URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.

Mbak Google

KABAR RASIKA

35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas

35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas

35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas

Bupati Semarang Ngesti Nugraha. Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Penantian panjang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang untuk melengkapi dokumen tanah hibah dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia akhirnya berakhir.
Tanah seluas sekitar 2,3 hektare yang telah dihibahkan sejak 1991 tersebut kini telah memiliki dokumen lengkap dan segera dicatat sebagai aset resmi milik Pemkab Semarang.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan, proses pengurusan administrasi tanah tersebut telah berlangsung cukup lama. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, Pemkab Semarang mendapat dukungan dari Kementerian Pertanian sehingga prosesnya dapat diselesaikan.

“Tanah hibah sejak tahun 1991, yaitu eks Balai Penyuluhan Pertanian dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Dokumennya sudah lama sekali kami urusi. Kemudian kemarin kami dibantu Pak Sekjen Kementan,” kata Ngesti di Ungaran, Selasa (11/8/2026).

Menurut Ngesti, dokumen tanah tersebut berhasil diselesaikan dalam waktu sekitar setengah bulan dan kini telah diterima Pemkab Semarang. Selanjutnya, pemerintah daerah akan membahas proses pencatatan tanah tersebut ke dalam daftar aset daerah. Dengan luas sekitar 2,3 hektare dan estimasi harga tanah di lokasi mencapai Rp2,5 juta per meter persegi, nilai aset tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp58 miliar.

“Harapan kita nanti ini menjadi tambahan aset kita,” ujarnya.

Tak hanya dari Kementerian Pertanian, Pemkab Semarang juga memperoleh tambahan aset berupa tanah dari Badan Bank Tanah. Tanah yang berada di Desa Branjang, Kecamatan Ungaran Barat, tersebut memiliki luas sekitar 14,8 hektare. Nilainya diperkirakan mencapai Rp60 miliar.

“Saat ini, proses sertifikasi tanah tersebut masih berjalan di Badan Pertanahan Nasional (BPN),” katanya.

Dengan tambahan dua bidang tanah tersebut, Pemkab Semarang berpotensi memperoleh tambahan aset daerah dengan nilai keseluruhan sekitar Rp118 miliar. (win)

BACA JUGA :

DPRD Kabupaten Semarang meminta pemerintah daerah melakukan kajian menyeluruh sebelum pengembangan energi panas bumi Gunung Ungaran dilanjutkan, Senin (31/8/2026). Dewan menyoroti potensi dampak pengeboran lebih dari 2.000 meter terhadap kondisi geologi, lingkungan, sumber air, cagar budaya, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Legislator Kabupaten Semarang Soroti Risiko Geothermal Ungaran, Ingatkan Dampak Pengeboran
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum dan kampanye antikorupsi kepada sekitar 150 siswa SMAN 3 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Senin. Kegiatan tersebut bertujuan menanamkan kesadaran hukum, kejujuran, integritas, dan tanggung jawab sejak dini, sekaligus mengenalkan bahaya HIV/AIDS serta pengelolaan sampah kepada para pelajar.
JMS di SMAN 3 Salatiga, Gandeng Berbagai Pihak, “Wujudkan Generasi Emas Anti Korupsi”
Pemkab Semarang menyiapkan anggaran hampir Rp16 miliar untuk pelaksanaan Pilkades serentak yang dijadwalkan pada 14 Desember 2026. Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk mendukung seluruh tahapan Pilkades, dengan kebutuhan tambahan dipenuhi melalui efisiensi belanja yang tidak menjadi prioritas.
Pemkab Semarang Tambah Anggaran Pilkades, Belanja Tak Mendesak Jadi Sasaran Efisiensi
WhatsApp Image 2026-08-30 at 22.25
Meriah! Peringatan HUT Paguyuban PKL Setia Kawan ke-24 di Pasaraya Salatiga
WhatsApp Image 2026-08-30 at 21.48
85 Kontingen Meriahkan Pawai Pembangunan dan Budaya Kabupaten Semarang 2026, Hidupkan Semangat Palagan Ambarawa
Seorang pecinta reptil, Galih Rizky F (20), terjatuh ke jurang sedalam sekitar 40 meter saat melakukan herping di kawasan Curug Lawe Benowo Kalisidi (CLBK), Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jumat (28/8/2026) malam. Tim SAR gabungan mengevakuasi korban sekitar 2,5 jam kemudian dengan teknik HART. Korban mengalami cedera kepala, lengan, dan tungkai.
Pecinta Reptil Terjatuh ke Jurang 40 Meter Saat Herping di CLBK Ungaran

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon
WhatsApp Image 2026-08-30 at 21.48
85 Kontingen Meriahkan Pawai Pembangunan dan Budaya Kabupaten Semarang 2026, Hidupkan Semangat Palagan Ambarawa
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo: Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved