URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kecelakaan tunggal terjadi di perbatasan Kabupaten Semarang dengan Kota Semarang, di depan kantor Perbekalan dan Angkutan Kodam IV/Diponegoro, ruas Jalan Diponegoro Ungaran, Kamis (4/7/2024). Truk bermuatan kayu bernomor polisi R1316NE yang dikemudikan Suwarno (34) dari Kebumen terguling akibat pengemudi mengantuk. Akibatnya, balok kayu mahoni dan mangga tercecer di jalan, menyebabkan kemacetan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Truk Muat Kayu Terguling, Lalin Ungaran Arah Semarang Lumpuh 2 Jam

Truk Muat Kayu Terguling, Lalin Ungaran Arah Semarang Lumpuh 2 Jam

Truk Muat Kayu Terguling, Lalin Ungaran Arah Semarang Lumpuh 2 Jam

Sebuah truk bermuatan kayu terlibat kecelakaan tunggal di ruas Jalan Diponegoro, Ungaran, Kamis (4/7/2024). Foto: Humas Polres Semarang
Sebuah truk bermuatan kayu terlibat kecelakaan tunggal di ruas Jalan Diponegoro, Ungaran, Kamis (4/7/2024). Foto: Humas Polres Semarang
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kecelakaan tunggal terjadi di perbatasan Kabupaten Semarang dengan Kota Semarang, tepatnya di depan kantor Perbekalan dan Angkutan Kodam IV/Diponegoro, ruas Jalan Diponegoro Ungaran, Kamis (4/7/2024).

Truk bermuatan kayu bernomor polisi R1316NE yang dikemudikan oleh Suwarno (34) warga Kebumen mengalami kecelakaan tunggal dan terguling. Akibatnya balok kayu mahoni dan mangga yang rencananya akan dikirim ke Kota Semarang tercecer memenuhi badan jalan ruas Ungaran ke arah Semarang.

Kasat Lantas Polres Semarang AKP Arpan menyampaikan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Penyebabnya, diduga pengemudi mengantuk sehingga kurang konsentrasi.

“Truk menabrak pembatas jalan dan terguling ke arah kanan,” ungkap Arpan dalam keterangannya, Kamis (4/7/2024).

Usai terguling, muatan kayu memenuhi badan jalan dan menyebabkan arus lalu lintas dari arah Ungaran menuju Semarang tersendat. Guna mengurai kemacetan, personel Satlantas Polres Semarang melakukan rekayasa Lalu lintas dengan menerapkan contra flow.

“Sekitar pukul 08.00 WIB, kendaraan berhasil dievakuasi dan lalu lintas sudah berjalan normal,” imbuhnya.

Sementara Kanit Gakkum Ipda Handriyani menerangkan, pengemudi mengalami kantuk saat mengendarai truk. Sampai di lokasi kejadian, sopir tidak menyadari bahwa ada pembatas jalan.

“Sehingga bagian kanan depan truk menabraknya dan terguling,” kata dia.

Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Satu unit mobil derek dikerahkan untuk mengevakuasi truk yang terguling. Sedangkan satu unit truk tangki BPBD Kabupaten Semarang turut dikerahkan untuk menyemprot tumpahan solar.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa fisik prima sangat diperlukan dalam berkendara dan mengimbau kepada pengendara baik roda 2, roda 4 atau lebih untuk beristirahat di lokasi aman untuk beristirahat apabila merasa kurang fit atau mengantuk. (win)

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved