URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Yayasan Tunas Harum Harapan Kita (THHK) akan terus mendesak Pengadilan Negeri Semarang untuk tidak melakukan eksekusi terhadap kasus dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gang Tengah No.73, Kelurahan Kranggan, Semarang Tengah yang dilakukan oleh Perkumpulan Siang Boe.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Yayasan THHT Desak Pengadilan Semarang Tak Lakukan Eksekusi Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah Oleh Perkumpulan Siang Boe

Yayasan THHT Desak Pengadilan Semarang Tak Lakukan Eksekusi Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah Oleh Perkumpulan Siang Boe

Yayasan THHT Desak Pengadilan Semarang Tak Lakukan Eksekusi Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah Oleh Perkumpulan Siang Boe

Featured Image

SEMARANG – Yayasan Tunas Harum Harapan Kita (THHK) akan terus mendesak Pengadilan Negeri Semarang untuk tidak melakukan eksekusi terhadap kasus dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gang Tengah No.73, Kelurahan Kranggan, Semarang Tengah yang dilakukan oleh Perkumpulan Siang Boe.

Mustain, selaku Kuasa Hukum THHK mengatakan, hal itu dilakukan lantaran kasus tersebut saat ini masih dalam proses pengajuan banding. Pada hari ini Rabu (15/6/2022), dirinya bersama Ketua THHK, Edy Boentoro mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Semarang dalam agenda rapat yang dilakukan antara Pengadilan dan Kelurahan Kranggan.[irp posts=”38399″ name=”Dugaan Penyerobotan Tanah Oleh Perkumpulan Siang Boe Akan Dieksekusi Sebelum Inkracht, Yayasan THHK Pakai Jalur Hukum”]

Meski tidak diundang dalam kegiatan itu, Yayasan THHT selaku yang dikuasakan oleh pemilik tanah Tionghoa Hwe Kwan untuk mengelola tanah tersebut tetap datang untuk mencari keadilan yang kini merugikan Yayasan THHT.

“Kita diberitahu surat pelaksanaan eksekusi pada tanggal 22 Juni 2022 mendatang. Hanya itu surat pemberitahuan yang diberikan. Hari ini di Pengadilan ada surat undangan untuk Lurah dan kami hadir meskipun tidak diundang adalah ingin turut bicara dalam rapat di Pengadilan agar bisa bukti-bukti kita dilihat dan dikaji dulu,” ujarnya saat ditemui.

Akan tetapi, saat tiba di kantor Pengadilan, pihak Yayasan THHT tidak diperkenankan memasuki ruang rapat untuk ikut serta dan mencari titik terang kasus tersebut. Dirinya menyayangkan hal itu dan menganggap adanya arogansi dari Pengadilan.

“Surat-surat kita masih jalan dan jangan dieksekusi dulu. Ini arogansi yang jelas melanggar hukum,” paparnya.

Selain itu, Mustain akan terus berkoordinasi dengan Yayasan THHK untuk perjuangan kedepan bilamana memang terjadi kebijakan-kebijakan tidak sesuai yang dilakukan oleh Pengadilan.

“Kami terus berkoordinasi dengan THHK tentang langkah bayangan kami kedepan untuk membuat pelaporan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua THHK, Edy Boentoro meminta pihak Kelurahan dan Pengadilan untuk memeriksa dan mengkaji terlebih dahulu bukti-bukti yang dimilikinya. Ia pun juga sangat menyayangkan terbitnya surat eksekusi mengingat dirinya tak pernah memasrahkan tanah tersebut kepada Perkumpulan Siang Boe.

“Saya datang ke Pengadilan sebagai yang menempati tanah itu. Saya mengirim surat untuk ditinjau kembali dan jangan dieksekusi dulu karena masih ada banding kok diteruskan apalagi tanah itu tidak pernah saya serahkan ke Siang Boe. Jelas, saya minta ditinjau kembali dan jangan tergesa untuk dieksekusi. Kami disini mencari kedamaian,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Semarang dari surat bernomor W12.UI/73/Pdt.04.01/6/2022 tertanggal 10 Juni 2022 Semarang akan mengeksekusi dugaan penyerobotan tanah dan bangunan di Jalan Gang Tengah No.73 yang dilakukan oleh Perkumpulan Siang Boe.

Perlu diketahui, sejak dulu tanah Jalan tersebut tersebut memang milik Tionghoa Hwe Kwan yang berdiri sejak 1907 dan saat ini dikuasakan kepada Sindu Dharmali dan alumni sekolah THHK untuk merawat dan mengelola. Bukan milik atas Perkumpulan Siang Boe ataupun Yayasan Tunas Harum Harapan Kita.

Hal itu diperkuat dengan adanya surat keterangan dari Balai Harta Peninggalan (BHP) Semarang yang menyatakan bahwa objek sengketa adalah tanah eigendom verponding milik Tionghoa Hwe Kwan. Sebagai informssi, Eigendom verponding ini adalah salah satu status hukum pertanahan pada masa penjajahan Belanda.

Pada perkara Nomor 27/Pdt.Eks/2021/PN Smg telah terjadi kesalahan dalam subjek hukum yang dipermasalahkan. Pasalnya, tanah dan bangunan yang akan dieksekusi bukan milik Yayasan THHK pimpinan Edy Boentoro seperti digugat Perkumpulan Siang Boe.

“Perkumpulan Siang Boe mengklaim tanah dan bangunan di Jalan Gang Tengah No. 73 merupakan milik dengan menggugat Yayasan THHK pimpinan Edy Boentoro. Padahal Yayasan THHK bukan pemilik subjek sengketa, ini merupakan kasalahan dalam menentukan subjek hukumnya,” terang Kuasa Hukum Derden Verzet, Nico Arief Budi Santoso, kepada wartawan, Minggu (12/6/2022) malam.

“Tanah itu dikuasakan pengelolaanya kepada Bapak Sindu Dharmali sampai pembayaran PBB oleh THHK hingga sekarang. Subjek hukum hingga saat ini digunakan untuk kegiatan sosial para alumni THHK. Tapi Perkumpulan Siang Boe menggugat Yayasan THHK pimpinan Edy Boentoro. Ini tidak ada kaitannya dan ini kesalahan Pengadilan dalam menentukan perkara, ada apa dengan Pengadilan,” tambahnya.

BACA JUGA :

Bantuan sapi kurban dari Presiden Prabowo Subianto diserahkan Bupati Ngesti Nugraha kepada warga Dusun Duren, Desa Duren, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, Selasa (26/5/2026). Sapi jenis simental berbobot 1,48 ton senilai sekitar Rp103 juta itu dipilih karena memenuhi standar kesehatan dan diberikan kepada wilayah yang belum pernah menerima bantuan serupa serta sempat terdampak bencana alam.
Sapi Berbobot 1,48 Ton dari Presiden Prabowo Disalurkan bagi Warga Duren Sumowono
Pemerintah Kota Salatiga menyiapkan sistem digital guna mengatasi antrean panjang pasien di RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo yang menjadi sorotan dalam Forum Konsultasi Publik Layanan Kesehatan pada Selasa (26/5/2026). Melalui pendaftaran berbasis aplikasi dan integrasi informasi ketersediaan kamar rawat inap, pelayanan kesehatan diharapkan lebih tertata, mengurangi waktu tunggu pasien, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat.
Gelar FKP, Antrean Panjang di RSUD Soebarkat Salatiga jadi Pembahasan
Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengimbau masyarakat menggunakan kemasan ramah lingkungan seperti besek, daun jati, dan daun pisang untuk pembagian daging kurban Iduladha 1447 H di Kabupaten Semarang. Imbauan disampaikan saat meninjau Pasar Hewan Ambarawa pada Selasa (26/5/2026) sebagai upaya mengurangi sampah plastik serta mendorong pengelolaan limbah kurban yang lebih baik dan tidak mencemari lingkungan.
Bupati Semarang Ajak Warga Gunakan Besek dan Daun untuk Bungkus Daging Kurban
Sehari menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Pasar Hewan Ambarawa di Kabupaten Semarang menerima lebih dari 300 ekor sapi pada Selasa (26/5/2026). UPTD Puskeswan memastikan seluruh hewan yang masuk dalam kondisi sehat setelah melalui pemeriksaan ketat sejak pintu masuk pasar. Aktivitas jual beli meningkat dengan harga sapi kurban berkisar Rp24 juta hingga Rp25 juta per ekor, sementara tidak ditemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
H-1 Iduladha, Ratusan Ekor Sapi Padati Pasar Hewan Ambarawa, Tak Ditemukan Kasus PMK

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Bantuan sapi kurban dari Presiden Prabowo Subianto diserahkan Bupati Ngesti Nugraha kepada warga Dusun Duren, Desa Duren, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, Selasa (26/5/2026). Sapi jenis simental berbobot 1,48 ton senilai sekitar Rp103 juta itu dipilih karena memenuhi standar kesehatan dan diberikan kepada wilayah yang belum pernah menerima bantuan serupa serta sempat terdampak bencana alam.
Sapi Berbobot 1,48 Ton dari Presiden Prabowo Disalurkan bagi Warga Duren Sumowono
Bantuan sapi kurban dari Presiden Prabowo Subianto diserahkan Bupati Ngesti Nugraha kepada warga Dusun Duren, Desa Duren, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, Selasa (26/5/2026). Sapi jenis simental...
Pemerintah Kota Salatiga menyiapkan sistem digital guna mengatasi antrean panjang pasien di RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo yang menjadi sorotan dalam Forum Konsultasi Publik Layanan Kesehatan pada Selasa (26/5/2026). Melalui pendaftaran berbasis aplikasi dan integrasi informasi ketersediaan kamar rawat inap, pelayanan kesehatan diharapkan lebih tertata, mengurangi waktu tunggu pasien, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat.
Gelar FKP, Antrean Panjang di RSUD Soebarkat Salatiga jadi Pembahasan
Pemerintah Kota Salatiga menyiapkan sistem digital guna mengatasi antrean panjang pasien di RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo yang menjadi sorotan dalam Forum Konsultasi Publik Layanan Kesehatan pada Selasa...
Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengimbau masyarakat menggunakan kemasan ramah lingkungan seperti besek, daun jati, dan daun pisang untuk pembagian daging kurban Iduladha 1447 H di Kabupaten Semarang. Imbauan disampaikan saat meninjau Pasar Hewan Ambarawa pada Selasa (26/5/2026) sebagai upaya mengurangi sampah plastik serta mendorong pengelolaan limbah kurban yang lebih baik dan tidak mencemari lingkungan.
Bupati Semarang Ajak Warga Gunakan Besek dan Daun untuk Bungkus Daging Kurban
Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengimbau masyarakat menggunakan kemasan ramah lingkungan seperti besek, daun jati, dan daun pisang untuk pembagian daging kurban Iduladha 1447 H di Kabupaten Semarang. Imbauan...
Sehari menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Pasar Hewan Ambarawa di Kabupaten Semarang menerima lebih dari 300 ekor sapi pada Selasa (26/5/2026). UPTD Puskeswan memastikan seluruh hewan yang masuk dalam kondisi sehat setelah melalui pemeriksaan ketat sejak pintu masuk pasar. Aktivitas jual beli meningkat dengan harga sapi kurban berkisar Rp24 juta hingga Rp25 juta per ekor, sementara tidak ditemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
H-1 Iduladha, Ratusan Ekor Sapi Padati Pasar Hewan Ambarawa, Tak Ditemukan Kasus PMK
Sehari menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Pasar Hewan Ambarawa di Kabupaten Semarang menerima lebih dari 300 ekor sapi pada Selasa (26/5/2026). UPTD Puskeswan memastikan seluruh hewan yang masuk...
Ekonomi Lesu, Penjualan Kambing Kurban di Salatiga Sepi Pembeli
Ekonomi Lesu, Penjualan Kambing Kurban di Salatiga Sepi Pembeli
Sehari menjelang Hari Raya Iduladha 1447 H, aktivitas jual beli kambing kurban di sejumlah lapak Kota Salatiga mulai meningkat, namun para pedagang mengaku daya beli masyarakat menurun dibanding tahun...
Muat Lebih

POPULER

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan sebagian besar wilayah Jawa Tengah pada Senin, 25 Mei 2026, didominasi kondisi cerah berawan hingga berawan. Suhu udara di Semarang berkisar 27–34 derajat Celsius dengan kelembapan 55–90 persen, sementara hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang berpotensi terjadi di wilayah Pantura timur Jawa Tengah pada sore hingga awal malam.
25 Mei 2026: BMKG Prediksi Cuaca Cerah Berawan di Semarang, Hujan Lebat Berpotensi Guyur Pantura Timur Jateng
Grup hadroh modern Ukhti Salam Bernada (USB) yang beranggotakan 17 pensiunan pejabat Pemerintah Kota Salatiga tampil memukau dalam acara Patlikuran di rumah dinas wali kota, Sabtu (23/5/2026). Dibentuk pada Februari 2026 sebagai wadah silaturahmi dan berkarya, grup ini memadukan rebana dengan alat musik modern serta telah menerima sejumlah undangan pentas di berbagai daerah sekitar Salatiga.
Meriahkan Acara Patlikuran, Hadroh USB Tampil Memukau Ratusan Penonton di Rumdis Walikota
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Salatiga menertibkan pengamen dan badut jalanan di sejumlah persimpangan pada Jumat (15/5/2026) setelah menerima banyak aduan masyarakat terkait penggunaan sound system berlebihan yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat pengamen dan tiga unit sound system serta memberikan pembinaan agar tidak mengulangi aktivitas serupa.
Tindak Lanjuti Aduan Warga, Satpol PP Salatiga Sita Sound System Pengamen Jalanan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved