KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Dua Tahun Tak Bisa Tanami Lahan, Petani Rawapening Desak Ketinggian Air Diturunkan

Dua Tahun Tak Bisa Tanami Lahan, Petani Rawapening Desak Ketinggian Air Diturunkan

Dua Tahun Tak Bisa Tanami Lahan, Petani Rawapening Desak Ketinggian Air Diturunkan

UNGARAN – Puluhan petani yang tergabung dalam Forum Petani Rawapening Bersatu (FPRPB) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Semarang baru-baru ini. Mereka mengadukan nasibnya akibat tidak bisa menanami lahannya karena tergenang air.

“Ada sekitar 1000-an hektar lahan persawahan milik 2000 petani yang memiliki lahan persawahan dari 15 desa di kawasan Rawapening, Banyubiru dan Tuntang. Sudah dua tahun terakhir kami tidak bisa tanam dan panen,” ungkap koordinator FPRPB Suwastiono.

Atas hal itu, ia meminta agar DPRD Kabupaten Semarang dapat membantu memperjuangkan hak-hak petani.

“Kami pernah berkirim surat ke Presiden Jokowi tapi sampai sekarang belum ada titik terang akan dibalas. Selain itu, kami juga menuntut pemerintah bersedia memberikan uang ganti rugi tebas panen selama hampir dua tahun,” ujarnya.

Pujono, salah seorang perwakilan FPRPB menambahkan pihaknya telah beberapa kali berdialog dengan pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juwana.

“Terakhir kesepakatannya pada bulan September ketinggian air Rawa Pening akan diturunkan, kemudian dilanjutkan Juni tahun 2022,” ungkapnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening yang menemui perwakilan FPRPB menjelaskan pihaknya akan segera membuat berita acara berisi rekomendasi untuk BBWS Pemali-Juwana, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Semarang.
“Intinya revitalisasi Danau Rawapening jangan sampai mengabaikan hak warga di tepi danau,” tegasnya. (win)

 

Kabar Terkini

POPULER

Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXI di Kota Semarang, Sabtu (12/9/2026), menampilkan keragaman budaya sekaligus semangat toleransi masyarakat. Wali Kota Semarang Agustina mengapresiasi keterlibatan masyarakat lintas agama dalam kegiatan tersebut. Lebih dari 1.000 peserta dari 38 kontingen mengikuti pawai sepanjang sekitar 2,5 kilometer dari Balai Kota menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Mandra "Sidoel" ikut Pawai Pembukaan MTQ di Semarang