RASIKAFM.COM | UNGARAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang memusnahkan 18.841 lembar surat suara Pemilu 2024. Jumlah itu terdiri dari lima jenis surat suara yakni pemilu presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPRD Jateng dan Kabupaten Semarang serta DPD.
Menurut penjelasan Ketua KPU Kabupaten Semarang Bambang Setyono, pemusnahan ini sesuai arahan KPU RI. Surat suara ini merupakan sisa proses sortir dan lipat beberapa waktu lalu ditambah surat suara yang dinyatakan rusak atau tidak layak.
“Pemusnahannya dengan cara dibakar. Tujuannya agar tidak disalahgunakan,” kata Bambang usai pemusnahan surat suara di depan gedung penyimpanan logistik KPU Kabupaten Semarang, kompleks GOR Pandanaran Wujil, Bergas, Selasa (13/2/2024).
Berkaitan dengan hal itu, lanjut Bambang, pihaknya telah mengajukan permintaan penggantian surat suara rusak yang telah dimusnahkan.
“Sudah kami terima (surat suara pengganti), sudah kami lipat dan masukkan semua ke kotak suara,” sambungnya.
Mengenai distribusi logistik pemilu, tambahnya, pengiriman ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah dimulai sejak tanggal 7-11 Februari 2024. Dilanjutkan ke tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) masing-masing desa/ kelurahan.
“Hari ini kami pastikan semua logistik pemilu sudah sampai ke masing-masing TPS. Kami minta pengiriman pagi hari sebagai antisipasi jika turun hujan pada siang atau sore hari,” tandasnya. (win)