain maksimal tiga kali kunjungan dalam satu bulan.

Namun, apabila dalam kondisi gawat darurat, pemudik bisa langsung mengunjungi rumah sakit terdekat tanpa perlu rujukan. Daftar fasilitas kesehatan terdekat yang tetap beroperasi selama cuti bersama dan libur Lebaran tahun 2025 dapat diakses masyarakat melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.

“Kami juga telah menguatkan sinergi bersama fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan untuk tetap memberikan pelayanan bagi para pemudik di masa periode mudik Lebaran. Untuk itu, apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan, BPJS Kesehatan terbuka mengakomodir peserta melalui Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 0811 8 165 165, Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan,” kata Ghufron.

BACA JUGA :

Sukisno (70), warga Kota Salatiga, merasakan manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setelah mengalami serangan stroke dan menjalani perawatan intensif serta terapi rutin selama setahun terakhir. Dengan pembiayaan yang dijamin melalui kepesertaan JKN yang ditanggung Pemerintah Kota Salatiga, ia dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya hingga kondisinya berangsur pulih dan kembali beraktivitas.
Sukisno: JKN Jadi Penyelamat Saat Stroke, Kini Kembali Berjalan dan Beraktivitas
Stroke Ringan Tak Lagi Jadi Beban, Ngapiyah Rasakan Manfaat JKN di Usia Senja
Stroke Ringan Tak Lagi Jadi Beban, Ngapiyah Rasakan Manfaat JKN di Usia Senja
Hamil Anak Kedua Jadi Lebih Tenang, Rakhma Rasakan Kemudahan Layanan BPJS Kesehatan
Hamil Anak Kedua Jadi Lebih Tenang, Rakhma Rasakan Kemudahan Layanan BPJS Kesehatan
Ratusan warga Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang mengikuti sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Aula Pinus Park, Minggu (10/5/2026). Kegiatan yang melibatkan BPJS Kesehatan dan Komisi IX DPR RI itu digelar untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait layanan kesehatan, kepesertaan BPJS, serta akses program JKN secara langsung melalui edukasi dan dialog terbuka.
Ratusan Warga Bener Antusias Ikuti Sosialisasi Layanan JKN dari BPJS Kesehatan
Muat Lebih

INFOGRAFIS

TERKINI

Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi menemukan luka benda tumpul dan retak pada tulang tengkorak korban. Polisi menetapkan seorang pria berusia sekitar 20 tahun sebagai tersangka setelah keluarga melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada 21 Juni 2026.
Kuburan Dibongkar, Fakta Terungkap: Pria di Semarang Tewas Usai Dianiaya Pacar Anaknya
Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi...
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan...
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga...
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan...
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga sejumlah BBM non-subsidi mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB setelah melakukan evaluasi berkala berdasarkan perkembangan harga minyak dunia, regulasi pemerintah,...

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Semarang pada 2025 belum sepenuhnya memenuhi target, terutama dari sektor parkir, pariwisata, dan pajak hotel. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan hal tersebut usai rapat paripurna APBD 2025, Rabu (24/6/2026), seraya menegaskan perlunya evaluasi dan penguatan destinasi wisata untuk mendongkrak kunjungan serta pendapatan daerah di tengah tingkat okupansi hotel yang menurun.
Evaluasi Pelaksanaan APBD Kabupaten Semarang 2025, PAD Sektor Parkir dan Pariwisata Belum Capai Target