URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Yayasan Tunas Harum Harapan Kita (THHK) akan terus mendesak Pengadilan Negeri Semarang untuk tidak melakukan eksekusi terhadap kasus dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gang Tengah No.73, Kelurahan Kranggan, Semarang Tengah yang dilakukan oleh Perkumpulan Siang Boe.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Yayasan THHT Desak Pengadilan Semarang Tak Lakukan Eksekusi Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah Oleh Perkumpulan Siang Boe

Yayasan THHT Desak Pengadilan Semarang Tak Lakukan Eksekusi Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah Oleh Perkumpulan Siang Boe

Yayasan THHT Desak Pengadilan Semarang Tak Lakukan Eksekusi Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah Oleh Perkumpulan Siang Boe

Featured Image

SEMARANG – Yayasan Tunas Harum Harapan Kita (THHK) akan terus mendesak Pengadilan Negeri Semarang untuk tidak melakukan eksekusi terhadap kasus dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gang Tengah No.73, Kelurahan Kranggan, Semarang Tengah yang dilakukan oleh Perkumpulan Siang Boe.

Mustain, selaku Kuasa Hukum THHK mengatakan, hal itu dilakukan lantaran kasus tersebut saat ini masih dalam proses pengajuan banding. Pada hari ini Rabu (15/6/2022), dirinya bersama Ketua THHK, Edy Boentoro mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Semarang dalam agenda rapat yang dilakukan antara Pengadilan dan Kelurahan Kranggan.[irp posts=”38399″ name=”Dugaan Penyerobotan Tanah Oleh Perkumpulan Siang Boe Akan Dieksekusi Sebelum Inkracht, Yayasan THHK Pakai Jalur Hukum”]

Meski tidak diundang dalam kegiatan itu, Yayasan THHT selaku yang dikuasakan oleh pemilik tanah Tionghoa Hwe Kwan untuk mengelola tanah tersebut tetap datang untuk mencari keadilan yang kini merugikan Yayasan THHT.

“Kita diberitahu surat pelaksanaan eksekusi pada tanggal 22 Juni 2022 mendatang. Hanya itu surat pemberitahuan yang diberikan. Hari ini di Pengadilan ada surat undangan untuk Lurah dan kami hadir meskipun tidak diundang adalah ingin turut bicara dalam rapat di Pengadilan agar bisa bukti-bukti kita dilihat dan dikaji dulu,” ujarnya saat ditemui.

Akan tetapi, saat tiba di kantor Pengadilan, pihak Yayasan THHT tidak diperkenankan memasuki ruang rapat untuk ikut serta dan mencari titik terang kasus tersebut. Dirinya menyayangkan hal itu dan menganggap adanya arogansi dari Pengadilan.

“Surat-surat kita masih jalan dan jangan dieksekusi dulu. Ini arogansi yang jelas melanggar hukum,” paparnya.

Selain itu, Mustain akan terus berkoordinasi dengan Yayasan THHK untuk perjuangan kedepan bilamana memang terjadi kebijakan-kebijakan tidak sesuai yang dilakukan oleh Pengadilan.

“Kami terus berkoordinasi dengan THHK tentang langkah bayangan kami kedepan untuk membuat pelaporan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua THHK, Edy Boentoro meminta pihak Kelurahan dan Pengadilan untuk memeriksa dan mengkaji terlebih dahulu bukti-bukti yang dimilikinya. Ia pun juga sangat menyayangkan terbitnya surat eksekusi mengingat dirinya tak pernah memasrahkan tanah tersebut kepada Perkumpulan Siang Boe.

“Saya datang ke Pengadilan sebagai yang menempati tanah itu. Saya mengirim surat untuk ditinjau kembali dan jangan dieksekusi dulu karena masih ada banding kok diteruskan apalagi tanah itu tidak pernah saya serahkan ke Siang Boe. Jelas, saya minta ditinjau kembali dan jangan tergesa untuk dieksekusi. Kami disini mencari kedamaian,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Semarang dari surat bernomor W12.UI/73/Pdt.04.01/6/2022 tertanggal 10 Juni 2022 Semarang akan mengeksekusi dugaan penyerobotan tanah dan bangunan di Jalan Gang Tengah No.73 yang dilakukan oleh Perkumpulan Siang Boe.

Perlu diketahui, sejak dulu tanah Jalan tersebut tersebut memang milik Tionghoa Hwe Kwan yang berdiri sejak 1907 dan saat ini dikuasakan kepada Sindu Dharmali dan alumni sekolah THHK untuk merawat dan mengelola. Bukan milik atas Perkumpulan Siang Boe ataupun Yayasan Tunas Harum Harapan Kita.

