URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Yayasan Tunas Harum Harapan Kita (THHK) akan terus mendesak Pengadilan Negeri Semarang untuk tidak melakukan eksekusi terhadap kasus dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gang Tengah No.73, Kelurahan Kranggan, Semarang Tengah yang dilakukan oleh Perkumpulan Siang Boe.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Yayasan THHT Desak Pengadilan Semarang Tak Lakukan Eksekusi Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah Oleh Perkumpulan Siang Boe

Yayasan THHT Desak Pengadilan Semarang Tak Lakukan Eksekusi Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah Oleh Perkumpulan Siang Boe

Yayasan THHT Desak Pengadilan Semarang Tak Lakukan Eksekusi Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah Oleh Perkumpulan Siang Boe

Featured Image

SEMARANG – Yayasan Tunas Harum Harapan Kita (THHK) akan terus mendesak Pengadilan Negeri Semarang untuk tidak melakukan eksekusi terhadap kasus dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gang Tengah No.73, Kelurahan Kranggan, Semarang Tengah yang dilakukan oleh Perkumpulan Siang Boe.

Mustain, selaku Kuasa Hukum THHK mengatakan, hal itu dilakukan lantaran kasus tersebut saat ini masih dalam proses pengajuan banding. Pada hari ini Rabu (15/6/2022), dirinya bersama Ketua THHK, Edy Boentoro mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Semarang dalam agenda rapat yang dilakukan antara Pengadilan dan Kelurahan Kranggan.[irp posts=”38399″ name=”Dugaan Penyerobotan Tanah Oleh Perkumpulan Siang Boe Akan Dieksekusi Sebelum Inkracht, Yayasan THHK Pakai Jalur Hukum”]

Meski tidak diundang dalam kegiatan itu, Yayasan THHT selaku yang dikuasakan oleh pemilik tanah Tionghoa Hwe Kwan untuk mengelola tanah tersebut tetap datang untuk mencari keadilan yang kini merugikan Yayasan THHT.

“Kita diberitahu surat pelaksanaan eksekusi pada tanggal 22 Juni 2022 mendatang. Hanya itu surat pemberitahuan yang diberikan. Hari ini di Pengadilan ada surat undangan untuk Lurah dan kami hadir meskipun tidak diundang adalah ingin turut bicara dalam rapat di Pengadilan agar bisa bukti-bukti kita dilihat dan dikaji dulu,” ujarnya saat ditemui.

Akan tetapi, saat tiba di kantor Pengadilan, pihak Yayasan THHT tidak diperkenankan memasuki ruang rapat untuk ikut serta dan mencari titik terang kasus tersebut. Dirinya menyayangkan hal itu dan menganggap adanya arogansi dari Pengadilan.

“Surat-surat kita masih jalan dan jangan dieksekusi dulu. Ini arogansi yang jelas melanggar hukum,” paparnya.

Selain itu, Mustain akan terus berkoordinasi dengan Yayasan THHK untuk perjuangan kedepan bilamana memang terjadi kebijakan-kebijakan tidak sesuai yang dilakukan oleh Pengadilan.

“Kami terus berkoordinasi dengan THHK tentang langkah bayangan kami kedepan untuk membuat pelaporan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua THHK, Edy Boentoro meminta pihak Kelurahan dan Pengadilan untuk memeriksa dan mengkaji terlebih dahulu bukti-bukti yang dimilikinya. Ia pun juga sangat menyayangkan terbitnya surat eksekusi mengingat dirinya tak pernah memasrahkan tanah tersebut kepada Perkumpulan Siang Boe.

“Saya datang ke Pengadilan sebagai yang menempati tanah itu. Saya mengirim surat untuk ditinjau kembali dan jangan dieksekusi dulu karena masih ada banding kok diteruskan apalagi tanah itu tidak pernah saya serahkan ke Siang Boe. Jelas, saya minta ditinjau kembali dan jangan tergesa untuk dieksekusi. Kami disini mencari kedamaian,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Semarang dari surat bernomor W12.UI/73/Pdt.04.01/6/2022 tertanggal 10 Juni 2022 Semarang akan mengeksekusi dugaan penyerobotan tanah dan bangunan di Jalan Gang Tengah No.73 yang dilakukan oleh Perkumpulan Siang Boe.

Perlu diketahui, sejak dulu tanah Jalan tersebut tersebut memang milik Tionghoa Hwe Kwan yang berdiri sejak 1907 dan saat ini dikuasakan kepada Sindu Dharmali dan alumni sekolah THHK untuk merawat dan mengelola. Bukan milik atas Perkumpulan Siang Boe ataupun Yayasan Tunas Harum Harapan Kita.

Hal itu diperkuat dengan adanya surat keterangan dari Balai Harta Peninggalan (BHP) Semarang yang menyatakan bahwa objek sengketa adalah tanah eigendom verponding milik Tionghoa Hwe Kwan. Sebagai informssi, Eigendom verponding ini adalah salah satu status hukum pertanahan pada masa penjajahan Belanda.

Pada perkara Nomor 27/Pdt.Eks/2021/PN Smg telah terjadi kesalahan dalam subjek hukum yang dipermasalahkan. Pasalnya, tanah dan bangunan yang akan dieksekusi bukan milik Yayasan THHK pimpinan Edy Boentoro seperti digugat Perkumpulan Siang Boe.

“Perkumpulan Siang Boe mengklaim tanah dan bangunan di Jalan Gang Tengah No. 73 merupakan milik dengan menggugat Yayasan THHK pimpinan Edy Boentoro. Padahal Yayasan THHK bukan pemilik subjek sengketa, ini merupakan kasalahan dalam menentukan subjek hukumnya,” terang Kuasa Hukum Derden Verzet, Nico Arief Budi Santoso, kepada wartawan, Minggu (12/6/2022) malam.

“Tanah itu dikuasakan pengelolaanya kepada Bapak Sindu Dharmali sampai pembayaran PBB oleh THHK hingga sekarang. Subjek hukum hingga saat ini digunakan untuk kegiatan sosial para alumni THHK. Tapi Perkumpulan Siang Boe menggugat Yayasan THHK pimpinan Edy Boentoro. Ini tidak ada kaitannya dan ini kesalahan Pengadilan dalam menentukan perkara, ada apa dengan Pengadilan,” tambahnya.

BACA JUGA :

Alih Status Dosen PPPK ke PNS Disetujui DPR, ADAPI Desak Regulasi Lintas Kementerian yang Berkeadilan
Alih Status Dosen PPPK ke PNS Disetujui DPR, ADAPI Desak Regulasi Lintas Kementerian yang Berkeadilan
Polres Salatiga menyembelih 5 ekor sapi dan 9 kambing pada Idul Adha 1447 H, Rabu (27/5/2026), sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat. Hewan kurban didistribusikan ke warga sekitar, pondok pesantren, dan yayasan di Kota Salatiga untuk mempererat kebersamaan serta sinergi Polri dengan masyarakat.
Polres Salatiga Sembelih 5 Ekor Sapi dan 9 Ekor Kambing
Sehari Jelang Idul Adha, Gerindra Salatiga Salurkan Hewan Kurban ke PAC dan Ranting
Sehari Jelang Idul Adha, Gerindra Salatiga Salurkan Hewan Kurban ke PAC dan Ranting
Bantuan sapi kurban dari Presiden Prabowo Subianto diserahkan Bupati Ngesti Nugraha kepada warga Dusun Duren, Desa Duren, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, Selasa (26/5/2026). Sapi jenis simental berbobot 1,48 ton senilai sekitar Rp103 juta itu dipilih karena memenuhi standar kesehatan dan diberikan kepada wilayah yang belum pernah menerima bantuan serupa serta sempat terdampak bencana alam.
Sapi Berbobot 1,48 Ton dari Presiden Prabowo Disalurkan bagi Warga Duren Sumowono

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Alih Status Dosen PPPK ke PNS Disetujui DPR, ADAPI Desak Regulasi Lintas Kementerian yang Berkeadilan
Alih Status Dosen PPPK ke PNS Disetujui DPR, ADAPI Desak Regulasi Lintas Kementerian yang Berkeadilan
Komisi X DPR RI menyetujui usulan pengalihan status 10.942 dosen PPPK menjadi PNS dalam rapat bersama ADAPI di Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Kebijakan ini dinilai penting untuk menyatukan skema kepegawaian...
Polres Salatiga menyembelih 5 ekor sapi dan 9 kambing pada Idul Adha 1447 H, Rabu (27/5/2026), sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat. Hewan kurban didistribusikan ke warga sekitar, pondok pesantren, dan yayasan di Kota Salatiga untuk mempererat kebersamaan serta sinergi Polri dengan masyarakat.
Polres Salatiga Sembelih 5 Ekor Sapi dan 9 Ekor Kambing
Polres Salatiga menyembelih 5 ekor sapi dan 9 kambing pada Idul Adha 1447 H, Rabu (27/5/2026), sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat. Hewan kurban didistribusikan ke warga sekitar, pondok...
Sehari Jelang Idul Adha, Gerindra Salatiga Salurkan Hewan Kurban ke PAC dan Ranting
Sehari Jelang Idul Adha, Gerindra Salatiga Salurkan Hewan Kurban ke PAC dan Ranting
DPC Partai Gerindra Kota Salatiga menyalurkan 33 hewan kurban berupa satu ekor sapi dan 32 kambing kepada PAC dan ranting di empat kecamatan pada Selasa (26/5/2026). Bantuan dari Sekjen Gerindra Sugiono...
27 Mei 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 15.00–17
27 Mei 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 15.00–17.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,9 Meter di Pesisir Jawa Tengah
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang maksimum di perairan Semarang dan pesisir Jawa Tengah terjadi pada Rabu (27/5/2026) pukul 15.00–17.00 WIB dengan tinggi muka...
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan sebagian besar wilayah Jawa Tengah pada Rabu, 27 Mei 2026, didominasi kondisi cerah berawan hingga berawan sepanjang hari. Suhu udara di Semarang berkisar 27–34 derajat Celsius dengan kelembapan 55–90 persen, sementara hujan ringan hingga sedang berpotensi terjadi secara lokal di daerah pegunungan, dataran tinggi, dan sebagian wilayah selatan Kota Semarang pada sore hingga awal malam.
27 Mei 2026: BMKG Prediksi Cuaca Cerah Berawan Dominasi Semarang dan Jawa Tengah, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Wilayah Pegunungan
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan sebagian besar wilayah Jawa Tengah pada Rabu, 27 Mei 2026, didominasi kondisi cerah berawan hingga berawan sepanjang...
Muat Lebih

POPULER

Komunitas Kridha Beksa Wandawa menggelar kelas Tari Klasik Gaya Surakarta di Pendopo Bung Karno, Salatiga, Minggu (24/5/2026), sebagai upaya melestarikan budaya Jawa di tengah modernisasi. Kegiatan yang awalnya menargetkan 30 peserta ini diikuti 62 orang berusia 12 hingga 62 tahun, yang belajar Tari Golek Sri Rejeki untuk mengenal, menjaga, dan mewariskan seni tradisi kepada generasi masa kini.
Komunitas Kridha Beksa Wandawa Gelar Kelas Tari Klasik di Salatiga, Peserta Membludak
BUMDes Sido Maju mengembangkan usaha penggemukan kambing Boer di Desa Duren guna memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan warga. Program dijalankan bersama mitra usaha dengan memanfaatkan potensi hijauan melimpah, pola penggemukan intensif, serta pemasaran ternak hingga wilayah Klaten.
Kambing Boer dari Desa Duren, Harapan Baru Ketahanan Pangan Desa
Musyawarah Anak Cabang DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga memasuki tahap akhir penjaringan pengurus PAC dengan menyisakan 12 kader terbaik dari empat PAC setelah melalui seleksi berjenjang sejak Februari 2026. Penentuan ketua PAC akan diputuskan DPD PDIP Jawa Tengah dari tiga nama terbaik di masing-masing wilayah guna memperkuat soliditas partai dan pembangunan Kota Salatiga.
Jabatan Ketua PAC Ditentukan DPD Jateng, Musancab PDIP Salatiga Sisakan 12 Nama

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved