SEMARANG – Kepolisian memeriksa 30 saksi dalam kasus pembunuhan Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang yakni Iwan Boedi Prasetijo Paulus. Satu diantara puluhan saksi tersebut adalah seseorang yang mengaku sebagai dukun.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, memang benar pihaknya memeriksa seseorang yang diduga berprofesi sebagai dukun. “Diduga dukun itu berasal dari Kabupaten Demak. Diperiksa oleh penyidik Polrestabes Semarang, tapi sejauh mana masih dalam pemeriksaan,” ujar Iqbal di Polda Jateng, Senin (31/10/2022).
Saat ini, orang yang menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Iwan Boedi bertambah. Beberapa saksi termasuk rekan kerja korban juga diperiksa.
“Sekitar 30-an saksi yang diperiksa,” kata Iqbal.
Sebelumnya, dua orang yang menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, yakni Iwan Boedi Prasetijo Paulus berinsial AG PORTAL dan AGS mencabut kesaksiannya.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut. Meski demikian, kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pembunuhan Iwan Boedi.
“Kita tidak mengejar kesaksian. Memang ada dua orang yang mencabut kesaksian itu, dan itu adalah hak mereka,” bebernya.
“Kita akan memperkuat kesaksian atau alat bukti yang lainnya,” tambahnya.
Disisi lain, saat ini kepolisian telah memeriksa puluhan saksi terkait kematian Iwan Boedi. Beberapa diantara saksi juga diperiksa menggunakan alat Lie Detector.
Menurut Iqbal, banyak kemungkinan dari saksi yang nantinya bisa ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dalam penatapan tersangka. harus memenuhi beberapa prosedur yang didukung dengan bukti yang kuat.
“Semua masih terbuka kemungkinan (jadi tersangka). Karena memang saat ini kita belum menyimpulkan dan belum ada gelar perkara,” imbuhnya.