Hal itu diperkuat dengan adanya surat keterangan dari Balai Harta Peninggalan (BHP) Semarang yang menyatakan bahwa objek sengketa adalah tanah eigendom verponding milik Tionghoa Hwe Kwan. Sebagai informssi, Eigendom verponding ini adalah salah satu status hukum pertanahan pada masa penjajahan Belanda.

Pada perkara Nomor 27/Pdt.Eks/2021/PN Smg telah terjadi kesalahan dalam subjek hukum yang dipermasalahkan. Pasalnya, tanah dan bangunan yang akan dieksekusi bukan milik Yayasan THHK pimpinan Edy Boentoro seperti digugat Perkumpulan Siang Boe.

“Perkumpulan Siang Boe mengklaim tanah dan bangunan di Jalan Gang Tengah No. 73 merupakan milik dengan menggugat Yayasan THHK pimpinan Edy Boentoro. Padahal Yayasan THHK bukan pemilik subjek sengketa, ini merupakan kasalahan dalam menentukan subjek hukumnya,” terang Kuasa Hukum Derden Verzet, Nico Arief Budi Santoso, kepada wartawan, Minggu (12/6/2022) malam.

“Tanah itu dikuasakan pengelolaanya kepada Bapak Sindu Dharmali sampai pembayaran PBB oleh THHK hingga sekarang. Subjek hukum hingga saat ini digunakan untuk kegiatan sosial para alumni THHK. Tapi Perkumpulan Siang Boe menggugat Yayasan THHK pimpinan Edy Boentoro. Ini tidak ada kaitannya dan ini kesalahan Pengadilan dalam menentukan perkara, ada apa dengan Pengadilan,” tambahnya.

BACA JUGA :

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menambah pasokan LPG 3 kilogram sebanyak 1.567.660 tabung di Jawa Tengah dan DIY menjelang Hari Raya Iduladha 1447 H serta libur panjang akhir Mei 2026. Tambahan stok melalui skema fakultatif dan extra dropping dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi rumah tangga, menjaga ketersediaan energi di pangkalan resmi, serta memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dan aktivitas selama libur dengan nyaman.
Tenang, Libur Idul Adha Pertamina Tambah 1,5 Juta Lebih Tabung LPG 3kg di Jateng DIY
Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang bersama Balai Pelayanan Veteriner Jawa Tengah memperketat pengawasan hewan kurban di sejumlah lapak dan pasar hewan menjelang Iduladha 2026. Pemeriksaan dilakukan di Kabupaten Semarang pada 25 Mei 2026 untuk memastikan hewan dalam kondisi sehat, bebas PMK, layak disembelih, serta memenuhi ketentuan kesehatan dan syariat dengan melibatkan 306 petugas pengawas.
Jelang Iduladha, Dinas Pertanian Kabupaten Semarang Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Bebas PMK
Menjelang Hari Raya Iduladha 2026, lapak kambing kurban musiman di Jalan Ahmad Yani, Sidomulyo, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, terlihat sepi pembeli. Didit, pedagang kambing asal Desa Nyatnyono, mengaku hanya membawa 60 ekor kambing atau kurang dari separuh stok tahun lalu akibat lesunya permintaan yang diduga dipengaruhi kondisi ekonomi masyarakat. Hingga H-2 Iduladha, baru 21 ekor kambing berhasil terjual.
Penjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang Kambing di Ungaran Mengeluh Sepi Pembeli
Komunitas Kridha Beksa Wandawa menggelar kelas Tari Klasik Gaya Surakarta di Pendopo Bung Karno, Salatiga, Minggu (24/5/2026), sebagai upaya melestarikan budaya Jawa di tengah modernisasi. Kegiatan yang awalnya menargetkan 30 peserta ini diikuti 62 orang berusia 12 hingga 62 tahun, yang belajar Tari Golek Sri Rejeki untuk mengenal, menjaga, dan mewariskan seni tradisi kepada generasi masa kini.
Komunitas Kridha Beksa Wandawa Gelar Kelas Tari Klasik di Salatiga, Peserta Membludak

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menambah pasokan LPG 3 kilogram sebanyak 1.567.660 tabung di Jawa Tengah dan DIY menjelang Hari Raya Iduladha 1447 H serta libur panjang akhir Mei 2026. Tambahan stok melalui skema fakultatif dan extra dropping dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi rumah tangga, menjaga ketersediaan energi di pangkalan resmi, serta memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dan aktivitas selama libur dengan nyaman.
Tenang, Libur Idul Adha Pertamina Tambah 1,5 Juta Lebih Tabung LPG 3kg di Jateng DIY
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menambah pasokan LPG 3 kilogram sebanyak 1.567.660 tabung di Jawa Tengah dan DIY menjelang Hari Raya Iduladha 1447 H serta libur panjang akhir Mei 2026....
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meluncurkan Rupiah Borobudur Playon 2026 yang akan digelar pada 4–5 Juli 2026 di Taman Lumbini, Candi Borobudur, Magelang. Kegiatan lari 5K dan 10K ini menargetkan 10.000 peserta dan pengunjung untuk meningkatkan literasi Rupiah, mendorong transaksi digital, mendukung pariwisata serta UMKM, sekaligus menyalurkan seluruh hasil pendaftaran sebagai donasi bagi masyarakat sekitar Borobudur.
Peluncuran Kegiatan Rupiah Borobudur Playon 2026: Lari Untuk Berbagi
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meluncurkan Rupiah Borobudur Playon 2026 yang akan digelar pada 4–5 Juli 2026 di Taman Lumbini, Candi Borobudur,...
Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang bersama Balai Pelayanan Veteriner Jawa Tengah memperketat pengawasan hewan kurban di sejumlah lapak dan pasar hewan menjelang Iduladha 2026. Pemeriksaan dilakukan di Kabupaten Semarang pada 25 Mei 2026 untuk memastikan hewan dalam kondisi sehat, bebas PMK, layak disembelih, serta memenuhi ketentuan kesehatan dan syariat dengan melibatkan 306 petugas pengawas.
Jelang Iduladha, Dinas Pertanian Kabupaten Semarang Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Bebas PMK
Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang bersama Balai Pelayanan Veteriner Jawa Tengah memperketat pengawasan hewan kurban di sejumlah lapak dan pasar hewan menjelang Iduladha 2026. Pemeriksaan...
Menjelang Hari Raya Iduladha 2026, lapak kambing kurban musiman di Jalan Ahmad Yani, Sidomulyo, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, terlihat sepi pembeli. Didit, pedagang kambing asal Desa Nyatnyono, mengaku hanya membawa 60 ekor kambing atau kurang dari separuh stok tahun lalu akibat lesunya permintaan yang diduga dipengaruhi kondisi ekonomi masyarakat. Hingga H-2 Iduladha, baru 21 ekor kambing berhasil terjual.
Penjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang Kambing di Ungaran Mengeluh Sepi Pembeli
Menjelang Hari Raya Iduladha 2026, lapak kambing kurban musiman di Jalan Ahmad Yani, Sidomulyo, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, terlihat sepi pembeli. Didit, pedagang kambing asal Desa Nyatnyono, mengaku...
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang menggelar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) serentak di 19 kecamatan di Hotel Wahid Bandungan, Minggu (24/5/2026), untuk menata ulang kepengurusan tingkat kecamatan yang masa baktinya berakhir. Melalui penjaringan dan penyaringan calon ketua PAC, partai juga memperkuat keterlibatan perempuan dan kader muda sebagai bagian dari konsolidasi internal menghadapi Pemilu 2029.
Musancab Serentak, PDI Perjuangan Kabupaten Semarang Mulai Panaskan Mesin Menuju Pemilu 2029
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang menggelar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) serentak di 19 kecamatan di Hotel Wahid Bandungan, Minggu (24/5/2026), untuk menata ulang kepengurusan tingkat kecamatan...
Muat Lebih

POPULER

DPRD Kota Salatiga menolak rencana penerapan parkir berbayar di puskesmas dan meminta Pemerintah Kota Salatiga menunda kebijakan tersebut. Anggota Komisi A Agus Warsito menilai tarif parkir akan memberatkan masyarakat menengah ke bawah yang menjadi mayoritas pengguna layanan puskesmas sehingga perlu kajian mendalam, termasuk dasar hukum dan aspek pelayanan sebelum diterapkan.
Dewan Tolak Parkir Berbayar di Puskesmas, Kebijakan harus Dikaji Ulang
Siswa Surakarta dan Salatiga Bakal Nebeng Sekolah Rakyat di Kabupaten Semarang
Siswa Surakarta dan Salatiga Bakal "Nebeng" Sekolah Rakyat di Kabupaten Semarang
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan sebagian besar wilayah Jawa Tengah pada Senin, 25 Mei 2026, didominasi kondisi cerah berawan hingga berawan. Suhu udara di Semarang berkisar 27–34 derajat Celsius dengan kelembapan 55–90 persen, sementara hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang berpotensi terjadi di wilayah Pantura timur Jawa Tengah pada sore hingga awal malam.
25 Mei 2026: BMKG Prediksi Cuaca Cerah Berawan di Semarang, Hujan Lebat Berpotensi Guyur Pantura Timur Jateng