URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Yayasan Tunas Harum Harapan Kita (THHK) akan terus mendesak Pengadilan Negeri Semarang untuk tidak melakukan eksekusi terhadap kasus dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gang Tengah No.73, Kelurahan Kranggan, Semarang Tengah yang dilakukan oleh Perkumpulan Siang Boe.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Yayasan THHT Desak Pengadilan Semarang Tak Lakukan Eksekusi Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah Oleh Perkumpulan Siang Boe

Yayasan THHT Desak Pengadilan Semarang Tak Lakukan Eksekusi Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah Oleh Perkumpulan Siang Boe

Yayasan THHT Desak Pengadilan Semarang Tak Lakukan Eksekusi Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah Oleh Perkumpulan Siang Boe

Featured Image

SEMARANG – Yayasan Tunas Harum Harapan Kita (THHK) akan terus mendesak Pengadilan Negeri Semarang untuk tidak melakukan eksekusi terhadap kasus dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gang Tengah No.73, Kelurahan Kranggan, Semarang Tengah yang dilakukan oleh Perkumpulan Siang Boe.

Mustain, selaku Kuasa Hukum THHK mengatakan, hal itu dilakukan lantaran kasus tersebut saat ini masih dalam proses pengajuan banding. Pada hari ini Rabu (15/6/2022), dirinya bersama Ketua THHK, Edy Boentoro mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Semarang dalam agenda rapat yang dilakukan antara Pengadilan dan Kelurahan Kranggan.[irp posts=”38399″ name=”Dugaan Penyerobotan Tanah Oleh Perkumpulan Siang Boe Akan Dieksekusi Sebelum Inkracht, Yayasan THHK Pakai Jalur Hukum”]

Meski tidak diundang dalam kegiatan itu, Yayasan THHT selaku yang dikuasakan oleh pemilik tanah Tionghoa Hwe Kwan untuk mengelola tanah tersebut tetap datang untuk mencari keadilan yang kini merugikan Yayasan THHT.

“Kita diberitahu surat pelaksanaan eksekusi pada tanggal 22 Juni 2022 mendatang. Hanya itu surat pemberitahuan yang diberikan. Hari ini di Pengadilan ada surat undangan untuk Lurah dan kami hadir meskipun tidak diundang adalah ingin turut bicara dalam rapat di Pengadilan agar bisa bukti-bukti kita dilihat dan dikaji dulu,” ujarnya saat ditemui.

Akan tetapi, saat tiba di kantor Pengadilan, pihak Yayasan THHT tidak diperkenankan memasuki ruang rapat untuk ikut serta dan mencari titik terang kasus tersebut. Dirinya menyayangkan hal itu dan menganggap adanya arogansi dari Pengadilan.

“Surat-surat kita masih jalan dan jangan dieksekusi dulu. Ini arogansi yang jelas melanggar hukum,” paparnya.

Selain itu, Mustain akan terus berkoordinasi dengan Yayasan THHK untuk perjuangan kedepan bilamana memang terjadi kebijakan-kebijakan tidak sesuai yang dilakukan oleh Pengadilan.

“Kami terus berkoordinasi dengan THHK tentang langkah bayangan kami kedepan untuk membuat pelaporan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua THHK, Edy Boentoro meminta pihak Kelurahan dan Pengadilan untuk memeriksa dan mengkaji terlebih dahulu bukti-bukti yang dimilikinya. Ia pun juga sangat menyayangkan terbitnya surat eksekusi mengingat dirinya tak pernah memasrahkan tanah tersebut kepada Perkumpulan Siang Boe.

“Saya datang ke Pengadilan sebagai yang menempati tanah itu. Saya mengirim surat untuk ditinjau kembali dan jangan dieksekusi dulu karena masih ada banding kok diteruskan apalagi tanah itu tidak pernah saya serahkan ke Siang Boe. Jelas, saya minta ditinjau kembali dan jangan tergesa untuk dieksekusi. Kami disini mencari kedamaian,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Semarang dari surat bernomor W12.UI/73/Pdt.04.01/6/2022 tertanggal 10 Juni 2022 Semarang akan mengeksekusi dugaan penyerobotan tanah dan bangunan di Jalan Gang Tengah No.73 yang dilakukan oleh Perkumpulan Siang Boe.

Perlu diketahui, sejak dulu tanah Jalan tersebut tersebut memang milik Tionghoa Hwe Kwan yang berdiri sejak 1907 dan saat ini dikuasakan kepada Sindu Dharmali dan alumni sekolah THHK untuk merawat dan mengelola. Bukan milik atas Perkumpulan Siang Boe ataupun Yayasan Tunas Harum Harapan Kita.

Hal itu diperkuat dengan adanya surat keterangan dari Balai Harta Peninggalan (BHP) Semarang yang menyatakan bahwa objek sengketa adalah tanah eigendom verponding milik Tionghoa Hwe Kwan. Sebagai informssi, Eigendom verponding ini adalah salah satu status hukum pertanahan pada masa penjajahan Belanda.

Pada perkara Nomor 27/Pdt.Eks/2021/PN Smg telah terjadi kesalahan dalam subjek hukum yang dipermasalahkan. Pasalnya, tanah dan bangunan yang akan dieksekusi bukan milik Yayasan THHK pimpinan Edy Boentoro seperti digugat Perkumpulan Siang Boe.

“Perkumpulan Siang Boe mengklaim tanah dan bangunan di Jalan Gang Tengah No. 73 merupakan milik dengan menggugat Yayasan THHK pimpinan Edy Boentoro. Padahal Yayasan THHK bukan pemilik subjek sengketa, ini merupakan kasalahan dalam menentukan subjek hukumnya,” terang Kuasa Hukum Derden Verzet, Nico Arief Budi Santoso, kepada wartawan, Minggu (12/6/2022) malam.

“Tanah itu dikuasakan pengelolaanya kepada Bapak Sindu Dharmali sampai pembayaran PBB oleh THHK hingga sekarang. Subjek hukum hingga saat ini digunakan untuk kegiatan sosial para alumni THHK. Tapi Perkumpulan Siang Boe menggugat Yayasan THHK pimpinan Edy Boentoro. Ini tidak ada kaitannya dan ini kesalahan Pengadilan dalam menentukan perkara, ada apa dengan Pengadilan,” tambahnya.

BACA JUGA :

Sejumlah kendaraan dinas dan kendaraan pribadi ASN di kompleks Kantor Bupati Kabupaten Semarang kedapatan belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor saat sidak Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat (Gadis Pantura), Rabu (13/5/2026). Pemeriksaan mendadak dilakukan Samsat Ungaran bersama Pemkab Semarang untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.
Petugas Gabungan Dapati Kendaraan Dinas Pemkot Salatiga Nunggak Pajak Terparkir di Kantor Bupati Semarang
Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan komitmen penertiban tambang ilegal saat penanaman pohon Hari Bumi di bekas tambang andesit Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (13/5/2026). Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperketat pengawasan perizinan dan menggandeng aparat kepolisian untuk menindak pelanggaran pertambangan yang merusak lingkungan.
Gubernur Jateng Tegas Tertibkan Tambang Nakal: Saya Tidak Peduli di Belakangnya Ada Siapa!
Kontingen Kota Salatiga meraih juara III lomba defile pada puncak HUT Satpol PP, Damkar, dan Satlinmas tingkat Provinsi Jawa Tengah di Surakarta, Selasa (12/5/2026). Prestasi itu diraih melalui latihan intensif dan kekompakan personel Satpol PP, Damkar, serta Satlinmas yang tampil disiplin dalam gelar pasukan tingkat provinsi.
Satpol PP Salatiga Sabet Juara III Lomba Defile Tingkat Provinsi
Kementerian Pekerjaan Umum bersama PT Trans Marga Jateng mulai membangun Akses Tol Pattimura di Kota Salatiga sejak April 2026 untuk memperkuat konektivitas menuju pusat kota. Proyek sepanjang 1,66 kilometer senilai Rp113,35 miliar itu ditargetkan selesai pada 2027 melalui pembangunan ramp on, ramp off, underpass, serta penanganan Jalan Pattimura guna memperlancar mobilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Mulai Dikerjakan, Akses Tol Pattimura di Salatiga, Target Rampung 2027

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

Sejumlah kendaraan dinas dan kendaraan pribadi ASN di kompleks Kantor Bupati Kabupaten Semarang kedapatan belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor saat sidak Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat (Gadis Pantura), Rabu (13/5/2026). Pemeriksaan mendadak dilakukan Samsat Ungaran bersama Pemkab Semarang untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.
Petugas Gabungan Dapati Kendaraan Dinas Pemkot Salatiga Nunggak Pajak Terparkir di Kantor Bupati Semarang
Sejumlah kendaraan dinas dan kendaraan pribadi ASN di kompleks Kantor Bupati Kabupaten Semarang kedapatan belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor saat sidak Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat (Gadis Pantura),...
Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan komitmen penertiban tambang ilegal saat penanaman pohon Hari Bumi di bekas tambang andesit Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (13/5/2026). Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperketat pengawasan perizinan dan menggandeng aparat kepolisian untuk menindak pelanggaran pertambangan yang merusak lingkungan.
Gubernur Jateng Tegas Tertibkan Tambang Nakal: Saya Tidak Peduli di Belakangnya Ada Siapa!
Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan komitmen penertiban tambang ilegal saat penanaman pohon Hari Bumi di bekas tambang andesit Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (13/5/2026). Pemerintah...
Aksi pemukulan akibat cekcok lalu lintas terjadi di jalur Lemah Abang–Bandungan, Desa Jimbaran, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Minggu malam (10/5/2026). Polisi mengamankan pelaku berinisial T setelah video CCTV kejadian viral di media sosial. Pelaku mengaku emosi karena kesulitan mendahului kendaraan korban.
Kesal Tak Bisa Nyalip, Pria Sok Jago Aniaya Pemotor di Bandungan
Aksi pemukulan akibat cekcok lalu lintas terjadi di jalur Lemah Abang–Bandungan, Desa Jimbaran, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Minggu malam (10/5/2026). Polisi mengamankan pelaku berinisial T...
14 Mei 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 16
14 Mei 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 16.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,9 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut maksimum di wilayah Semarang terjadi pada Kamis, 14 Mei 2026, pukul 16.00 WIB dengan tinggi muka air mencapai 0,9 meter....
Polsek Sidomukti memediasi dugaan pencurian tanaman kimpul di wilayah Duren, Kecandran, Salatiga, Selasa (12/5/2026). Kasus tersebut diselesaikan secara damai melalui pendekatan restorative justice setelah polisi mempertimbangkan kondisi sosial dan psikologis terduga pelaku serta kesepakatan warga yang dirugikan.
Curi Kimpul, Pelaku Dimediasi oleh Polisi Sidomukti
Polsek Sidomukti memediasi dugaan pencurian tanaman kimpul di wilayah Duren, Kecandran, Salatiga, Selasa (12/5/2026). Kasus tersebut diselesaikan secara damai melalui pendekatan restorative justice setelah...
Muat Lebih

POPULER

Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan komitmen penertiban tambang ilegal saat penanaman pohon Hari Bumi di bekas tambang andesit Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (13/5/2026). Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperketat pengawasan perizinan dan menggandeng aparat kepolisian untuk menindak pelanggaran pertambangan yang merusak lingkungan.
Gubernur Jateng Tegas Tertibkan Tambang Nakal: Saya Tidak Peduli di Belakangnya Ada Siapa!
Enam siswa SD asal Ungaran yang tergabung dalam Sanggar Prestasi Aksa Swastika mengikuti Festival Pelajar Unggulan Batch 4 di Gedung DPR/DPD RI Senayan, Jakarta, Senin (27/4/2026), untuk mengasah kepemimpinan dan wawasan kebangsaan melalui seleksi ketat, sekaligus membuktikan potensi pelajar daerah di tingkat nasional.
Bikin Bangga! 6 Pelajar SD Asal Ungaran Harumkan Nama Kabupaten Semarang di Festival Pelajar Unggulan 2026 di Jakarta
Kontingen Kota Salatiga meraih juara III lomba defile pada puncak HUT Satpol PP, Damkar, dan Satlinmas tingkat Provinsi Jawa Tengah di Surakarta, Selasa (12/5/2026). Prestasi itu diraih melalui latihan intensif dan kekompakan personel Satpol PP, Damkar, serta Satlinmas yang tampil disiplin dalam gelar pasukan tingkat provinsi.
Satpol PP Salatiga Sabet Juara III Lomba Defile Tingkat Provinsi

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved