URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Yayasan Tunas Harum Harapan Kita (THHK) akan terus mendesak Pengadilan Negeri Semarang untuk tidak melakukan eksekusi terhadap kasus dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gang Tengah No.73, Kelurahan Kranggan, Semarang Tengah yang dilakukan oleh Perkumpulan Siang Boe.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Yayasan THHT Desak Pengadilan Semarang Tak Lakukan Eksekusi Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah Oleh Perkumpulan Siang Boe

Yayasan THHT Desak Pengadilan Semarang Tak Lakukan Eksekusi Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah Oleh Perkumpulan Siang Boe

Yayasan THHT Desak Pengadilan Semarang Tak Lakukan Eksekusi Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah Oleh Perkumpulan Siang Boe

Featured Image

SEMARANG – Yayasan Tunas Harum Harapan Kita (THHK) akan terus mendesak Pengadilan Negeri Semarang untuk tidak melakukan eksekusi terhadap kasus dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gang Tengah No.73, Kelurahan Kranggan, Semarang Tengah yang dilakukan oleh Perkumpulan Siang Boe.

Mustain, selaku Kuasa Hukum THHK mengatakan, hal itu dilakukan lantaran kasus tersebut saat ini masih dalam proses pengajuan banding. Pada hari ini Rabu (15/6/2022), dirinya bersama Ketua THHK, Edy Boentoro mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Semarang dalam agenda rapat yang dilakukan antara Pengadilan dan Kelurahan Kranggan.[irp posts=”38399″ name=”Dugaan Penyerobotan Tanah Oleh Perkumpulan Siang Boe Akan Dieksekusi Sebelum Inkracht, Yayasan THHK Pakai Jalur Hukum”]

Meski tidak diundang dalam kegiatan itu, Yayasan THHT selaku yang dikuasakan oleh pemilik tanah Tionghoa Hwe Kwan untuk mengelola tanah tersebut tetap datang untuk mencari keadilan yang kini merugikan Yayasan THHT.

“Kita diberitahu surat pelaksanaan eksekusi pada tanggal 22 Juni 2022 mendatang. Hanya itu surat pemberitahuan yang diberikan. Hari ini di Pengadilan ada surat undangan untuk Lurah dan kami hadir meskipun tidak diundang adalah ingin turut bicara dalam rapat di Pengadilan agar bisa bukti-bukti kita dilihat dan dikaji dulu,” ujarnya saat ditemui.

Akan tetapi, saat tiba di kantor Pengadilan, pihak Yayasan THHT tidak diperkenankan memasuki ruang rapat untuk ikut serta dan mencari titik terang kasus tersebut. Dirinya menyayangkan hal itu dan menganggap adanya arogansi dari Pengadilan.

“Surat-surat kita masih jalan dan jangan dieksekusi dulu. Ini arogansi yang jelas melanggar hukum,” paparnya.

Selain itu, Mustain akan terus berkoordinasi dengan Yayasan THHK untuk perjuangan kedepan bilamana memang terjadi kebijakan-kebijakan tidak sesuai yang dilakukan oleh Pengadilan.

“Kami terus berkoordinasi dengan THHK tentang langkah bayangan kami kedepan untuk membuat pelaporan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua THHK, Edy Boentoro meminta pihak Kelurahan dan Pengadilan untuk memeriksa dan mengkaji terlebih dahulu bukti-bukti yang dimilikinya. Ia pun juga sangat menyayangkan terbitnya surat eksekusi mengingat dirinya tak pernah memasrahkan tanah tersebut kepada Perkumpulan Siang Boe.

“Saya datang ke Pengadilan sebagai yang menempati tanah itu. Saya mengirim surat untuk ditinjau kembali dan jangan dieksekusi dulu karena masih ada banding kok diteruskan apalagi tanah itu tidak pernah saya serahkan ke Siang Boe. Jelas, saya minta ditinjau kembali dan jangan tergesa untuk dieksekusi. Kami disini mencari kedamaian,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Semarang dari surat bernomor W12.UI/73/Pdt.04.01/6/2022 tertanggal 10 Juni 2022 Semarang akan mengeksekusi dugaan penyerobotan tanah dan bangunan di Jalan Gang Tengah No.73 yang dilakukan oleh Perkumpulan Siang Boe.

Perlu diketahui, sejak dulu tanah Jalan tersebut tersebut memang milik Tionghoa Hwe Kwan yang berdiri sejak 1907 dan saat ini dikuasakan kepada Sindu Dharmali dan alumni sekolah THHK untuk merawat dan mengelola. Bukan milik atas Perkumpulan Siang Boe ataupun Yayasan Tunas Harum Harapan Kita.

Hal itu diperkuat dengan adanya surat keterangan dari Balai Harta Peninggalan (BHP) Semarang yang menyatakan bahwa objek sengketa adalah tanah eigendom verponding milik Tionghoa Hwe Kwan. Sebagai informssi, Eigendom verponding ini adalah salah satu status hukum pertanahan pada masa penjajahan Belanda.

Pada perkara Nomor 27/Pdt.Eks/2021/PN Smg telah terjadi kesalahan dalam subjek hukum yang dipermasalahkan. Pasalnya, tanah dan bangunan yang akan dieksekusi bukan milik Yayasan THHK pimpinan Edy Boentoro seperti digugat Perkumpulan Siang Boe.

“Perkumpulan Siang Boe mengklaim tanah dan bangunan di Jalan Gang Tengah No. 73 merupakan milik dengan menggugat Yayasan THHK pimpinan Edy Boentoro. Padahal Yayasan THHK bukan pemilik subjek sengketa, ini merupakan kasalahan dalam menentukan subjek hukumnya,” terang Kuasa Hukum Derden Verzet, Nico Arief Budi Santoso, kepada wartawan, Minggu (12/6/2022) malam.

“Tanah itu dikuasakan pengelolaanya kepada Bapak Sindu Dharmali sampai pembayaran PBB oleh THHK hingga sekarang. Subjek hukum hingga saat ini digunakan untuk kegiatan sosial para alumni THHK. Tapi Perkumpulan Siang Boe menggugat Yayasan THHK pimpinan Edy Boentoro. Ini tidak ada kaitannya dan ini kesalahan Pengadilan dalam menentukan perkara, ada apa dengan Pengadilan,” tambahnya.

BACA JUGA :

Peringatan Dies Natalis ke-69 UKSW digelar oleh Universitas Kristen Satya Wacana melalui Rapat Terbuka Senat di Balairung Universitas, Senin (1/12/2025), sebagai refleksi perjalanan kampus. Perayaan ini menegaskan visi UKSW sebagai institusi unggul dan inklusif melalui rangkaian liturgi, seni, dan pemaparan capaian strategis.
Dies Natalis ke-69 UKSW, Harmoni Indonesia Mini dalam Perayaan Spiritualitas, Budaya, dan Inovasi
Polsek Tingkir Polres Salatiga menggelar patroli dan sambang di Gerbang Tol Salatiga untuk menjaga kamtibmas dan kelancaran lalu lintas. Kegiatan dilakukan Minggu (30/11/2025) melalui koordinasi dengan petugas tol, imbauan tertib berlalu lintas, kesiapan e-toll, serta menjaga kebersihan lingkungan demi kenyamanan pengguna jalan.
Pastikan Lalin Aman, Panit Lantas Polsek Tingkir Sambangi Gerbang Tol Salatiga
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi meninjau Rutan Salatiga untuk memastikan keamanan, kebersihan, dan terpenuhinya hak warga binaan. Kunjungan dilakukan di Rutan Salatiga, Senin (1/12/2025), sebagai komitmen penguatan layanan pemasyarakatan melalui pengecekan fasilitas, dapur sehat, blok hunian, serta dialog langsung dengan WBP.
Awal Bulan, Dirjen Pemasyarakatan Sambangi Rutan Salatiga. Apa Tujuanya?
Wali Kota Salatiga menyerahkan penghargaan dan 908 SK PPPK Paruh Waktu secara simbolis usai upacara HUT ke-54 KORPRI dan HUT ke-80 PGRI di Alun-alun Pancasila Salatiga, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini menegaskan komitmen integritas ASN serta penguatan profesionalisme dan netralitas aparatur pelayanan publik.
Usai Upacara HUT KORPRI, Wali Kota Salatiga Serahkan SK PPPK dan Satya Lencana

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

Peringatan Dies Natalis ke-69 UKSW digelar oleh Universitas Kristen Satya Wacana melalui Rapat Terbuka Senat di Balairung Universitas, Senin (1/12/2025), sebagai refleksi perjalanan kampus. Perayaan ini menegaskan visi UKSW sebagai institusi unggul dan inklusif melalui rangkaian liturgi, seni, dan pemaparan capaian strategis.
Dies Natalis ke-69 UKSW, Harmoni Indonesia Mini dalam Perayaan Spiritualitas, Budaya, dan Inovasi
Peringatan Dies Natalis ke-69 UKSW digelar oleh Universitas Kristen Satya Wacana melalui Rapat Terbuka Senat di Balairung Universitas, Senin (1/12/2025), sebagai refleksi perjalanan kampus. Perayaan ini...
Polsek Tingkir Polres Salatiga menggelar patroli dan sambang di Gerbang Tol Salatiga untuk menjaga kamtibmas dan kelancaran lalu lintas. Kegiatan dilakukan Minggu (30/11/2025) melalui koordinasi dengan petugas tol, imbauan tertib berlalu lintas, kesiapan e-toll, serta menjaga kebersihan lingkungan demi kenyamanan pengguna jalan.
Pastikan Lalin Aman, Panit Lantas Polsek Tingkir Sambangi Gerbang Tol Salatiga
Polsek Tingkir Polres Salatiga menggelar patroli dan sambang di Gerbang Tol Salatiga untuk menjaga kamtibmas dan kelancaran lalu lintas. Kegiatan dilakukan Minggu (30/11/2025) melalui koordinasi dengan...
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi meninjau Rutan Salatiga untuk memastikan keamanan, kebersihan, dan terpenuhinya hak warga binaan. Kunjungan dilakukan di Rutan Salatiga, Senin (1/12/2025), sebagai komitmen penguatan layanan pemasyarakatan melalui pengecekan fasilitas, dapur sehat, blok hunian, serta dialog langsung dengan WBP.
Awal Bulan, Dirjen Pemasyarakatan Sambangi Rutan Salatiga. Apa Tujuanya?
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi meninjau Rutan Salatiga untuk memastikan keamanan, kebersihan, dan terpenuhinya hak warga binaan. Kunjungan dilakukan di Rutan Salatiga, Senin (1/12/2025), sebagai...
Wali Kota Salatiga menyerahkan penghargaan dan 908 SK PPPK Paruh Waktu secara simbolis usai upacara HUT ke-54 KORPRI dan HUT ke-80 PGRI di Alun-alun Pancasila Salatiga, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini menegaskan komitmen integritas ASN serta penguatan profesionalisme dan netralitas aparatur pelayanan publik.
Usai Upacara HUT KORPRI, Wali Kota Salatiga Serahkan SK PPPK dan Satya Lencana
Wali Kota Salatiga menyerahkan penghargaan dan 908 SK PPPK Paruh Waktu secara simbolis usai upacara HUT ke-54 KORPRI dan HUT ke-80 PGRI di Alun-alun Pancasila Salatiga, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini...
Polres Salatiga mendirikan Posko Tanggap Bencana sebagai pusat koordinasi penanganan darurat. Inisiatif ini melibatkan Polri, TNI, BPBD, PMI, dan instansi terkait di Kota Salatiga, mulai beroperasi 24 jam sejak Minggu (30/11/2025), guna mempercepat respons bencana melalui sarana terpadu dan layanan Call Center 110.
Tutup Akhir Bulan, Polres Salatiga Dirikan Posko Tanggap Bencana Siaga 24
Polres Salatiga mendirikan Posko Tanggap Bencana sebagai pusat koordinasi penanganan darurat. Inisiatif ini melibatkan Polri, TNI, BPBD, PMI, dan instansi terkait di Kota Salatiga, mulai beroperasi 24...
Muat Lebih

POPULER

Puluhan anggota Gerakan Masyarakat Pekerja Ungaran menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang di Ungaran, Kamis (27/11/2025). Mereka meminta dukungan kenaikan UMK 2026 karena upah dinilai belum memenuhi kebutuhan hidup layak, dengan mendorong penetapan berdasarkan putusan MK, survei KHL, serta mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Buruh Gempur Desak UMK 2026 Naik 10 Persen, Hasil Survei KHL Tembus Rp3,1 Juta
Seorang pelajar berusia 16 tahun tewas dalam kecelakaan lalu lintas saat mengendarai sepeda motor di Jalan Soekarno Hatta, Salatiga. Peristiwa melibatkan kendaraan tak dikenal ini ditangani cepat oleh Satlantas Polres Salatiga untuk penyelidikan lebih lanjut dan identifikasi pengendara yang terlibat.
Pelajar asal Susukan Meninggal didepan Dony Motor Salatiga, Karena apa?
Petani Desa Kemetul, Susukan, Kabupaten Semarang, mulai menerapkan padi semi organik pada Kamis (27/11/2025) dengan pupuk cair berbahan limbah tahu. Program oleh Gapoktan Sidomulyo ini dilakukan untuk menekan biaya pupuk kimia, meningkatkan hasil panen hingga 6,9 ton per hektare, serta menjaga kelestarian lahan pertanian.
Gunakan Great Farm, Petani Kemetul Panen Padi Semi Organik. Hasilnya lebih Memuaskan!

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved