KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Mei 22, 2025

Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang menekankan penerapan prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) dalam penyembelihan hewan kurban. Kepala Dispertanikap, Moh. Edy Sukarno, menyampaikan hal ini dalam kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Kurban 2025 yang diikuti oleh takmir masjid, Puskeswan, Kesmavet, dan Bagian Kesra Kecamatan di Kabupaten Semarang pada Kamis, 22 Mei 2025.
Dispertanikap Kabupaten Semarang Tekankan Penyembelihan Hewan Kurban Harus Beradab
Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang menekankan penerapan prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) dalam penyembelihan hewan kurban. Kepala Dispertanikap,...
Jalan utama di Desa Wiru, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang yang menghubungkan Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan mengalami ambles parah pada Kamis dini hari, 22 Mei 2025 pukul 00.00 WIB. Peristiwa ini melibatkan warga setempat dan pemerintah daerah, termasuk Kepala Dinas PU Bina Marga Jateng, Hanung Triyono. Kejadian berlangsung di kawasan rawan pergerakan tanah dan diperparah oleh hujan serta struktur tanah yang labil.
Jalur Penghubung Bringin-Kedungjati Ambles Satu Meter, Lalu Lintas Dialihkan
Jalan utama di Desa Wiru, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang yang menghubungkan Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan mengalami ambles parah pada Kamis dini hari, 22 Mei 2025 pukul 00.00 WIB. Peristiwa...

POPULER

Bank Indonesia memastikan penukaran uang layak edar tetap tersedia melalui perbankan tanpa syarat rekening. Pernyataan disampaikan Kepala Perwakilan BI Jateng Mohamad Noor Nugroho di Jawa Tengah jelang Ramadan dan Idulfitri 2026. Kebijakan ini diambil karena tingginya kebutuhan uang tunai. Masyarakat dapat menukar langsung di bank atau kas keliling resmi.
Tak Kebagian Jadwal Kas Keliling? Penukaran Uang Tetap Bisa di Bank
Protes kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor disoroti Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, di kantor DPRD, Jumat (20/2). Ia menjelaskan kebijakan itu dampak UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan Perda 1/2024, serta mendorong kajian relaksasi agar tak membebani masyarakat.
Ketua DPRD Salatiga Soroti Kenaikan Pajak, Sebut Memicu Keberatan di Masyarakat
Kasus dugaan kredit fiktif Rp3 miliar di Perumda BPR Bank Salatiga memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan empat tersangka. Penetapan melibatkan Direktur Utama DS dan staf bank di Salatiga dan Solo, Sabtu (21/2/2026). Penyidik menilai ada kerugian negara, sementara kuasa hukum WH keberatan dan menilai unsur Tipikor belum final. Penyidikan berlanjut disertai penahanan 20 hari.
Pasca Dirut & Staf Bank Salatiga Tersangka, Kredit Fiktif, WH Nyatakan Keberatan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved