URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Yayasan Tunas Harum Harapan Kita (THHK) akan terus mendesak Pengadilan Negeri Semarang untuk tidak melakukan eksekusi terhadap kasus dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gang Tengah No.73, Kelurahan Kranggan, Semarang Tengah yang dilakukan oleh Perkumpulan Siang Boe.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Yayasan THHT Desak Pengadilan Semarang Tak Lakukan Eksekusi Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah Oleh Perkumpulan Siang Boe

Yayasan THHT Desak Pengadilan Semarang Tak Lakukan Eksekusi Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah Oleh Perkumpulan Siang Boe

Yayasan THHT Desak Pengadilan Semarang Tak Lakukan Eksekusi Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah Oleh Perkumpulan Siang Boe

Featured Image

SEMARANG – Yayasan Tunas Harum Harapan Kita (THHK) akan terus mendesak Pengadilan Negeri Semarang untuk tidak melakukan eksekusi terhadap kasus dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gang Tengah No.73, Kelurahan Kranggan, Semarang Tengah yang dilakukan oleh Perkumpulan Siang Boe.

Mustain, selaku Kuasa Hukum THHK mengatakan, hal itu dilakukan lantaran kasus tersebut saat ini masih dalam proses pengajuan banding. Pada hari ini Rabu (15/6/2022), dirinya bersama Ketua THHK, Edy Boentoro mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Semarang dalam agenda rapat yang dilakukan antara Pengadilan dan Kelurahan Kranggan.[irp posts=”38399″ name=”Dugaan Penyerobotan Tanah Oleh Perkumpulan Siang Boe Akan Dieksekusi Sebelum Inkracht, Yayasan THHK Pakai Jalur Hukum”]

Meski tidak diundang dalam kegiatan itu, Yayasan THHT selaku yang dikuasakan oleh pemilik tanah Tionghoa Hwe Kwan untuk mengelola tanah tersebut tetap datang untuk mencari keadilan yang kini merugikan Yayasan THHT.

“Kita diberitahu surat pelaksanaan eksekusi pada tanggal 22 Juni 2022 mendatang. Hanya itu surat pemberitahuan yang diberikan. Hari ini di Pengadilan ada surat undangan untuk Lurah dan kami hadir meskipun tidak diundang adalah ingin turut bicara dalam rapat di Pengadilan agar bisa bukti-bukti kita dilihat dan dikaji dulu,” ujarnya saat ditemui.

Akan tetapi, saat tiba di kantor Pengadilan, pihak Yayasan THHT tidak diperkenankan memasuki ruang rapat untuk ikut serta dan mencari titik terang kasus tersebut. Dirinya menyayangkan hal itu dan menganggap adanya arogansi dari Pengadilan.

“Surat-surat kita masih jalan dan jangan dieksekusi dulu. Ini arogansi yang jelas melanggar hukum,” paparnya.

Selain itu, Mustain akan terus berkoordinasi dengan Yayasan THHK untuk perjuangan kedepan bilamana memang terjadi kebijakan-kebijakan tidak sesuai yang dilakukan oleh Pengadilan.

“Kami terus berkoordinasi dengan THHK tentang langkah bayangan kami kedepan untuk membuat pelaporan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua THHK, Edy Boentoro meminta pihak Kelurahan dan Pengadilan untuk memeriksa dan mengkaji terlebih dahulu bukti-bukti yang dimilikinya. Ia pun juga sangat menyayangkan terbitnya surat eksekusi mengingat dirinya tak pernah memasrahkan tanah tersebut kepada Perkumpulan Siang Boe.

“Saya datang ke Pengadilan sebagai yang menempati tanah itu. Saya mengirim surat untuk ditinjau kembali dan jangan dieksekusi dulu karena masih ada banding kok diteruskan apalagi tanah itu tidak pernah saya serahkan ke Siang Boe. Jelas, saya minta ditinjau kembali dan jangan tergesa untuk dieksekusi. Kami disini mencari kedamaian,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Semarang dari surat bernomor W12.UI/73/Pdt.04.01/6/2022 tertanggal 10 Juni 2022 Semarang akan mengeksekusi dugaan penyerobotan tanah dan bangunan di Jalan Gang Tengah No.73 yang dilakukan oleh Perkumpulan Siang Boe.

Perlu diketahui, sejak dulu tanah Jalan tersebut tersebut memang milik Tionghoa Hwe Kwan yang berdiri sejak 1907 dan saat ini dikuasakan kepada Sindu Dharmali dan alumni sekolah THHK untuk merawat dan mengelola. Bukan milik atas Perkumpulan Siang Boe ataupun Yayasan Tunas Harum Harapan Kita.

Hal itu diperkuat dengan adanya surat keterangan dari Balai Harta Peninggalan (BHP) Semarang yang menyatakan bahwa objek sengketa adalah tanah eigendom verponding milik Tionghoa Hwe Kwan. Sebagai informssi, Eigendom verponding ini adalah salah satu status hukum pertanahan pada masa penjajahan Belanda.

Pada perkara Nomor 27/Pdt.Eks/2021/PN Smg telah terjadi kesalahan dalam subjek hukum yang dipermasalahkan. Pasalnya, tanah dan bangunan yang akan dieksekusi bukan milik Yayasan THHK pimpinan Edy Boentoro seperti digugat Perkumpulan Siang Boe.

“Perkumpulan Siang Boe mengklaim tanah dan bangunan di Jalan Gang Tengah No. 73 merupakan milik dengan menggugat Yayasan THHK pimpinan Edy Boentoro. Padahal Yayasan THHK bukan pemilik subjek sengketa, ini merupakan kasalahan dalam menentukan subjek hukumnya,” terang Kuasa Hukum Derden Verzet, Nico Arief Budi Santoso, kepada wartawan, Minggu (12/6/2022) malam.

“Tanah itu dikuasakan pengelolaanya kepada Bapak Sindu Dharmali sampai pembayaran PBB oleh THHK hingga sekarang. Subjek hukum hingga saat ini digunakan untuk kegiatan sosial para alumni THHK. Tapi Perkumpulan Siang Boe menggugat Yayasan THHK pimpinan Edy Boentoro. Ini tidak ada kaitannya dan ini kesalahan Pengadilan dalam menentukan perkara, ada apa dengan Pengadilan,” tambahnya.

BACA JUGA :

Rektor Universitas Kristen Satya Wacana Prof. Intiyas Utami menghadiri media gathering bersama 18 wartawan di Grha Nusantara, Salatiga, Kamis (9/4/2026), untuk mempererat kerja sama dengan media. Kegiatan ini mendorong diseminasi capaian kampus sekaligus memperkuat peran media dalam publikasi prestasi akademik.
UKSW Gelar Media Gathering dengan Media Wilayah USA
Sebanyak lima ASN di Kabupaten Semarang diberhentikan sepanjang 2025 akibat pelanggaran disiplin, disampaikan saat pelantikan 153 CPNS menjadi PNS pada Jumat (10/4/2026). Kepala BKPSDM Wenny Maya Kartika menegaskan kasus ini sebagai peringatan agar aparatur menjaga integritas dan mematuhi aturan.
5 ASN Pemkab Semarang Dipecat Akibat Pelanggaran Disiplin
Pemerintah Kota Salatiga tetap mewajibkan ASN masuk kantor tanpa WFH pada Jumat (10/4/2026) dengan kebijakan berjalan kaki atau bersepeda guna menghemat BBM dan menjaga produktivitas. Wali Kota Robby Hernawan menyebut langkah ini sebagai alternatif efisiensi sekaligus mendorong pola hidup sehat.
Tanpa WFH, ASN Pemkot Salatiga tiap Jumat Berangkat Kerja Naik Sepeda
Sebanyak 215 calon jamaah haji Kota Salatiga mengikuti vaksin polio dan meningitis gratis di Kantor Kementerian Haji & Umrah, Senin (7/4/2026), guna mencegah penyakit menular saat ibadah di Makkah dan Madinah. Program ini memprioritaskan lansia, termasuk jamaah tertua berusia 85 tahun yang akan berangkat pada 28 April 2026.
215 Calon Jamaah Haji Kota Salatiga ikuti Vaksin Polio & Meningitis

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

Rencana perbaikan jalan pantura ruas Pati–Juwana mulai disosialisasikan di Pati, Sabtu (11/4/2026), ditandai pemasangan rambu informasi di tepi jalan. Sementara itu, perbaikan di Jalan Lingkar Juwana membuat polisi mengalihkan arus lalu lintas ke dalam kota sejak 10 April 2026 untuk mengurangi kemacetan.
Perbaikan Jalan Pantura Pati–Juwana Segera Dimulai, Jalur Dialihkan ke Dalam Kota
Rencana perbaikan jalan pantura ruas Pati–Juwana mulai disosialisasikan di Pati, Sabtu (11/4/2026), ditandai pemasangan rambu informasi di tepi jalan. Sementara itu, perbaikan di Jalan Lingkar Juwana membuat...
Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Semarang, Sabtu (11/4/2026) pukul 08.45 WIB saat mobil dari arah Ungaran menuju Banyumanik menabrak pohon dan pagar Balai Diponegoro. Peristiwa ini menyebabkan arus lalu lintas tersendat, sementara petugas masih menunggu proses evakuasi kendaraan.
Mobil Tabrak Pohon dan Pagar di Jalan Perintis Kemerdekaan Semarang
Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Semarang, Sabtu (11/4/2026) pukul 08.45 WIB saat mobil dari arah Ungaran menuju Banyumanik menabrak pohon dan pagar Balai Diponegoro. Peristiwa...
Rektor Universitas Kristen Satya Wacana Prof. Intiyas Utami menghadiri media gathering bersama 18 wartawan di Grha Nusantara, Salatiga, Kamis (9/4/2026), untuk mempererat kerja sama dengan media. Kegiatan ini mendorong diseminasi capaian kampus sekaligus memperkuat peran media dalam publikasi prestasi akademik.
UKSW Gelar Media Gathering dengan Media Wilayah USA
Rektor Universitas Kristen Satya Wacana Prof. Intiyas Utami menghadiri media gathering bersama 18 wartawan di Grha Nusantara, Salatiga, Kamis (9/4/2026), untuk mempererat kerja sama dengan media. Kegiatan...
Bus Tabrak Kendaraan di Tol Semarang ABC KM 430B, Lalu Lintas Tersendat
Bus Tabrak Kendaraan di Tol Semarang ABC KM 430B, Lalu Lintas Tersendat
Kecelakaan bus terjadi di Tol Semarang ABC KM 430B turunan Tembalang, Semarang, Jumat (10/4/2026), saat bus menabrak kendaraan di lajur kanan sebelum interchange Jangli. Petugas segera menangani kejadian,...
Pemerintah Kabupaten Semarang menggelar Semarang Bersholawat di RTH Klero, Tengaran, Sabtu (11/4/2026) pukul 20.00 WIB dalam rangka hari jadi ke-505. Kegiatan ini terbuka gratis bagi masyarakat sebagai bentuk doa bersama untuk keselamatan dan kemakmuran daerah melalui lantunan sholawat.
HUT ke-505, Pemkab Semarang Gelar “Semarang Bersholawat” di RTH Klero
Pemerintah Kabupaten Semarang menggelar Semarang Bersholawat di RTH Klero, Tengaran, Sabtu (11/4/2026) pukul 20.00 WIB dalam rangka hari jadi ke-505. Kegiatan ini terbuka gratis bagi masyarakat sebagai...
Muat Lebih

POPULER

Halalbihalal digelar Komunitas Ojek Online Ungaran oleh para driver di Desa Gogik, Ungaran Barat, Minggu (5/4/2026), sebagai ajang mempererat persaudaraan setelah Lebaran karena padatnya aktivitas kerja, dilakukan dengan saling bermaafan, berbagi pengalaman, serta edukasi menjaga performa akun dan solidaritas komunitas.
Halal Bihalal Ojol Ungaran: Saat Jemari Tak Lagi Geser Layar, Tapi Bertaut Erat
Temuan pelanggaran fasilitas SPPG di Desa Samban disampaikan Joko Sriyono, Selasa (7/4/2026), setelah pengecekan lapangan karena limbah dibuang ke sungai dan sarana tak standar, diminta dihentikan sementara hingga melengkapi IPAL dan sertifikat higiene sanitasi.
Lokasi Dekat Kandang Ayam dan Tak Miliki IPAL serta SLHS, Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang Desak SPPG Samban Ditutup
Lonjakan harga bahan baku plastik hingga dua kali lipat dialami pelaku usaha seperti Andi Wahyu Utomo di Pringapus, Kabupaten Semarang, sejak awal 2026, akibat pasokan nafta impor terganggu, disiasati dengan mengurangi produksi, menekan pembelian bahan baku, serta menaikkan harga jual produk.
Harga Bahan Baku Meroket, Pengusaha Plastik di Kabupaten Semarang Tekan Produksi Hingga 50 Persen

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved