URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pembongkaran Puluhan Rumah Di Simongan Berlangsung Ricuh

Pembongkaran Puluhan Rumah Di Simongan Berlangsung Ricuh

Pembongkaran Puluhan Rumah Di Simongan Berlangsung Ricuh

featured-img

Satpol PP Kota Semarang merobohkan rumah tanpa IMB yang dibangun fiatas tanah milik Putut Sutopo di Kampung Karangjangkang, Jalan Taman Srindito, Kelurahan Ngemplak Simongan, Kecamatan Semarang Barat, Selasa (7/9/2021).

RASIKAFM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang membongkar puluhan rumah tanpa IMB di Kampung Karangjangkang, Jalan Taman Srindito, Kelurahan Ngemplak Simongan, Kecamatan Semarang Barat, Selasa (7/9/2021).
Kegiatan tersebut sempat berlangsung ricuh lantaran warga tak terima rumahnya dibongkar karena dinilai tanpa pemberitahuan yang jelas.
Petugas pun sempat adu mulut bahkan bersinggungan langsung dengan warga yang berusaha melawan agar tempat tinggalnya tidak dirobohkan.
“Harusnya kan ini dikasih tau dulu, kamarin kan katanya mau ada pembongkaran kita cari tempat untuk kontrakan dan udah pindahan ternyata tidak jadi ya kembali lagi. Sampe tiga kali dari Bulan Juni, Juli Agustus,” kata Bu Slamet salah satu warga dilokasi.
“Ya ini keberatan kok mendadak begini. Harusnya kan cari kontrakan dulu untuk memindahkan barang-barang,” tambahnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Semarang Fajar Purwoto mengatakan kegiatan ini dilakukan sesuai dengan putusan PTUN Semarang.
Dia juga menambahkan, perobohan rumah sebanyak 26 ini juga sudah melewati prosedur yang sah dari hukum.
“Dari Dinas Penataan Ruang Kota Semarang sudah mengeluarkan surat rekom segel dan bongkar. Dari kuasa hukum pemilik tanah juga sudah keluarkan surat peringatan satu dan dua. Di PTUN pun warga juga kalah,” ucapnya.
Selain itu, kata dia, kuasa hukum pun sudah mengurus kepemilikan tanah di Badan Pertanahan Nasional.
“Saya sampaikan apabila ada putusan PTUN kaitannya dengan Distaru, pasti kita akan bongkar,” bebernya.
Ia menuturkan, pihaknya juga berulang kali telah menggelar mediasi dengan menghadirkan pemilik tanah dengan warga terkait hasil pengadilan. Namun tak ada satupun warga yang datang.
“Saya minta lah warga tidak perlu meributi keputusan pengadilan. Sehingga ketika Satpol PP bertugas, tidak berbenturan dengan warga. Kami datang kesini untuk penegakkan peraturan daerah,” pungkasnya.
Apalagi, kata dia, sebagian warga telah menerima tali asih dengan masing-masing pemilik lapak menerima 15 juta dan pemilik rumah menerima 40 juta.
“Saya minta kepada warga untuk menghargai putusan pengadilan,” tuturnya.
Disisi lain, Kuasa Hukum pemilik tanah, Rizal Thamrin mengatakan perobohan ini dilakukan lantaran warga menempati lahan milik cliennya.
“Tanah ini milik klien kami Atas nama Putut Sutopo yang sebelumnya telah melaporkan ke Dinas Penataan ruang. Sebelumnya sudah ada surat peringatan dan perintah pembongkaran,” kata Rizal
Apalagi, kata dia, beberapa pekan sebelum pembongkaran warga yang menggugat Satpol PP ke PTUN Semarang juga ditolak.
“Karena ditolak itulah maka hari ini dilakukan perobohan. Pemilik rumah  pun sudah mendapat tali asih sebesar 40 juta,” imbuhnya.

BACA JUGA :

pilkades 2026
Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Seniman asal Bergas, Kabupaten Semarang, Sidik Gunawan, menuangkan keinginan menenangkan diri melalui karya pari corek bergambar Buddha yang sedang bersemedi di lahan sawah seluas 1.200 meter persegi. Ia memanfaatkan padi hijau dan Black Madras untuk membentuk gambar sekaligus mengembangkan potensi wisata dan ekonomi petani tanpa mengalihfungsikan lahan.
Keinginan Bersemedi yang Belum Terwujud, Dituangkan Sidik Gunawan Lewat Pari Corek Bergambar Sang Buddha
Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon