RASIKAFM.COM | UNGARAN – Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang menegaskan pentingnya penerapan prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) dalam proses penyembelihan hewan kurban.
Dalam rangka hal itu, Dispertanikap melaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Kurban 2025 yang diikuti oleh Bagian Kesra Kecamatan, takmir masjid, Puskeswan, dan Kesmavet, pada Kamis (22/5/2025).
Kepala Dispertanikap Kabupaten Semarang Moh. Edy Sukarno, menyampaikan penyembelihan hewan kurban harus dilakukan secara beradab, tanpa menyakiti hewan, serta dengan alat yang tajam agar hewan segera mati setelah satu kali sembelih.
“Dalam konteks ini, penting untuk tidak menyakiti hewan. Hewan harus diperlakukan dengan baik, karena ini juga bagian dari kesadaran iman dan sosial,” ujarnya.
Ia menjelaskan, daging kurban yang akan dikonsumsi masyarakat harus berasal dari hewan yang sehat, tidak berpenyakit, dan dipotong secara syar’i.
“Aman artinya terbebas dari bahan berbahaya, Sehat berarti mengandung manfaat, Utuh artinya tidak tercampur dengan daging binatang lain, dan Halal artinya sesuai syariat,” sambungnya.
Selain aspek penyembelihan, Edy juga mengingatkan pentingnya pengelolaan limbah kurban. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak membuang limbah seperti darah dan jerohan ke aliran sungai.
“Darah sebaiknya dikubur agar tidak mencemari lingkungan. Begitu juga jerohan, harus dicuci bersih dan dibuang ke dalam lubang yang telah disediakan,” urainya.
Terkait penyakit mulut dan kuku (PMK), Edy menjelaskan saat ini Kabupaten Semarang dalam kondisi cukup aman.
“Grafik kasus PMK sudah datar, tidak ada kejadian baru yang signifikan,” katanya.
Meski begitu, pengawasan terhadap lalu lintas hewan ternak tetap dilakukan, terutama di pasar-pasar hewan seperti Pasar Pon Ambarawa. Petugas Dispertanikap terus melakukan pemeriksaan untuk memastikan hewan yang dijual bebas dari penyakit menular, baik bagi manusia maupun hewan lainnya. (win)