URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Yayasan Tunas Harum Harapan Kita (THHK) akan terus mendesak Pengadilan Negeri Semarang untuk tidak melakukan eksekusi terhadap kasus dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gang Tengah No.73, Kelurahan Kranggan, Semarang Tengah yang dilakukan oleh Perkumpulan Siang Boe.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Yayasan THHT Desak Pengadilan Semarang Tak Lakukan Eksekusi Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah Oleh Perkumpulan Siang Boe

Yayasan THHT Desak Pengadilan Semarang Tak Lakukan Eksekusi Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah Oleh Perkumpulan Siang Boe

Yayasan THHT Desak Pengadilan Semarang Tak Lakukan Eksekusi Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah Oleh Perkumpulan Siang Boe

Featured Image

SEMARANG – Yayasan Tunas Harum Harapan Kita (THHK) akan terus mendesak Pengadilan Negeri Semarang untuk tidak melakukan eksekusi terhadap kasus dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gang Tengah No.73, Kelurahan Kranggan, Semarang Tengah yang dilakukan oleh Perkumpulan Siang Boe.

Mustain, selaku Kuasa Hukum THHK mengatakan, hal itu dilakukan lantaran kasus tersebut saat ini masih dalam proses pengajuan banding. Pada hari ini Rabu (15/6/2022), dirinya bersama Ketua THHK, Edy Boentoro mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Semarang dalam agenda rapat yang dilakukan antara Pengadilan dan Kelurahan Kranggan.[irp posts=”38399″ name=”Dugaan Penyerobotan Tanah Oleh Perkumpulan Siang Boe Akan Dieksekusi Sebelum Inkracht, Yayasan THHK Pakai Jalur Hukum”]

Meski tidak diundang dalam kegiatan itu, Yayasan THHT selaku yang dikuasakan oleh pemilik tanah Tionghoa Hwe Kwan untuk mengelola tanah tersebut tetap datang untuk mencari keadilan yang kini merugikan Yayasan THHT.

“Kita diberitahu surat pelaksanaan eksekusi pada tanggal 22 Juni 2022 mendatang. Hanya itu surat pemberitahuan yang diberikan. Hari ini di Pengadilan ada surat undangan untuk Lurah dan kami hadir meskipun tidak diundang adalah ingin turut bicara dalam rapat di Pengadilan agar bisa bukti-bukti kita dilihat dan dikaji dulu,” ujarnya saat ditemui.

Akan tetapi, saat tiba di kantor Pengadilan, pihak Yayasan THHT tidak diperkenankan memasuki ruang rapat untuk ikut serta dan mencari titik terang kasus tersebut. Dirinya menyayangkan hal itu dan menganggap adanya arogansi dari Pengadilan.

“Surat-surat kita masih jalan dan jangan dieksekusi dulu. Ini arogansi yang jelas melanggar hukum,” paparnya.

Selain itu, Mustain akan terus berkoordinasi dengan Yayasan THHK untuk perjuangan kedepan bilamana memang terjadi kebijakan-kebijakan tidak sesuai yang dilakukan oleh Pengadilan.

“Kami terus berkoordinasi dengan THHK tentang langkah bayangan kami kedepan untuk membuat pelaporan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua THHK, Edy Boentoro meminta pihak Kelurahan dan Pengadilan untuk memeriksa dan mengkaji terlebih dahulu bukti-bukti yang dimilikinya. Ia pun juga sangat menyayangkan terbitnya surat eksekusi mengingat dirinya tak pernah memasrahkan tanah tersebut kepada Perkumpulan Siang Boe.

“Saya datang ke Pengadilan sebagai yang menempati tanah itu. Saya mengirim surat untuk ditinjau kembali dan jangan dieksekusi dulu karena masih ada banding kok diteruskan apalagi tanah itu tidak pernah saya serahkan ke Siang Boe. Jelas, saya minta ditinjau kembali dan jangan tergesa untuk dieksekusi. Kami disini mencari kedamaian,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Semarang dari surat bernomor W12.UI/73/Pdt.04.01/6/2022 tertanggal 10 Juni 2022 Semarang akan mengeksekusi dugaan penyerobotan tanah dan bangunan di Jalan Gang Tengah No.73 yang dilakukan oleh Perkumpulan Siang Boe.

Perlu diketahui, sejak dulu tanah Jalan tersebut tersebut memang milik Tionghoa Hwe Kwan yang berdiri sejak 1907 dan saat ini dikuasakan kepada Sindu Dharmali dan alumni sekolah THHK untuk merawat dan mengelola. Bukan milik atas Perkumpulan Siang Boe ataupun Yayasan Tunas Harum Harapan Kita.

Hal itu diperkuat dengan adanya surat keterangan dari Balai Harta Peninggalan (BHP) Semarang yang menyatakan bahwa objek sengketa adalah tanah eigendom verponding milik Tionghoa Hwe Kwan. Sebagai informssi, Eigendom verponding ini adalah salah satu status hukum pertanahan pada masa penjajahan Belanda.

Pada perkara Nomor 27/Pdt.Eks/2021/PN Smg telah terjadi kesalahan dalam subjek hukum yang dipermasalahkan. Pasalnya, tanah dan bangunan yang akan dieksekusi bukan milik Yayasan THHK pimpinan Edy Boentoro seperti digugat Perkumpulan Siang Boe.

“Perkumpulan Siang Boe mengklaim tanah dan bangunan di Jalan Gang Tengah No. 73 merupakan milik dengan menggugat Yayasan THHK pimpinan Edy Boentoro. Padahal Yayasan THHK bukan pemilik subjek sengketa, ini merupakan kasalahan dalam menentukan subjek hukumnya,” terang Kuasa Hukum Derden Verzet, Nico Arief Budi Santoso, kepada wartawan, Minggu (12/6/2022) malam.

“Tanah itu dikuasakan pengelolaanya kepada Bapak Sindu Dharmali sampai pembayaran PBB oleh THHK hingga sekarang. Subjek hukum hingga saat ini digunakan untuk kegiatan sosial para alumni THHK. Tapi Perkumpulan Siang Boe menggugat Yayasan THHK pimpinan Edy Boentoro. Ini tidak ada kaitannya dan ini kesalahan Pengadilan dalam menentukan perkara, ada apa dengan Pengadilan,” tambahnya.

BACA JUGA :

PT Jasamarga Semarang Batang melakukan beautifikasi Ruas Tol Batang–Semarang melalui penanaman pohon. Program disampaikan Dirut JSB Nasrullah di Semarang, Rabu (12/2/2026). Langkah ini bertujuan memperkuat ekosistem hijau dan mendukung prinsip ESG. Penanaman dilakukan bertahap di Rumija, median, dan akses Gerbang Tol Kaliwungu dengan vegetasi adaptif.
Beautifikasi Ruas Tol Batang–Semarang, Jalan Tol Makin Asri dan Enak Dipandang
Sekitar 25 hektare lahan padi di Tingkir Tengah, Salatiga, gagal panen akibat serangan hama tikus. Pemerintah kelurahan bersama ratusan petani, TNI-Polri dan relawan menggelar gopyokan di area persawahan, Kamis (12/2/2026). Langkah ini ditempuh setelah kerugian mencapai 80 persen, dengan pembasmian tikus memakai bom asap belerang dan penggalian sarang.
Petani di Tingkir Salatiga dan Relawan Berjibaku Berantas Tikus
Sebanyak 71.326 peserta BPJS Kesehatan PBI di Kabupaten Semarang dinonaktifkan. Kebijakan ini disampaikan Bupati Semarang Ngesti Nugraha bersama Dinkes dan Dinsos di Ungaran, Kamis (12/2/2026). Penonaktifan terjadi akibat perubahan data ke DTSEN, dan pemerintah menjamin layanan tetap berjalan melalui APBD serta mekanisme reaktivasi.
Bupati Semarang Pastikan Rumah Sakit Tetap Layani Pasien BPJS PBI Nonaktif
Sebanyak 214 Calon Jemaah Haji (CJH) Kota Salatiga mengikuti pembukaan Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi 2026. Kegiatan dibuka Kepala Kementerian Haji dan Umroh Salatiga, Hj. Fuadah Maria Ulfa, di Kantor Kemenhaj Salatiga, Senin (10/2/2026). Manasik digelar untuk membekali pemahaman ibadah dan kesiapan teknis melalui pelatihan lima hari di tiga lokasi berbeda.
214 CJH Salatiga Ikuti Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi Tahun 2026

