URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Usee Sports TV akan menggelar Turnamen Futsal Chalenge 2022 di GOR Jatidiri Semarang pada 25-26 Juni mendatang. Pada turnamen tersebut panitia menyediakan uang pembinaan atau hadiah dengan total sebesar Rp 74 juta.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Usee Sports TV Gelar Turnamen Futsal di Semarang Dengan Total Hadiah 74 Juta

Usee Sports TV Gelar Turnamen Futsal di Semarang Dengan Total Hadiah 74 Juta

Usee Sports TV Gelar Turnamen Futsal di Semarang Dengan Total Hadiah 74 Juta

featured-img

SEMARANG – Usee Sports TV akan menggelar Turnamen Futsal Chalenge 2022 di GOR Jatidiri Semarang pada 25-26 Juni mendatang. Pada turnamen tersebut panitia menyediakan uang pembinaan atau hadiah dengan total sebesar Rp 74 juta.

Sebelumnya, perlombaan tersebut sudah diadakan di Kota Bandung pada Maret lalu. Adapun pada turnamen mendatang akan melibatkan dua kategori, yakni umum dan U-20, di mana masing-masing kategori terdiri dari 10 tim.

Ke-10 tim kategori U-20 terdiri dari FC Bintama Semarang, Pusaka FC Sukorejo, PCKG Semarang, Berkah Sport Grobogan, Unnes FC Semarang, Jatidiri Muda Semarang, Corner Sport Pemalang, Ad Astra Semarang, TRJ Semarang, dan RBX Semarang.

Sedangkan 10 tim umum, yakni Joufas FC Semarang, Amigos Samba Semarang, Nafas FC Semarang, JWF 1930 Semarang, Tryo Sport Semarang, HMT XL Semarang, BJL Legend Semarang, Ad Astra Semarang, Tendabiroe Sragen, dan Toretto FC Demak.

Perwakilan dari Divisi Marketing Telkom Regional 4, Kristianus mengaku sangat mendukung even turnamen futsal tersebut. Ia berharap even tersebut dapat berlanjut dan bisa melibatkan komunitas futsal dari Jawa Tengah dan Yogyakarta.

“Secara prinsip Telkom sangat mendukung even even positif. Kenapa Semarang dipilih untuk even ini, karena antusias anak muda dan penggemar futsalnya cukup besar. Harapannya bisa berlanjut dengan melibatkan komunitas futsal di Jateng dan DIY,” ungkap Kristianus dalam sesi konferensi pers di Hotel Noorman, Selasa (21/6).

Sementara itu, Manager Usee Sport TV Yohanes Indra menjelaskan Semarang adalah kota kedua dari tiga kota untuk tahun ini untuk even turnamen tersebut. Even pertama digelar di Bandung beberapa waktu lalu. Setelah Semarang, menyusul Surabaya sebagai venue ketiga.

“Usee Sports Futsal Challenge 2022 adalah turnamen terbuka untuk klub futsal. Kami sebagai stasiun TV olahraga memiliki komitmen tinggi untuk ikut berpartisipasi dalam kemajuan olahraga di Indonesia, termasuk futsal,” ujarnya.

Senada, Pendiri Futsalation, Novian Fahri Siregar menuturkan suatu kehormatan ditunjuk oleh Usee Sport TV untuk menggelar even futsal tersebut. Apalagi Usee Sport TV menginginkan standar perlengkapan futsal yang sesuai dengan aturan.

“Kami sangat merasa terhormat menjadi EO turnamen futsal ini. Kami juga berharap dengan adanya gelaran ini akan muncul bibit-bibit pemain futsal dari Semarang yang bisa memberikan sumbangsih untuk Timnas,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved