KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Oktober 3, 2021

Pasar-Tegalan-Kelurahan-Blotongan-Salatiga-Kembali-Dibuka
Pasar Tegalan Kelurahan Blotongan Salatiga Kembali Dibuka
RASIKAFM – Setelah tutup hampir dua tahun akibat pandemi Covid-19, Pasar Tegalan di Tegalombo Kelurahan Blotongan Kota Salatiga kembali buka Minggu (3/10/2021). Tak sekadar buka, pengelola Pasar...
jasad-bayi2
Sebelum Penemuan Jasad Bayi Di Ngaliyan, 2 Wanita Menumpang Kamar Mandi Warga Dan Meninggalkan Bercak Darah
Penemuan Jasad bayi perempuan di Lapangan Voli Jalan Candi Pawon Selatan RT 4 RW 1, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan pada Sabtu (2/10/2021). RASIKAFM – Warga digegerkan dengan penemuan jasad...
jasad-bayi
Geger, Penemuan Jasad Bayi Perempuan Di Ngaliyan
RASIKAFM – Warga Ngaliyan kembali digegerkan lagi dengan penemuan bayi namun kali ini makhluk suci itu ditemukan meninggal dunia. Jasad bayi yang belum genap berumur satu hari itu ditemukan warga...
narkoba-lapas-2-10
Lapas Semarang Kembali Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu-Sabu Ke Dalam Rutan
RASIKAFM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang kembali mengagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam rutan (rumah tahanan) Sabtu, (2/9/2021). Penggagalan itu, bermula...
10 Keys to a Successful Marriage
The key to a Successful Marital relationship is having a comprehension of the actual a successful a single. Many powerful couples contain a clear vision for their near future. Perhaps they need to have...

POPULER

Bank Indonesia memastikan penukaran uang layak edar tetap tersedia melalui perbankan tanpa syarat rekening. Pernyataan disampaikan Kepala Perwakilan BI Jateng Mohamad Noor Nugroho di Jawa Tengah jelang Ramadan dan Idulfitri 2026. Kebijakan ini diambil karena tingginya kebutuhan uang tunai. Masyarakat dapat menukar langsung di bank atau kas keliling resmi.
Tak Kebagian Jadwal Kas Keliling? Penukaran Uang Tetap Bisa di Bank
Protes kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor disoroti Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, di kantor DPRD, Jumat (20/2). Ia menjelaskan kebijakan itu dampak UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan Perda 1/2024, serta mendorong kajian relaksasi agar tak membebani masyarakat.
Ketua DPRD Salatiga Soroti Kenaikan Pajak, Sebut Memicu Keberatan di Masyarakat
Kasus dugaan kredit fiktif Rp3 miliar di Perumda BPR Bank Salatiga memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan empat tersangka. Penetapan melibatkan Direktur Utama DS dan staf bank di Salatiga dan Solo, Sabtu (21/2/2026). Penyidik menilai ada kerugian negara, sementara kuasa hukum WH keberatan dan menilai unsur Tipikor belum final. Penyidikan berlanjut disertai penahanan 20 hari.
Pasca Dirut & Staf Bank Salatiga Tersangka, Kredit Fiktif, WH Nyatakan Keberatan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved