No Show currently scheduled.

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: September 7, 2021

Jateng Bebas Dari PPKM Level 4, Ganjar: Terimakasih Masyarakat
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo SEMARANG – Penanganan pandemi di Jawa Tengah menunjukkan tren yang positif. Saat ini, tidak ada satu daerahpun di Jateng yang masuk dalam kategori level 4. Gubernur...
Pembongkaran Puluhan Rumah Di Simongan Berlangsung Ricuh
Satpol PP Kota Semarang merobohkan rumah tanpa IMB yang dibangun fiatas tanah milik Putut Sutopo di Kampung Karangjangkang, Jalan Taman Srindito, Kelurahan Ngemplak Simongan, Kecamatan Semarang Barat,...
Antusias Siswa Kelas 7 SMP 2 Salatiga di Hari Pertama Masuk Sekolah
Sejumlah siswa siswi kelas 7 di SMP 2 Salatiga saat mengikuti pembelajaran tatap muka hari pertama (Foto:/Rief) RASIKAFM – Ratusan Siswa Kelas 7 SMP 2 Salatiga Antusias Saat Raut muka Bahagia nampak...
perahu-nelayan-rawa-pening
Dua Tahun Tak Bisa Tanami Lahan, Petani Rawapening Desak Ketinggian Air Diturunkan
UNGARAN – Puluhan petani yang tergabung dalam Forum Petani Rawapening Bersatu (FPRPB) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Semarang baru-baru ini. Mereka mengadukan nasibnya akibat tidak bisa menanami...
Meski Level 2, Bantuan Penanganan Covid-19 Tetap Mengalir Ke Kota Semarang
Pemerintah Kota Semarang menerima sejumlah bantuan kemanusiaan penanganan Covid-19 yang diberikan oleh Rotary Club Semarang, Senin (6/9/2021). RASIKAFM – Pemerintah Kota Semarang menerima sejumlah...

POPULER

Kecelakaan maut terjadi di Simpang ABC, Jalan Soekarno Hatta depan Mall Luwes, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, pada Senin (11/8/2025) ketika truk kontainer Nopol H 9327 OW yang dikemudikan Setyo Kaharto, warga Tambakmulyo, Tanjungmas, Kota Semarang, diduga mengalami rem blong dan kehilangan kendali hingga menabrak dua sepeda motor dan dua mobil yang berhenti di lampu merah.
Truk Kontainer Seret 2 Motor di Depan Luwes Salatiga, 1 Orang Meninggal
Puluhan warga Perumahan Punsae, Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, mendatangi Komisi C DPRD Kabupaten Semarang pada Rabu, 13 Agustus 2025, untuk mengadukan belum diterimanya sertifikat rumah meski pembayaran rumah subsidi telah lunas. Warga, seperti Diah Ayu (50), keberatan dengan kewajiban menebus sertifikat senilai Rp40 juta yang dinilai bukan tanggung jawab mereka, melainkan pihak pengembang PT Agung Citra Khasthara (ACK).
Tuntut Sertifikat Rumah, Warga Perumahan Punsae Ungaran Diminta Tebus Rp40 Juta
Pemerintah Kabupaten Semarang membatalkan rencana kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berdampak pada Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025, keputusan yang diumumkan langsung oleh Bupati Semarang Ngesti Nugraha di pendapa rumah dinasnya usai rapat koordinasi bersama camat dan kepala desa/lurah, Jumat (15/8/2025).
Kenaikan NJOP dan PBB-P2 di Kabupaten Semarang Resmi Batal, Kelebihan Bayar Akan Dikembalikan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved