URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Yayasan Tunas Harum Harapan Kita (THHK) akan terus mendesak Pengadilan Negeri Semarang untuk tidak melakukan eksekusi terhadap kasus dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gang Tengah No.73, Kelurahan Kranggan, Semarang Tengah yang dilakukan oleh Perkumpulan Siang Boe.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Yayasan THHT Desak Pengadilan Semarang Tak Lakukan Eksekusi Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah Oleh Perkumpulan Siang Boe

Yayasan THHT Desak Pengadilan Semarang Tak Lakukan Eksekusi Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah Oleh Perkumpulan Siang Boe

Yayasan THHT Desak Pengadilan Semarang Tak Lakukan Eksekusi Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah Oleh Perkumpulan Siang Boe

Featured Image

SEMARANG – Yayasan Tunas Harum Harapan Kita (THHK) akan terus mendesak Pengadilan Negeri Semarang untuk tidak melakukan eksekusi terhadap kasus dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gang Tengah No.73, Kelurahan Kranggan, Semarang Tengah yang dilakukan oleh Perkumpulan Siang Boe.

Mustain, selaku Kuasa Hukum THHK mengatakan, hal itu dilakukan lantaran kasus tersebut saat ini masih dalam proses pengajuan banding. Pada hari ini Rabu (15/6/2022), dirinya bersama Ketua THHK, Edy Boentoro mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Semarang dalam agenda rapat yang dilakukan antara Pengadilan dan Kelurahan Kranggan.[irp posts=”38399″ name=”Dugaan Penyerobotan Tanah Oleh Perkumpulan Siang Boe Akan Dieksekusi Sebelum Inkracht, Yayasan THHK Pakai Jalur Hukum”]

Meski tidak diundang dalam kegiatan itu, Yayasan THHT selaku yang dikuasakan oleh pemilik tanah Tionghoa Hwe Kwan untuk mengelola tanah tersebut tetap datang untuk mencari keadilan yang kini merugikan Yayasan THHT.

“Kita diberitahu surat pelaksanaan eksekusi pada tanggal 22 Juni 2022 mendatang. Hanya itu surat pemberitahuan yang diberikan. Hari ini di Pengadilan ada surat undangan untuk Lurah dan kami hadir meskipun tidak diundang adalah ingin turut bicara dalam rapat di Pengadilan agar bisa bukti-bukti kita dilihat dan dikaji dulu,” ujarnya saat ditemui.

Akan tetapi, saat tiba di kantor Pengadilan, pihak Yayasan THHT tidak diperkenankan memasuki ruang rapat untuk ikut serta dan mencari titik terang kasus tersebut. Dirinya menyayangkan hal itu dan menganggap adanya arogansi dari Pengadilan.

“Surat-surat kita masih jalan dan jangan dieksekusi dulu. Ini arogansi yang jelas melanggar hukum,” paparnya.

Selain itu, Mustain akan terus berkoordinasi dengan Yayasan THHK untuk perjuangan kedepan bilamana memang terjadi kebijakan-kebijakan tidak sesuai yang dilakukan oleh Pengadilan.

“Kami terus berkoordinasi dengan THHK tentang langkah bayangan kami kedepan untuk membuat pelaporan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua THHK, Edy Boentoro meminta pihak Kelurahan dan Pengadilan untuk memeriksa dan mengkaji terlebih dahulu bukti-bukti yang dimilikinya. Ia pun juga sangat menyayangkan terbitnya surat eksekusi mengingat dirinya tak pernah memasrahkan tanah tersebut kepada Perkumpulan Siang Boe.

“Saya datang ke Pengadilan sebagai yang menempati tanah itu. Saya mengirim surat untuk ditinjau kembali dan jangan dieksekusi dulu karena masih ada banding kok diteruskan apalagi tanah itu tidak pernah saya serahkan ke Siang Boe. Jelas, saya minta ditinjau kembali dan jangan tergesa untuk dieksekusi. Kami disini mencari kedamaian,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Semarang dari surat bernomor W12.UI/73/Pdt.04.01/6/2022 tertanggal 10 Juni 2022 Semarang akan mengeksekusi dugaan penyerobotan tanah dan bangunan di Jalan Gang Tengah No.73 yang dilakukan oleh Perkumpulan Siang Boe.

Perlu diketahui, sejak dulu tanah Jalan tersebut tersebut memang milik Tionghoa Hwe Kwan yang berdiri sejak 1907 dan saat ini dikuasakan kepada Sindu Dharmali dan alumni sekolah THHK untuk merawat dan mengelola. Bukan milik atas Perkumpulan Siang Boe ataupun Yayasan Tunas Harum Harapan Kita.

Hal itu diperkuat dengan adanya surat keterangan dari Balai Harta Peninggalan (BHP) Semarang yang menyatakan bahwa objek sengketa adalah tanah eigendom verponding milik Tionghoa Hwe Kwan. Sebagai informssi, Eigendom verponding ini adalah salah satu status hukum pertanahan pada masa penjajahan Belanda.

Pada perkara Nomor 27/Pdt.Eks/2021/PN Smg telah terjadi kesalahan dalam subjek hukum yang dipermasalahkan. Pasalnya, tanah dan bangunan yang akan dieksekusi bukan milik Yayasan THHK pimpinan Edy Boentoro seperti digugat Perkumpulan Siang Boe.

“Perkumpulan Siang Boe mengklaim tanah dan bangunan di Jalan Gang Tengah No. 73 merupakan milik dengan menggugat Yayasan THHK pimpinan Edy Boentoro. Padahal Yayasan THHK bukan pemilik subjek sengketa, ini merupakan kasalahan dalam menentukan subjek hukumnya,” terang Kuasa Hukum Derden Verzet, Nico Arief Budi Santoso, kepada wartawan, Minggu (12/6/2022) malam.

“Tanah itu dikuasakan pengelolaanya kepada Bapak Sindu Dharmali sampai pembayaran PBB oleh THHK hingga sekarang. Subjek hukum hingga saat ini digunakan untuk kegiatan sosial para alumni THHK. Tapi Perkumpulan Siang Boe menggugat Yayasan THHK pimpinan Edy Boentoro. Ini tidak ada kaitannya dan ini kesalahan Pengadilan dalam menentukan perkara, ada apa dengan Pengadilan,” tambahnya.

BACA JUGA :

BUMDes Sido Maju mengembangkan usaha penggemukan kambing Boer di Desa Duren guna memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan warga. Program dijalankan bersama mitra usaha dengan memanfaatkan potensi hijauan melimpah, pola penggemukan intensif, serta pemasaran ternak hingga wilayah Klaten.
Kambing Boer dari Desa Duren, Harapan Baru Ketahanan Pangan Desa
Pemerintah Kota Salatiga menyiapkan penerapan parkir berbayar di seluruh puskesmas sebagai bagian penataan layanan nonkesehatan sesuai Perwali Nomor 2 Tahun 2026. Kebijakan itu dilakukan melalui penyusunan mekanisme dan sarana pendukung guna meningkatkan ketertiban parkir, transparansi pengelolaan, serta optimalisasi pendapatan daerah dan keamanan kendaraan pengunjung.
Pemkot Salatiga Wacanakan Parkir Berbayar di Seluruh Puskesmas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmen memperluas pemanfaatan energi terbarukan dan pengelolaan lingkungan saat Peringatan Hari Bumi 2026 di Resort Horison Tlogo, Kabupaten Semarang, Rabu (13/5/2026). Langkah ini diperkuat melalui kerja sama strategis, pengembangan desa mandiri energi, dan percepatan transisi menuju ekonomi hijau.
Hadir dalam Peringatan Hari Bumi di Tlogo Tuntang, Wagub Dorong Pemanfaatan Energi Terbarukan
Sejumlah kendaraan dinas dan kendaraan pribadi ASN di kompleks Kantor Bupati Kabupaten Semarang kedapatan belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor saat sidak Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat (Gadis Pantura), Rabu (13/5/2026). Pemeriksaan mendadak dilakukan Samsat Ungaran bersama Pemkab Semarang untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.
Petugas Gabungan Dapati Kendaraan Dinas Pemkot Salatiga Nunggak Pajak Terparkir di Kantor Bupati Semarang

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

BUMDes Sido Maju mengembangkan usaha penggemukan kambing Boer di Desa Duren guna memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan warga. Program dijalankan bersama mitra usaha dengan memanfaatkan potensi hijauan melimpah, pola penggemukan intensif, serta pemasaran ternak hingga wilayah Klaten.
Kambing Boer dari Desa Duren, Harapan Baru Ketahanan Pangan Desa
BUMDes Sido Maju mengembangkan usaha penggemukan kambing Boer di Desa Duren guna memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan warga. Program dijalankan bersama mitra usaha dengan memanfaatkan...
Pemerintah Kota Salatiga menyiapkan penerapan parkir berbayar di seluruh puskesmas sebagai bagian penataan layanan nonkesehatan sesuai Perwali Nomor 2 Tahun 2026. Kebijakan itu dilakukan melalui penyusunan mekanisme dan sarana pendukung guna meningkatkan ketertiban parkir, transparansi pengelolaan, serta optimalisasi pendapatan daerah dan keamanan kendaraan pengunjung.
Pemkot Salatiga Wacanakan Parkir Berbayar di Seluruh Puskesmas
Pemerintah Kota Salatiga menyiapkan penerapan parkir berbayar di seluruh puskesmas sebagai bagian penataan layanan nonkesehatan sesuai Perwali Nomor 2 Tahun 2026. Kebijakan itu dilakukan melalui penyusunan...
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmen memperluas pemanfaatan energi terbarukan dan pengelolaan lingkungan saat Peringatan Hari Bumi 2026 di Resort Horison Tlogo, Kabupaten Semarang, Rabu (13/5/2026). Langkah ini diperkuat melalui kerja sama strategis, pengembangan desa mandiri energi, dan percepatan transisi menuju ekonomi hijau.
Hadir dalam Peringatan Hari Bumi di Tlogo Tuntang, Wagub Dorong Pemanfaatan Energi Terbarukan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmen memperluas pemanfaatan energi terbarukan dan pengelolaan lingkungan saat Peringatan Hari Bumi 2026 di Resort Horison Tlogo, Kabupaten Semarang, Rabu...
Polres Salatiga membongkar peredaran narkoba di Salatiga dan Kabupaten Semarang setelah menangkap dua tersangka pada Jumat (8/5/2026). Pengungkapan bermula dari penangkapan kurir ganja di Jalan Pattimura Salatiga yang kemudian mengarah pada pemasok utama dengan barang bukti sekitar 501 gram ganja kering.
Satresnarkoba Polres Salatiga Ringkus Kurir dan Bandar Ganja, Barang Bukti Setengah Kilogram, Polres Salatiga Ringkus Kurir dan Bandar Ganja, Barang Bukti Setengah Kilogram
Polres Salatiga membongkar peredaran narkoba di Salatiga dan Kabupaten Semarang setelah menangkap dua tersangka pada Jumat (8/5/2026). Pengungkapan bermula dari penangkapan kurir ganja di Jalan Pattimura...
Bank Indonesia bersama pemerintah pusat dan daerah menjaga inflasi wilayah Jawa tetap terkendali sepanjang 2026 melalui penguatan pasokan pangan dan stabilitas harga. Strategi dilakukan lewat pengendalian inflasi pangan, peningkatan produksi pertanian, perbaikan distribusi logistik, hingga penguatan ketahanan pangan berkelanjutan di berbagai daerah Pulau Jawa.
Bank Indonesia dan Pemerintah Perkuat Strategi Jaga Inflasi Pangan di Wilayah Jawa
Bank Indonesia bersama pemerintah pusat dan daerah menjaga inflasi wilayah Jawa tetap terkendali sepanjang 2026 melalui penguatan pasokan pangan dan stabilitas harga. Strategi dilakukan lewat pengendalian...
Muat Lebih

POPULER

Pemerintah Kabupaten Semarang menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 harus berjalan transparan dan adil tanpa praktik titip-menitip maupun pungutan liar. Penegasan itu disampaikan Bupati Semarang Ngesti Nugraha usai penandatanganan pakta integritas bersama Forkopimda, Dinas Pendidikan, kepala sekolah, guru, dan komite sekolah di aula Disdikbudpora Kabupaten Semarang, Jumat (8/5/2026).
“No Titip, No Jastip” SPMB Kabupaten Semarang, Bupati Tegaskan Seleksi Harus Fair dan Bebas Pungli
Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan komitmen penertiban tambang ilegal saat penanaman pohon Hari Bumi di bekas tambang andesit Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (13/5/2026). Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperketat pengawasan perizinan dan menggandeng aparat kepolisian untuk menindak pelanggaran pertambangan yang merusak lingkungan.
Gubernur Jateng Tegas Tertibkan Tambang Nakal: Saya Tidak Peduli di Belakangnya Ada Siapa!
Kontingen Kota Salatiga meraih juara III lomba defile pada puncak HUT Satpol PP, Damkar, dan Satlinmas tingkat Provinsi Jawa Tengah di Surakarta, Selasa (12/5/2026). Prestasi itu diraih melalui latihan intensif dan kekompakan personel Satpol PP, Damkar, serta Satlinmas yang tampil disiplin dalam gelar pasukan tingkat provinsi.
Satpol PP Salatiga Sabet Juara III Lomba Defile Tingkat Provinsi

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved