
RASIKAFM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang membongkar puluhan rumah tanpa IMB di Kampung Karangjangkang, Jalan Taman Srindito, Kelurahan Ngemplak Simongan, Kecamatan Semarang Barat, Selasa (7/9/2021).
Kegiatan tersebut sempat berlangsung ricuh lantaran warga tak terima rumahnya dibongkar karena dinilai tanpa pemberitahuan yang jelas.
Petugas pun sempat adu mulut bahkan bersinggungan langsung dengan warga yang berusaha melawan agar tempat tinggalnya tidak dirobohkan.
“Harusnya kan ini dikasih tau dulu, kamarin kan katanya mau ada pembongkaran kita cari tempat untuk kontrakan dan udah pindahan ternyata tidak jadi ya kembali lagi. Sampe tiga kali dari Bulan Juni, Juli Agustus,” kata Bu Slamet salah satu warga dilokasi.
“Ya ini keberatan kok mendadak begini. Harusnya kan cari kontrakan dulu untuk memindahkan barang-barang,” tambahnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Semarang Fajar Purwoto mengatakan kegiatan ini dilakukan sesuai dengan putusan PTUN Semarang.
Dia juga menambahkan, perobohan rumah sebanyak 26 ini juga sudah melewati prosedur yang sah dari hukum.
“Dari Dinas Penataan Ruang Kota Semarang sudah mengeluarkan surat rekom segel dan bongkar. Dari kuasa hukum pemilik tanah juga sudah keluarkan surat peringatan satu dan dua. Di PTUN pun warga juga kalah,” ucapnya.
Selain itu, kata dia, kuasa hukum pun sudah mengurus kepemilikan tanah di Badan Pertanahan Nasional.
“Saya sampaikan apabila ada putusan PTUN kaitannya dengan Distaru, pasti kita akan bongkar,” bebernya.
Ia menuturkan, pihaknya juga berulang kali telah menggelar mediasi dengan menghadirkan pemilik tanah dengan warga terkait hasil pengadilan. Namun tak ada satupun warga yang datang.
“Saya minta lah warga tidak perlu meributi keputusan pengadilan. Sehingga ketika Satpol PP bertugas, tidak berbenturan dengan warga. Kami datang kesini untuk penegakkan peraturan daerah,” pungkasnya.
Apalagi, kata dia, sebagian warga telah menerima tali asih dengan masing-masing pemilik lapak menerima 15 juta dan pemilik rumah menerima 40 juta.
“Saya minta kepada warga untuk menghargai putusan pengadilan,” tuturnya.
Disisi lain, Kuasa Hukum pemilik tanah, Rizal Thamrin mengatakan perobohan ini dilakukan lantaran warga menempati lahan milik cliennya.
“Tanah ini milik klien kami Atas nama Putut Sutopo yang sebelumnya telah melaporkan ke Dinas Penataan ruang. Sebelumnya sudah ada surat peringatan dan perintah pembongkaran,” kata Rizal
Apalagi, kata dia, beberapa pekan sebelum pembongkaran warga yang menggugat Satpol PP ke PTUN Semarang juga ditolak.
“Karena ditolak itulah maka hari ini dilakukan perobohan. Pemilik rumah pun sudah mendapat tali asih sebesar 40 juta,” imbuhnya.
URL audio tidak tersedia.
RASIKA 105.6 FM
"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Mbak Google

KABAR RASIKA
Pembongkaran Puluhan Rumah Di Simongan Berlangsung Ricuh
Pembongkaran Puluhan Rumah Di Simongan Berlangsung Ricuh
Pembongkaran Puluhan Rumah Di Simongan Berlangsung Ricuh
featured-img
BACA JUGA :
INFOGRAFIS
Kabar Terkini
Resta Pendopo KM 456 Luncurkan ‘Ruang Temoe’, Wadah Karya Spektakuler DifabelAstra Infra melalui Resta Pendopo meresmikan Resta SAE Ruang Temoe di Resta Pendopo KM 456 Kabupaten Semarang, Minggu (12/7/2026), sebagai...
Viral Remaja Keluar dari Jendela Mobil di Tol Semarang-Solo, Tiga Pemuda Ditilang dan Minta MaafAksi tiga remaja yang mengeluarkan separuh badan dari jendela mobil saat melaju di ruas Tol Semarang-Solo viral di media sosial....
13 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Minta Waspadai Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa TengahBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 13 Juli 2026, didominasi kondisi cerah...
Arah Baru Modernisasi Armada Trans SemarangPemerintah Kota Semarang melalui UPTD BLU Trans Semarang mempercepat peremajaan 132 armada transportasi publik secara bertahap hingga Desember 2026. Program...
Setahun Hilang, Keberadaan Gadis Asal Bergas Masih Misterius. Ayahanda: “Pulang, Nak. Katanya mau kuliah di Undip”Mozza Axillia Gunarsa, remaja 18 tahun asal Desa Gebugan, Bergas, Kabupaten Semarang, belum ditemukan setahun setelah meninggalkan rumah pada 25...
10 Juli 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 05.00–08.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,8 MeterBMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut di Semarang mencapai 0,8 meter pada Jumat, 10 Juli 2026,...
10 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Ingatkan Risiko Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa TengahBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Jumat, 10 Juli 2026, didominasi kondisi cerah...
Loading...
POPULER