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

Hujan deras menyebabkan teras rumah dan badan jalan di Perumahan Griya Bukit Jati Asri, Ungaran Timur, ambles hampir 3 meter. Dua rumah warga terdampak di Kabupaten Semarang, Kamis (12/2/2026) siang. Peristiwa dipicu curah hujan tinggi dan luapan air, ditangani polisi dan BPBD dengan pembuatan saluran sementara.
Teras dan Jalan Ambles Sedalam 3 Meter, Dua Rumah di Ungaran Timur Diterjang Banjir Bandang
Hujan deras menyebabkan teras rumah dan badan jalan di Perumahan Griya Bukit Jati Asri, Ungaran Timur, ambles hampir 3 meter. Dua rumah warga terdampak di Kabupaten Semarang, Kamis (12/2/2026) siang. Peristiwa...
Hujan deras berintensitas tinggi menyebabkan banjir besar di Kelurahan Kalirejo, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Kamis (12/2/2026) siang. Warga bersama BPBD dan aparat turun ke lokasi setelah air setinggi paha merendam jalan dan permukiman. Banjir diduga dipicu drainase tersumbat dan derasnya aliran air dari wilayah atas.
Intensitas Hujan Tinggi, Kalirejo Ungaran Timur Dilanda Banjir dan Tanah Longsor
Hujan deras berintensitas tinggi menyebabkan banjir besar di Kelurahan Kalirejo, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Kamis (12/2/2026) siang. Warga bersama BPBD dan aparat turun ke lokasi setelah air setinggi...
PT Jasamarga Semarang Batang melakukan beautifikasi Ruas Tol Batang–Semarang melalui penanaman pohon. Program disampaikan Dirut JSB Nasrullah di Semarang, Rabu (12/2/2026). Langkah ini bertujuan memperkuat ekosistem hijau dan mendukung prinsip ESG. Penanaman dilakukan bertahap di Rumija, median, dan akses Gerbang Tol Kaliwungu dengan vegetasi adaptif.
Beautifikasi Ruas Tol Batang–Semarang, Jalan Tol Makin Asri dan Enak Dipandang
PT Jasamarga Semarang Batang melakukan beautifikasi Ruas Tol Batang–Semarang melalui penanaman pohon. Program disampaikan Dirut JSB Nasrullah di Semarang, Rabu (12/2/2026). Langkah ini bertujuan memperkuat...
Kecelakaan beruntun melibatkan satu truk dan dua minibus terjadi di Tol Semarang–Solo Km 465 jalur A wilayah Desa Bejilor, Suruh, Kabupaten Semarang, Kamis (12/2/2026) pagi. Insiden dipicu pecah ban truk yang berhenti di bahu jalan. Tiga orang luka setelah minibus diduga menyalip lalu menabrak dan terguling.
Akibat Pecah Ban di Jalan Tol Semarang–Solo, Truk Alami Laka Ditabrak 2 Minibus
Kecelakaan beruntun melibatkan satu truk dan dua minibus terjadi di Tol Semarang–Solo Km 465 jalur A wilayah Desa Bejilor, Suruh, Kabupaten Semarang, Kamis (12/2/2026) pagi. Insiden dipicu pecah ban truk...
Sekitar 25 hektare lahan padi di Tingkir Tengah, Salatiga, gagal panen akibat serangan hama tikus. Pemerintah kelurahan bersama ratusan petani, TNI-Polri dan relawan menggelar gopyokan di area persawahan, Kamis (12/2/2026). Langkah ini ditempuh setelah kerugian mencapai 80 persen, dengan pembasmian tikus memakai bom asap belerang dan penggalian sarang.
Petani di Tingkir Salatiga dan Relawan Berjibaku Berantas Tikus
Sekitar 25 hektare lahan padi di Tingkir Tengah, Salatiga, gagal panen akibat serangan hama tikus. Pemerintah kelurahan bersama ratusan petani, TNI-Polri dan relawan menggelar gopyokan di area persawahan,...
Muat Lebih

POPULER

Pemerintah Kabupaten Semarang memastikan pembangunan Tol Jogja–Bawen terus berjalan. Ruas Seksi VI dari Simpang Bawen hingga exit Pasar Hewan Ambarawa ditargetkan fungsional saat arus mudik Lebaran 2026. Target ini dikejar melalui percepatan pembebasan lahan, koordinasi lintas instansi, serta penanganan teknis tanpa kendala berarti.
Tol Jogja–Bawen Seksi VI Ditargetkan Fungsional Saat Lebaran
Letkol Kav Fajar Hapsari Nugroho resmi menjabat Dandim 0714/Salatiga menggantikan Letkol Inf Guvta Alugoro Koedoes. Sertijab dipimpin Danrem 073/Makutarama di Aula Makorem, Kamis (5/2/2026). Pergantian ini dilakukan untuk penyegaran kepemimpinan melalui mekanisme organisasi TNI AD guna meningkatkan kinerja dan sinergi kewilayahan.
Gantikan Guvta Alugoro, Fajar Hapsari Nugroho Resmi Jabat Dandim 0714/Salatiga
Salatiga Eco Park hadir sebagai destinasi wisata edukasi yang memadukan budaya dan sains. Dikelola Roy Wibisono, kawasan seluas lima hektare ini berlokasi di Salib Putih, Salatiga, dan dikenalkan kepada publik untuk memperkuat edukasi ramah lingkungan melalui praktik langsung profesi, science, dan seni demi melestarikan budaya sekaligus mengurangi sampah plastik.
SAE Lestarikan Bumi, Genjot Wisata Edukasi dengan Sovenir Ecogreen

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved