Semarang – Peristiwa tak biasa terjadi di Ruas Jalan Tol Batang–Semarang. Seorang pengendara sepeda motor nekat masuk jalan tol melalui Gerbang Tol Kandeman pada Jumat, 15 Mei 2026 siang. Aksi tersebut sempat membuat petugas melakukan pengejaran hingga akhirnya pengendara berhasil diamankan di sekitar KM 353 A.
PT Jasamarga Semarang Batang menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat insiden tersebut. Kejadian bermula sekitar pukul 12.14 WIB saat petugas gerbang tol melihat satu unit kendaraan roda dua memasuki jalur entrance GT Kandeman.
Petugas langsung melakukan pemanggilan dan berusaha menghentikan pengendara. Informasi juga segera diteruskan kepada petugas Mobile Customer Service (MCS), petugas keamanan, dan Sentra Komunikasi (Senkom) untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemantauan CCTV, pada pukul 12.25 WIB sepeda motor tersebut terdeteksi berada di KM 352 A dan melaju ke arah timur. Petugas patroli kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pengendara di sekitar KM 353 A dengan bantuan pengguna jalan.
Selanjutnya, sekitar pukul 12.31 WIB, pengendara beserta kendaraannya dibawa ke Kantor Gerbang Tol Kandeman untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan, pengendara mengaku tidak menyadari telah memasuki ruas tol dan tidak mendengar teguran dari petugas maupun pengguna jalan lain.
Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, pengendara diberikan pembinaan dan edukasi terkait larangan kendaraan roda dua melintas di jalan tol sesuai aturan yang berlaku. Pengendara juga diimbau agar tidak mengulangi kejadian serupa di kemudian hari.
Pihak pengelola tol mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu memperhatikan rambu lalu lintas dan tetap waspada, terutama saat melintas di area persimpangan maupun akses masuk jalan tol, demi menjaga keselamatan bersama.