URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Yayasan Tunas Harum Harapan Kita (THHK) akan terus mendesak Pengadilan Negeri Semarang untuk tidak melakukan eksekusi terhadap kasus dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gang Tengah No.73, Kelurahan Kranggan, Semarang Tengah yang dilakukan oleh Perkumpulan Siang Boe.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Yayasan THHT Desak Pengadilan Semarang Tak Lakukan Eksekusi Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah Oleh Perkumpulan Siang Boe

Yayasan THHT Desak Pengadilan Semarang Tak Lakukan Eksekusi Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah Oleh Perkumpulan Siang Boe

Yayasan THHT Desak Pengadilan Semarang Tak Lakukan Eksekusi Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah Oleh Perkumpulan Siang Boe

Featured Image

SEMARANG – Yayasan Tunas Harum Harapan Kita (THHK) akan terus mendesak Pengadilan Negeri Semarang untuk tidak melakukan eksekusi terhadap kasus dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gang Tengah No.73, Kelurahan Kranggan, Semarang Tengah yang dilakukan oleh Perkumpulan Siang Boe.

Mustain, selaku Kuasa Hukum THHK mengatakan, hal itu dilakukan lantaran kasus tersebut saat ini masih dalam proses pengajuan banding. Pada hari ini Rabu (15/6/2022), dirinya bersama Ketua THHK, Edy Boentoro mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Semarang dalam agenda rapat yang dilakukan antara Pengadilan dan Kelurahan Kranggan.[irp posts=”38399″ name=”Dugaan Penyerobotan Tanah Oleh Perkumpulan Siang Boe Akan Dieksekusi Sebelum Inkracht, Yayasan THHK Pakai Jalur Hukum”]

Meski tidak diundang dalam kegiatan itu, Yayasan THHT selaku yang dikuasakan oleh pemilik tanah Tionghoa Hwe Kwan untuk mengelola tanah tersebut tetap datang untuk mencari keadilan yang kini merugikan Yayasan THHT.

“Kita diberitahu surat pelaksanaan eksekusi pada tanggal 22 Juni 2022 mendatang. Hanya itu surat pemberitahuan yang diberikan. Hari ini di Pengadilan ada surat undangan untuk Lurah dan kami hadir meskipun tidak diundang adalah ingin turut bicara dalam rapat di Pengadilan agar bisa bukti-bukti kita dilihat dan dikaji dulu,” ujarnya saat ditemui.

Akan tetapi, saat tiba di kantor Pengadilan, pihak Yayasan THHT tidak diperkenankan memasuki ruang rapat untuk ikut serta dan mencari titik terang kasus tersebut. Dirinya menyayangkan hal itu dan menganggap adanya arogansi dari Pengadilan.

“Surat-surat kita masih jalan dan jangan dieksekusi dulu. Ini arogansi yang jelas melanggar hukum,” paparnya.

Selain itu, Mustain akan terus berkoordinasi dengan Yayasan THHK untuk perjuangan kedepan bilamana memang terjadi kebijakan-kebijakan tidak sesuai yang dilakukan oleh Pengadilan.

“Kami terus berkoordinasi dengan THHK tentang langkah bayangan kami kedepan untuk membuat pelaporan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua THHK, Edy Boentoro meminta pihak Kelurahan dan Pengadilan untuk memeriksa dan mengkaji terlebih dahulu bukti-bukti yang dimilikinya. Ia pun juga sangat menyayangkan terbitnya surat eksekusi mengingat dirinya tak pernah memasrahkan tanah tersebut kepada Perkumpulan Siang Boe.

“Saya datang ke Pengadilan sebagai yang menempati tanah itu. Saya mengirim surat untuk ditinjau kembali dan jangan dieksekusi dulu karena masih ada banding kok diteruskan apalagi tanah itu tidak pernah saya serahkan ke Siang Boe. Jelas, saya minta ditinjau kembali dan jangan tergesa untuk dieksekusi. Kami disini mencari kedamaian,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Semarang dari surat bernomor W12.UI/73/Pdt.04.01/6/2022 tertanggal 10 Juni 2022 Semarang akan mengeksekusi dugaan penyerobotan tanah dan bangunan di Jalan Gang Tengah No.73 yang dilakukan oleh Perkumpulan Siang Boe.

Perlu diketahui, sejak dulu tanah Jalan tersebut tersebut memang milik Tionghoa Hwe Kwan yang berdiri sejak 1907 dan saat ini dikuasakan kepada Sindu Dharmali dan alumni sekolah THHK untuk merawat dan mengelola. Bukan milik atas Perkumpulan Siang Boe ataupun Yayasan Tunas Harum Harapan Kita.

Hal itu diperkuat dengan adanya surat keterangan dari Balai Harta Peninggalan (BHP) Semarang yang menyatakan bahwa objek sengketa adalah tanah eigendom verponding milik Tionghoa Hwe Kwan. Sebagai informssi, Eigendom verponding ini adalah salah satu status hukum pertanahan pada masa penjajahan Belanda.

Pada perkara Nomor 27/Pdt.Eks/2021/PN Smg telah terjadi kesalahan dalam subjek hukum yang dipermasalahkan. Pasalnya, tanah dan bangunan yang akan dieksekusi bukan milik Yayasan THHK pimpinan Edy Boentoro seperti digugat Perkumpulan Siang Boe.

“Perkumpulan Siang Boe mengklaim tanah dan bangunan di Jalan Gang Tengah No. 73 merupakan milik dengan menggugat Yayasan THHK pimpinan Edy Boentoro. Padahal Yayasan THHK bukan pemilik subjek sengketa, ini merupakan kasalahan dalam menentukan subjek hukumnya,” terang Kuasa Hukum Derden Verzet, Nico Arief Budi Santoso, kepada wartawan, Minggu (12/6/2022) malam.

“Tanah itu dikuasakan pengelolaanya kepada Bapak Sindu Dharmali sampai pembayaran PBB oleh THHK hingga sekarang. Subjek hukum hingga saat ini digunakan untuk kegiatan sosial para alumni THHK. Tapi Perkumpulan Siang Boe menggugat Yayasan THHK pimpinan Edy Boentoro. Ini tidak ada kaitannya dan ini kesalahan Pengadilan dalam menentukan perkara, ada apa dengan Pengadilan,” tambahnya.

BACA JUGA :

Wakil Presiden ke-13 RI KH Ma’ruf Amin mengusulkan KH Mahfudz Salam sebagai Pahlawan Nasional saat berziarah di makamnya di Benteng Willem I Ambarawa, Kamis (29/1/2026). Ia menilai ulama pejuang tersebut layak mendapat penghargaan atas jasa perjuangannya. Ziarah dilakukan dalam rangka HUT ke-25 BAZNAS Kabupaten Semarang dan diisi kegiatan religius serta sosial.
Ziarah ke Makam KH Mahfudh Salam, Ma’ruf Amin Usulkan Jadi Pahlawan Nasional
Pemkab Semarang meresmikan 642 proyek pembangunan tahun 2025 dengan total anggaran Rp228,98 miliar, ditandai peresmian Jembatan Macanan di Desa Tajuk, Getasan, Rabu (28/1/2026). Proyek meliputi infrastruktur, fasilitas publik, dan ketahanan pangan. Pembangunan dilakukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan desa melalui berbagai sumber pendanaan pusat dan daerah.
Pemkab Semarang Rampungkan 642 Proyek Senilai Rp 228 Miliar
Tim mahasiswa UKSW meraih TOP 10 TEKNOFEST 2025 kategori Agriculture Technology di Istanbul dan mendapat apresiasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming saat kunjungan ke UKSW Salatiga, Senin (26/1/2026). Prestasi ini diapresiasi karena inovasi IoT dan AI untuk pertanian. Penghargaan diberikan sebagai dukungan inovasi teknologi swasembada pangan nasional melalui riset kolaboratif lintas fakultas.
Gibran Apresiasi UKSW, Konsisten Kirim Mahasiswa Berlaga di Kompetisi Internasional
Kabupaten Semarang meraih UHC Award 2026 kategori Pratama dari BPJS Kesehatan di Jakarta pada Selasa (27/1). Penghargaan ini diterima Pemerintah Kabupaten Semarang atas kolaborasi dengan BPJS dan pemangku kepentingan dalam memperluas kepesertaan JKN. Penghargaan diberikan sebagai apresiasi komitmen anggaran dan kebijakan untuk menjamin akses layanan kesehatan merata dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Kabupaten Semarang Raih Universal Health Coverage Award 2026 Kategori Pratama

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

Wakil Presiden ke-13 RI KH Ma’ruf Amin mengusulkan KH Mahfudz Salam sebagai Pahlawan Nasional saat berziarah di makamnya di Benteng Willem I Ambarawa, Kamis (29/1/2026). Ia menilai ulama pejuang tersebut layak mendapat penghargaan atas jasa perjuangannya. Ziarah dilakukan dalam rangka HUT ke-25 BAZNAS Kabupaten Semarang dan diisi kegiatan religius serta sosial.
Ziarah ke Makam KH Mahfudh Salam, Ma’ruf Amin Usulkan Jadi Pahlawan Nasional
Wakil Presiden ke-13 RI KH Ma’ruf Amin mengusulkan KH Mahfudz Salam sebagai Pahlawan Nasional saat berziarah di makamnya di Benteng Willem I Ambarawa, Kamis (29/1/2026). Ia menilai ulama pejuang tersebut...
Seorang nelayan lanjut usia, Rumadi (66), ditemukan meninggal di aliran Kali Tuntang, kawasan Rawa Pening, Desa Asinan, Kecamatan Bawen, Rabu (28/1/2026). Warga dan tim gabungan melakukan pencarian setelah perahu korban ditemukan hanyut. Korban diduga terpeleset dari perahu saat mencari ikan dan dievakuasi ke rumah duka.
Curiga Perahu Hanyut, Nelayan Asal Bawen Ditemukan Meninggal di Rawa Pening
Seorang nelayan lanjut usia, Rumadi (66), ditemukan meninggal di aliran Kali Tuntang, kawasan Rawa Pening, Desa Asinan, Kecamatan Bawen, Rabu (28/1/2026). Warga dan tim gabungan melakukan pencarian setelah...
Video kawanan monyet ekor panjang viral setelah menyerbu permukiman warga Dusun Gintungan, Desa Gogik, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Kamis (29/1/2026). Warga terdampak melaporkan tanaman rusak dan anak-anak ketakutan. Mereka meminta solusi pemindahan monyet karena upaya pengusiran dan jebakan belum berhasil dilakukan pihak terkait.
Kawanan Monyet Ekor Panjang Resahkan Warga Gintungan Ungaran Barat, Rusak Tanaman hingga Curi Jemuran
Video kawanan monyet ekor panjang viral setelah menyerbu permukiman warga Dusun Gintungan, Desa Gogik, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Kamis (29/1/2026). Warga terdampak melaporkan tanaman rusak dan...
Tren olahraga padel hadir di Salatiga melalui Beans Padel yang memadukan permainan padel dan wisata durian Musang King di JLS Salatiga. Konsep ini menarik pengunjung lokal hingga luar kota. Inovasi ini dihadirkan pemilik usaha untuk menawarkan pengalaman olahraga sekaligus kuliner premium dalam satu lokasi dengan tarif sewa lapangan dan harga durian tertentu.
Tren Baru Olahraga di Salatiga, Main Padel Sambil Makan Durian
Tren olahraga padel hadir di Salatiga melalui Beans Padel yang memadukan permainan padel dan wisata durian Musang King di JLS Salatiga. Konsep ini menarik pengunjung lokal hingga luar kota. Inovasi ini...
Pemkab Semarang meresmikan 642 proyek pembangunan tahun 2025 dengan total anggaran Rp228,98 miliar, ditandai peresmian Jembatan Macanan di Desa Tajuk, Getasan, Rabu (28/1/2026). Proyek meliputi infrastruktur, fasilitas publik, dan ketahanan pangan. Pembangunan dilakukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan desa melalui berbagai sumber pendanaan pusat dan daerah.
Pemkab Semarang Rampungkan 642 Proyek Senilai Rp 228 Miliar
Pemkab Semarang meresmikan 642 proyek pembangunan tahun 2025 dengan total anggaran Rp228,98 miliar, ditandai peresmian Jembatan Macanan di Desa Tajuk, Getasan, Rabu (28/1/2026). Proyek meliputi infrastruktur,...
Muat Lebih

POPULER

Pemkot Salatiga mengapresiasi kinerja Baznas sebagai mitra strategis pengentasan kemiskinan. Apresiasi disampaikan Wakil Wali Kota Nina Agustin di Halaman Pemkot Salatiga, Senin (26/1/2026). Baznas dinilai profesional dan transparan, dengan pertumbuhan ZIS tinggi dan distribusi merata melalui peluncuran program ZMART, BMM, dan pelatihan salon untuk kemandirian ekonomi warga.
Apel HUT Ke-25 Baznas, Pemkot Salatiga Berikan Award dan Program Baru
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengajak mahasiswa UKSW mengunjungi IKN untuk membuktikan isu kota hantu tidak benar. Ajakan disampaikan di Salatiga, Senin (26/1/2026). Gibran menegaskan pembangunan eksekutif rampung, ASN sudah berkantor, dan pemerintah siap pindah 2028 untuk mendorong semangat pembangunan nasional dan klarifikasi hoaks.
Hadir di Salatiga, Gibran Ajak Mahasiswa UKSW Berkunjung ke IKN
Mutiara Swimming Club Ungaran meraih Juara Umum Akuatik Boyolali Swimming Competition 2026 di Boyolali pada 25 Januari 2026. Klub ini melibatkan 29 atlet dan meraih 71 medali karena pembinaan konsisten dan kolaborasi pelatih, manajemen, serta orang tua. Prestasi ini menegaskan MSC sebagai kekuatan renang usia dini di Jawa Tengah.
Satu Dekade Mencetak Juara: Mutiara Swimming Club Ungaran Kuasai Podium Kejuaraan Renang Jawa Tengah

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved