RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

TPA Blondo Over Kapasitas, Bupati Semarang Minta Masyarakat Giatkan 3R

TPA Blondo Over Kapasitas, Bupati Semarang Minta Masyarakat Giatkan 3R

TPA Blondo Over Kapasitas, Bupati Semarang Minta Masyarakat Giatkan 3R

UNGARAN – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo yang terletak di Dusun Merakrejo, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang diketahui sudah melebihi kapasitas. Tidak kurang dari 130 ton sampah masuk ke TPA tersebut setiap harinya.

Kondisi itu mengharuskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang untuk mencari solusi agar seluruh sampah yang dihasilkan di Kabupaten Semarang dapat dikelola dengan baik. Salah satunya dengan menggalakkan kembali Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Reduce Reuse Recycle (3R) di masing-masing kecamatan.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan sampah yang dihasilkan oleh masyarakat hendaknya bisa dipilah terlebih dahulu di TPS 3R sebelum akhirnya didistribusikan ke TPA Blondo. Tujuannya untuk membatasi jumlah sampah agar tidak semakin over kapasitas.

“Melalui TPS 3R, sampah organik, non organik dan sampah tak terurai seperti besi, seng dan kaca bisa dipilah-pilah. Yang organik dan non organik bisa diolah, sementara yang tidak terurai baru masuk ke TPA Blondo,” ujarnya di Ungaran, Rabu (14/9/2022).

Dengan langkah itu, lanjut Ngesti, diharapkan jumlah sampah yang masuk ke TPA Blondo hanya 20 persen saja. Sedangkan sisanya telah tersaring di TPS 3R. Targetnya setiap kecamatan minimal ada 2 TPS 3R.

“Program ini sudah jalan, harapannya bisa dilakukan di 19 kecamatan yang ada,” katanya.

Kemudian upaya yang lain untuk mengurangi sampah di TPA Blondo, saat ini sudah mulai dilakukan uji coba budidaya maggot. Jumlah sampah organik di kawasan tersebut cukup banyak, sehingga bisa dimanfaatkan untuk sarana budidaya larva lalat tersebut.

“Kebutuhan pakan ayam, bebek dan ikan di Kabupaten Semarang cukup tinggi. Maggot itu yang akan dimanfaatkan sebagai bahan pakan tersebut,” bebernya.

Ngesti mengimbau kepada masyarakat untuk bisa mengelola sampah dengan baik, terutama sampah yang dihasilkan oleh rumah tangga.

“Mari bersama-sama memilah sampah dari rumah. Jangan dibuang ke sungai dan selokan. Masukkan ke TPS 3R, sisanya baru didistribusikan ke TPA Blondo,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Warga Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan terkubur di kebun pada Kamis (3/9/2026) sore. Bayi ditemukan Gendro Susanto saat mencari rumput setelah melihat gundukan tanah baru. Polisi kemudian mengamankan lokasi dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi serta pihak yang bertanggung jawab.
Curiga Gundukan Tanah Baru, Warga Bandungan Temukan Bayi Terkubur dan Terbungkus Daster
Tim Penilai Blackspot Therapy Polda Jawa Tengah melakukan survei dan penilaian Jalur Penyelamat di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (1/9/2026), untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan. Tim memeriksa kondisi jalan, rambu, marka, fasilitas keselamatan, dan lingkungan sekitar sebagai dasar penyusunan rekomendasi penanganan.
Tim Polda Jateng Cek Jalur Penyelamat JLS Salatiga, Amati Situasi Lalin Penyebab Laka

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px

                 

Warning: Undefined variable $output in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/pekok/pekok.php on line 157