SEMARANG – Bank Indonesia (BI) menegaskan komitmennya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi. Di saat yang sama, bank sentral juga memastikan berbagai kebijakan tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Mohamad Noor Nugroho, mengatakan stabilitas nilai tukar rupiah menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor, mengendalikan inflasi, dan memastikan perekonomian tetap tumbuh secara sehat.
“Bank Indonesia terus menempuh berbagai langkah untuk menjaga stabilitas rupiah, baik melalui kebijakan suku bunga, intervensi di pasar valuta asing, maupun penguatan likuiditas perbankan,” ujarnya dalam media briefing di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Kamis (25/6/2026).
Langkah tersebut sejalan dengan keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang pada 18 Juni 2026 kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen. Kebijakan itu ditempuh sebagai upaya memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global sekaligus langkah antisipatif untuk menjaga inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam sasaran pemerintah.
Menurut Nugroho, kebijakan suku bunga bukan satu-satunya instrumen yang digunakan BI. Intervensi di pasar valuta asing juga terus dilakukan melalui transaksi spot maupun Non-Deliverable Forward (NDF) untuk meredam gejolak nilai tukar dan menjaga mekanisme pasar tetap berjalan secara sehat.
Selain menjaga stabilitas rupiah, BI juga memastikan likuiditas perbankan tetap memadai agar penyaluran kredit kepada dunia usaha tidak terganggu. Salah satu instrumen yang digunakan adalah penyediaan fasilitas repo surat berharga dengan tenor tiga hingga 12 bulan bagi bank yang membutuhkan tambahan likuiditas.
“Kami ingin stabilitas terjaga, tetapi pada saat yang sama fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan sehingga dunia usaha tetap mendapatkan dukungan pembiayaan,” katanya.
Di sisi lain, BI terus mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi internasional melalui skema Local Currency Transaction (LCT) dan pengembangan sistem pembayaran lintas negara atau cross-border payment. Upaya tersebut dilakukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS sekaligus memperkuat ketahanan eksternal perekonomian Indonesia.
Untuk mengendalikan permintaan valuta asing yang bersifat spekulatif, Bank Indonesia juga memperketat transaksi valas tanpa underlying atau transaksi yang tidak didukung kebutuhan riil. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu menjaga keseimbangan permintaan dan pasokan devisa di pasar domestik.
Sementara dari sisi pasokan devisa, BI membuka ruang yang lebih besar bagi perbankan untuk mengakses pendanaan luar negeri secara terukur guna memperkuat likuiditas dan kapasitas pembiayaan sektor produktif.
Meski fokus utama saat ini adalah menjaga stabilitas, Bank Indonesia menegaskan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Bank sentral terus memperluas digitalisasi pembayaran, memperkuat ekosistem UMKM, meningkatkan inklusi keuangan, serta mendorong pengembangan ekonomi hijau dan keuangan berkelanjutan.
Nugroho menambahkan, tantangan ekonomi global yang masih dipengaruhi ketegangan geopolitik, arah kebijakan suku bunga negara maju, dan dinamika arus modal internasional menuntut koordinasi yang erat antara Bank Indonesia, pemerintah, dan otoritas sektor keuangan.
“Yang terpenting adalah menjaga keseimbangan. Stabilitas ekonomi harus tetap terjaga, tetapi momentum pertumbuhan juga harus terus didorong agar manfaatnya dirasakan masyarakat dan dunia usaha,” pungkasnya.



