URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Aksi tiga remaja yang mengeluarkan separuh badan dari jendela mobil saat melaju di ruas Tol Semarang-Solo viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi di KM 430 wilayah Kabupaten Semarang itu berujung penindakan tilang oleh personel Patroli Jalan Raya (PJR). Selain dikenai sanksi tilang, para pelaku juga diminta membuat video permintaan maaf dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya karena aksi tersebut dinilai membahayakan keselamatan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Viral Remaja Keluar dari Jendela Mobil di Tol Semarang-Solo, Tiga Pemuda Ditilang dan Minta Maaf

Viral Remaja Keluar dari Jendela Mobil di Tol Semarang-Solo, Tiga Pemuda Ditilang dan Minta Maaf

Viral Remaja Keluar dari Jendela Mobil di Tol Semarang-Solo, Tiga Pemuda Ditilang dan Minta Maaf

Aksi membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain dilakukan oleh sejumlah pemuda di ruas Tol Semarang-Solo KM 430 Ungaran, Sabtu (11/7/2026). Foto: IST/ tangkapan layar video warga.
Aksi membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain dilakukan oleh sejumlah pemuda di ruas Tol Semarang-Solo KM 430 Ungaran, Sabtu (11/7/2026). Foto: IST/ tangkapan layar video warga.
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Aksi nekat tiga remaja yang mengeluarkan separuh badan dari jendela mobil saat melaju di ruas Tol Semarang-Solo viral di media sosial. Perbuatan yang dinilai membahayakan keselamatan tersebut berujung penindakan tilang oleh petugas Patroli Jalan Raya (PJR).

Dalam video yang beredar, sebuah mobil Honda Jazz bernomor polisi AA 1629 BB melaju dari arah Ungaran menuju Bawen. Kendaraan itu dikemudikan Arfinsyah Aswar Dwika, warga Kutoharjo, Kabupaten Pati. Sesampainya di KM 430 ruas Tol Semarang-Solo, dua penumpang, yakni Alfian Dicky Febriyanto, warga Sewon, Bantul, dan Dimas Aditya Nugrahanto, warga Magelang, mengeluarkan separuh badan melalui jendela mobil sambil merekam video.

Kasatlantas Polres Semarang AKP Raymond Daniel Titaheluw mengatakan, lokasi kejadian berada di wilayah Kabupaten Semarang. Namun, penindakan terhadap kendaraan dilakukan oleh personel Sat PJR Unit 7 Surakarta setelah sebelumnya dilakukan koordinasi lintas wilayah.

“Petugas yang menindak dari Sat PJR Unit 7 Kartasura. Kami hanya membuat konten imbauan dari video yang beredar dan berkoordinasi dengan jajaran karena kendaraan tersebut masih dalam perjalanan,” ujar Raymond saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2026).

Menurutnya, aksi tersebut merupakan pelanggaran karena membahayakan keselamatan, baik bagi penumpang di dalam kendaraan maupun pengguna jalan lainnya.

“Itu salah satu tindakan yang membahayakan. Tidak wajar mengeluarkan badan dari jendela kendaraan saat melaju di jalan tol karena bisa membahayakan diri sendiri maupun pengendara lain,” tegasnya.

Raymond menjelaskan, proses penindakan sepenuhnya dilakukan oleh Sat PJR. Ketiga pemuda tersebut dikenai sanksi tilang sesuai ketentuan yang berlaku. Selain ditilang, ketiganya juga diminta membuat video permintaan maaf dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara dan penumpang, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan selama berkendara. Jalan tol bukan tempat untuk membuat konten yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (win)

BACA JUGA :

Alami Laka Tunggal Rabu Dini Hari, Innova Tergelincir hingga Terbakar di JLS Salatiga
Alami Laka Tunggal Rabu Dini Hari, Innova Tergelincir hingga Terbakar di JLS Salatiga
Daihatsu Xenia bernopol D 1712 DW terbakar sekitar 100 meter setelah mengisi BBM di SPBU Kampung Kali, Jalan Mayjen Sutoyo, Semarang, Senin (17/8/2026) malam. Pertamina menyebut pengemudi diketahui merokok sebelum kendaraan terbakar, sementara penyebab pasti insiden masih menunggu hasil pemeriksaan forensik dan keterangan resmi kepolisian.
Mobil Xenia Terbakar 100 Meter dari SPBU, Pertamina Soroti Empat Galon BBM
Pengemudi Toyota Innova berinisial SW, warga Ambarawa, diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat terlibat kecelakaan dengan Honda Vario di Jalan Fatmawati, Blotongan, Salatiga, Sabtu (16/8/2026) tengah malam. Korban mengalami luka ringan. Kedua pihak berdamai, sementara polisi tetap menilang SW karena mengemudi dalam pengaruh miras.
Akhir Pelarian Diduga Pelaku Tabrak Lari di Jalan Fatmawati Blotongan, Pelaku dan Korban Damai
Musim kemarau menyebabkan tanaman padi berusia sekitar 20 hari setelah semai di Dusun Pluwang, Desa Wringin Putih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, mati akibat pasokan irigasi tidak mencukupi. Kondisi ini membuat petani penggarap mengalami kerugian jutaan rupiah setelah sebelumnya menghadapi gagal panen akibat serangan hama tikus pada musim tanam sebelumnya.
Kemarau Bikin Sawah Mengering, Petani Wringin Putih Tekor Jutaan Rupiah
Toyota Innova diduga terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di kawasan Blotongan, Salatiga, Sabtu (15/8/2026) malam, sebelum meninggalkan lokasi. Polisi bersama warga mengejar kendaraan tersebut hingga Jetis dan berhasil menghentikannya. Korban kecelakaan dilarikan ke RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmojo untuk mendapat perawatan, sementara penanganan kasus diserahkan kepada Satlantas Polres Salatiga.
Mirip Film Laga, Polisi di Salatiga Kejar Pelaku Tabrak Lari
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
molinas
Menimbang Motor Listrik Nasional, Antara Transisi Energi, Risiko Kemacetan, dan Keselamatan Jalan