KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

148 Titik di Kecamatan Bancak Terdampak Puting Beliung

148 Titik di Kecamatan Bancak Terdampak Puting Beliung

148 Titik di Kecamatan Bancak Terdampak Puting Beliung

Bencana hidrometeorologi di Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang pada Senin (20/3/2023) mengakibatkan 148 titik terdampak. Hujan deras disertai angin kencang menumbangkan pohon dan menerbangkan atap rumah di lima desa. Rumah terdampak bencana mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah Kabupaten Semarang dengan nilai bantuan tergantung tingkat kerusakan rumah.
(Foto/win)
Kondisi rumah yang porak poranda terdampak puting beliung di Dusun Womokerto, Kecamatan Bancak, Senin (20/3/2023).

[@]Hujan deras disertai angin kencang yang terjadi Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang pada Senin (20/3/2023) mengakibatkan 148 titik di wilayah tersebut terdampak. Bencana hidrometeorologi itu diketahui menumbangkan pohon dan menerbangkan atap rumah yang tersebar di lima desa.

Kadus Wonokerto Arsandi mengatakan hujan deras terjadi sekira pukul 14.00 WIB. Tak berselang lama, datang angin kencang dengan durasi yang singkat. Salah satu rumah warga yang bernama Ahmad, diketahui tertimpa pohon. Saat itu pemilik rumah beserta anak dan ibunya berada di dalam rumah dan ikut tertimpa reruntuhan.

“Korban langsung dilarikan ke puskesmas mendapatkan perawatan. Pak Ahmad dan anaknya mengalami luka memar di kepala dan kaki,” ujarnya ditemui di lokasi kejadian, Selasa (21/3/2023).

Dijelaskan Arsandi, secara keseluruhan di kecamatan Bancak yang terdampak puting beliung jumlahnya lebih kurang 148 titik yang terbagi di lima desa. Masing-masing Desa Boto jumlahnya 118 titik, kemudian Desa Wonokerto ada 24 titik, Desa Rejosari itu ada 2 dengan kerusakan sedang, Desa Bantal ada 1, dan Desa Plumutan ada 2.

“Untuk kerusakan berat itu rumah roboh di Desa Boto, kemudian yang di Wonokerto itu atap semua kena pohon asam termasuk penghuninya dirujuk ke puskesmas karena luka. Rata-rata kerusakan ada pada genteng yang berjatuhan dan beberapa atapnya yang terbawa angin,” jelasnya.

Sementra Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Semarang Juwair Suntara mengatakan setelah mendapatkan laporan pihaknya segera mengirim tim satgas penanggulangan bencana.

“Apa yang diperlukan kemarin sudah didata kemudian berangkat ke lokasi dan membersihkan pohon tumbang yang menutupi ruas jalan yang mengganggu aksesibilitas warga. Alhamdulillah dengan kesigapan kita bersama teman-teman kita di satgas melaksanakan tugas dengan baik dan sudah teratasi,” ungkapnya.

Kemudian terkait dengan beberapa rumah yang tertimpa bencana, jelas Juwair, langkah pertama yang diambil adalah memberikan satu bantuan paket sembako kepada yang terdampak dan melakukan assessment. Dimana Kabupaten Semarang dengan Perbup yang ada memberikan bantuan sosial kepada rumah terdampak bencana.

“Dimana untuk kerusakan tingkat ringan mendapatkan bantuan Rp 3 juta, rusak sedang Rp 5 juta, dan rusak berat Rp 10 juta,” sambungnya. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]