KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

2 Pengedar Shabu Asal Tingkir dan Klaten Dibekuk Satresnarkoba Polres Salatiga

2 Pengedar Shabu Asal Tingkir dan Klaten Dibekuk Satresnarkoba Polres Salatiga

2 Pengedar Shabu Asal Tingkir dan Klaten Dibekuk Satresnarkoba Polres Salatiga

[@]Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Salatiga yang dipimpin Kasatresnarkoba AKP Asikin, berhasil membekuk dua pengedar Narkoba jenis Metamfetamina (Shabu), pada hari Sabtu tanggal 21/01/2023.

Kedua pelaku diduga pengedar Narkoba masing-masing bernama Rio Rizky Siswicaksono, umur 25 Tahun, warga Canden Kutowinangun Lor Tingkir Salatiga dan Septian Dwi Nugroho, 29 Tahun, warga Umbulsari Polanharjo Klaten, keduanya dikenakan Pasal 114 Ayat Pasal 132 dengan ancaman penjara minimal 5 Tahun Maksimal 20 Tahun atau denda 1 milyar sampai 10 milyar.

Kapolres Salatiga , AKBP Feria Kurniawan menjelaskan kronologi pada hari Sabtu tanggal 21 Januari 2023, Team Sat Resnarkoba Polres Salatiga mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Ringinawe Rt 014 Rw 001 Kelurahan Ledok Kecamatan Argomulyo Kota Salatiga sering digunakan untuk transaksi Narkoba.

“Setelah dilaksanakan penyelidikan di wilayah sekitar dan ternyata benar informasi tersebut, Team Satresnarkoba Polres Salatiga yang mencurigai sebuah rumah kontrakan di Ringinawe karena adanya gerak-gerik mencurigakan dari terduga pengedar Narkoba, kemudian mengamankan dua orang yang dicurigai berada didalam rumah kontrakan tersebut” ungkap Kapolres.

Sementara itu setelah dilakukan interogasi terhadap kedua orang tersebut yang mengaku bernama Rio Rizky Siswicaksono Septian Dwi Nugroho, saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga sekitar ditemukan barang bukti Narkoba, diantaranya :

  • 1 ( Satu ) buah tas kain warna hitam merk Bodystart berisi yang berisi 1 ( satu ) buah botol plastik bulat bekas permen YUPI warna bening berisi 12 ( Dua belas ) paket shabu dalam plastik klip warna bening dimasukkan kedalam potongan sedotan warna ungu garis putih.
  • 3 ( Tiga ) paket shabu dalam plastik klip warna bening dimasukkan kedalam potongan sedotan warna ungu garis putih terdapat solasi tempel bolak balik warna hitam.

Kini keduanya masih ditahan di Rutan Polres Salatiga untuk dilaksanakan penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

AKBP Feria Kurniawan, saat menunjukkan BB narkoba

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]