\RASIKAFM.COM | UNGARAN — Satreskrim Polres Semarang tengah menyelidiki dugaan penyelewengan dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang terjadi di Dusun Karangtalun, Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang.
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana menjelaskan, laporan terkait dugaan penyimpangan bantuan sosial tersebut telah diterima sejak April 2026. Hingga kini, dua warga yang mengaku menjadi korban sudah dimintai keterangan oleh penyidik.
“Proses masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan data,” ujar Bodia, Senin (18/5/2026).
Menurutnya, kepolisian masih menunggu data pendukung dari Kementerian Sosial untuk mencocokkan penerima bantuan PKH. Sebab, data penerima dari Dinas Sosial disebut berubah setiap tahun.
“Kami masih menunggu data dari Kemensos untuk memastikan detail penerima bantuan, termasuk kemungkinan adanya korban lain,” jelasnya.
Selain itu, polisi juga belum dapat memastikan besaran kerugian dalam kasus tersebut karena nominal bantuan yang diterima masing-masing keluarga berbeda.
“Kami akan menangani perkara tersebut secara profesional dan terbuka agar persoalan dapat segera terungkap,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Mlilir Jamhari membenarkan bahwa perangkat desa yang dilaporkan dalam perkara tersebut merupakan Kepala Dusun Karangtalun bernama Hariyadi. Namun demikian, Jamhari mengaku belum memperoleh informasi lengkap terkait dugaan penyelewengan tersebut. Ia berencana segera melakukan klarifikasi untuk mengetahui duduk persoalannya.
“Saya akan konfirmasi langsung supaya jelas seperti apa kejadiannya,” katanya.
Di sisi lain, Jamhari juga mendengar adanya rencana dari warga sebagai bentuk respons terhadap persoalan bantuan PKH tersebut. Pemerintah desa, lanjutnya, akan berupaya melakukan pendekatan kepada masyarakat guna meredam keresahan yang muncul.
“Warga akan kami ajak komunikasi untuk mencari solusi bersama,” tandasnya. (win)