URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Semarang menyoroti persoalan perizinan di kawasan wisata Dusun Semilir, khususnya di area Dusun The Villas. Ketua DPRD Bondan Marutohening bersama Ketua Komisi C Wisnu Wahyudi menyampaikan hal ini di kantor DPRD Kabupaten Semarang pada Jumat, 23 Mei 2025.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ramai Masalah Perizinan Dusun Semilir, Ini Respons Ketua DPRD Kabupaten Semarang

Ramai Masalah Perizinan Dusun Semilir, Ini Respons Ketua DPRD Kabupaten Semarang

Ramai Masalah Perizinan Dusun Semilir, Ini Respons Ketua DPRD Kabupaten Semarang

Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening. Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Setelah menyoroti persoalan di Taman New Celosia 2 Bandungan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Semarang kini mengarahkan perhatian ke persoalan perizinan di kawasan wisata Dusun Semilir yang ada di Kecamatan Bawen.

Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, menyatakan bahwa Komisi C telah melakukan komunikasi awal terkait isu yang sedang mencuat ini.

“Komisi C sudah mulai berkomunikasi mengenai persoalan perizinan yang ramai dibicarakan, khususnya di Dusun Semilir. Kami akan segera menjadwalkan pertemuan koordinasi dengan dinas terkait,” ujarnya ditemui usai rapat paripurna di DPRD setempat, Jumat (23/5/2025).

Bondan menyebut persoalan legalitas tempat usaha merupakan hal yang krusial dan harus ditaati oleh seluruh pelaku usaha, meski ia juga memahami bahwa perubahan regulasi dari pemerintah pusat terkadang menjadi kendala.

“Semua pelaku usaha, baik di sektor wisata maupun lainnya, wajib mengikuti prosedur perizinan yang berlaku. Kami paham adanya tantangan karena penyesuaian regulasi, apalagi setelah berlakunya UU Cipta Kerja. Namun, itu seharusnya tidak menghambat proses perizinan yang sah,” tambahnya.

Senada, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi, juga menegaskan ada temuan persoalan perizinan khususnya di kawasan Dusun The Villas dalam kompleks Dusun Semilir. Ia meminta Pemkab Semarang, khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), untuk lebih aktif dalam pengawasan.

“Setelah permasalahan di Celosia 2, kini di Dusun Semilir juga muncul persoalan yang sama. Seharusnya DPMPTSP lebih aktif berkomunikasi dan mengecek langsung perizinan tempat-tempat usaha seperti ini,” tutupnya. (win)

BACA JUGA :

Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran
Kota Salatiga meraih juara I kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan dalam Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali 2026 Batch II yang digelar Kemendagri pada 28 Agustus 2026. Atas capaian tersebut, Salatiga mendapat dukungan Rp2 miliar untuk memperkuat akses dan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.
Bukan Kaleng-kaleng! Kota Salatiga raih Prestasi di Bidang Pendidikan
Rencana pengeboran panas bumi di kawasan Gunung Ungaran mulai membuat warga Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang, gelisah karena belum mendapat penjelasan langsung mengenai lokasi, mekanisme, dan dampaknya. Warga khawatir aktivitas tersebut memengaruhi sumber air dan pertanian, sementara pemerintah maupun pihak terkait belum melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat.
Isu Pengeboran Gunung Ungaran Bikin Warga Candi Gelisah, Khawatir Sumber Air dan Pertanian Terdampak
DPRD Kabupaten Semarang meminta pemerintah daerah melakukan kajian menyeluruh sebelum pengembangan energi panas bumi Gunung Ungaran dilanjutkan, Senin (31/8/2026). Dewan menyoroti potensi dampak pengeboran lebih dari 2.000 meter terhadap kondisi geologi, lingkungan, sumber air, cagar budaya, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Legislator Kabupaten Semarang Soroti Risiko Geothermal Ungaran, Ingatkan Dampak Pengeboran

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
WhatsApp Image 2026-08-30 at 22.25
Meriah! Peringatan HUT Paguyuban PKL Setia Kawan ke-24 di Pasaraya Salatiga
Rencana pengeboran panas bumi di kawasan Gunung Ungaran mulai membuat warga Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang, gelisah karena belum mendapat penjelasan langsung mengenai lokasi, mekanisme, dan dampaknya. Warga khawatir aktivitas tersebut memengaruhi sumber air dan pertanian, sementara pemerintah maupun pihak terkait belum melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat.
Isu Pengeboran Gunung Ungaran Bikin Warga Candi Gelisah, Khawatir Sumber Air dan Pertanian Terdampak

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved