RASIKAFM.COM | UNGARAN — Pemerintah Kabupaten Semarang memastikan progres pembangunan Tol Jogja–Bawen terus berjalan sesuai rencana. Salah satu ruas yang ditunggu masyarakat, yakni Seksi VI ditargetkan sudah bisa digunakan secara fungsional pada arus mudik Lebaran mendatang.
Kesiapan infrastruktur, penyelesaian pembebasan lahan, hingga koordinasi lintas instansi menjadi fokus utama agar target tersebut dapat tercapai. Pemkab Semarang menegaskan tidak ada kendala berarti yang menghambat percepatan pembangunan jalan tol strategis tersebut.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Semarang, Zainal Arifin, menyampaikan ruas Tol Jogja–Bawen Seksi VI ditargetkan bisa digunakan secara fungsional saat Lebaran. Ruas tersebut mencakup jalur dari Simpang Bawen hingga exit tol Pasar Hewan Ambarawa.
“Mudah-mudahan bisa on schedule sesuai rencana awal. InsyaAllah Lebaran bisa dipakai,” ujarnya saat dikonfirmasi di Ungaran, Jumat (6/2/2026).
Zainal menjelaskan, proses pembebasan tanah untuk Seksi VI saat ini sudah hampir selesai. Sementara itu, untuk Seksi V yang menghubungkan Pasar Hewan Ambarawa hingga Jambu, pembangunan fisik belum dimulai. Seksi V direncanakan mulai dikerjakan pada tahun 2027, dengan progres pembebasan lahan telah mencapai sekitar 85 persen. Menurutnya, pengajuan keuangan untuk Seksi V saat ini sudah diajukan ke Kementerian Keuangan. Namun, karena adanya pergantian tahun anggaran, penggunaan dana masih menunggu proses administrasi.
“Ada beberapa persoalan, seperti ketidaksepakatan harga dan sengketa waris, tapi itu permasalahan biasa dalam pembebasan lahan. Tidak ada konflik atau penggelapan,” jelasnya.
Terkait kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, Zainal menegaskan hal tersebut tidak berpengaruh terhadap nilai appraisal yang harus dibayarkan kepada masyarakat. Efisiensi hanya berdampak pada aspek operasional, seperti pengurangan fasilitas rapat dan sewa kendaraan.
“Nilai appraisal untuk masyarakat tetap aman,” tegasnya.
Selain pembebasan lahan, Pemkab Semarang juga tengah mengomunikasikan proses pemindahan makam di wilayah Ambarawa dan Jambu yang terdampak proyek tol. Zainal menyebut, tanah makam tetap dinilai dan di-appraisal, kemudian nilainya digunakan untuk mencari lahan pengganti di sekitar lokasi makam. Proses pemindahan akan dilakukan melalui kerja sama antara Pemkab Semarang, PT Jasamarga Jogja–Bawen (JJB), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Bagi ahli waris yang bersedia dipindahkan ke lokasi makam baru di sekitar wilayah tersebut, pemindahan menjadi tanggung jawab pemerintah. Jika ada yang ingin memindahkan makam ke luar daerah karena sudah tidak ada keluarga, biaya operasionalnya juga akan kami fasilitasi,” kata Zainal.
Pendataan makam terdampak telah selesai dilakukan di empat lokasi, yakni Kelurahan Panjang Ambarawa, Jambu, dan Ngampin, dengan jumlah sekitar 3.500 makam. Hingga saat ini, belum ada penolakan dari ahli waris, mengingat sosialisasi resmi belum dilakukan.
“Kami baru melakukan pendataan, belum sampai ke tahap penyampaian keuangan karena anggaran khusus makam dari pusat juga belum turun,” pungkasnya. (win)