URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Kasus dugaan penipuan dalam penjualan rumah oleh PT Agung Citra Khasthara menyeret Direktur perusahaan, Billy Murwantioko, yang menjual 66 unit rumah tanpa menyerahkan sertifikat kepemilikan kepada konsumen. Peristiwa ini terjadi di Perumahan Asri Regency Punsae, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, dan memasuki babak baru setelah berkas dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang pada Kamis, 19 Juni 2025.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pengembang Perumahan Punsae Ungaran Ditahan di Lapas Ambarawa, Rugikan Konsumen Rp11 Miliar

Pengembang Perumahan Punsae Ungaran Ditahan di Lapas Ambarawa, Rugikan Konsumen Rp11 Miliar

Pengembang Perumahan Punsae Ungaran Ditahan di Lapas Ambarawa, Rugikan Konsumen Rp11 Miliar

Direktur Pengendalian Risiko dan Pencegahan Korupsi Kementerian PKP, Brigjen Pol Budi Satria Wiguna saat menggelar konferensi pers terkait kasus Perumahan Ungaran Asri Regency Punsae di aula Kejari Kabupaten Semarang, Kamis (19/6/2025). Foto: win
Direktur Pengendalian Risiko dan Pencegahan Korupsi Kementerian PKP, Brigjen Pol Budi Satria Wiguna saat menggelar konferensi pers terkait kasus Perumahan Ungaran Asri Regency Punsae di aula Kejari Kabupaten Semarang, Kamis (19/6/2025). Foto: win
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kasus dugaan penipuan konsumen Perumahan Asri Regency Punsae, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang memasuki babak baru. Berkas kasus pengembang nakal PT Agung Citra Khasthara telah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Kamis (19/6/2025).

Kasus ini menyeret Direktur PT Agung Citra Khasthara, Billy Murwantioko, yang diduga menjual 66 unit rumah tanpa menyerahkan sertifikat kepemilikan kepada konsumen, padahal sebagian besar sudah melunasi pembayaran. Sertifikat rumah diketahui digadaikan ke Bank BTN oleh pihak pengembang, dengan total kerugian mencapai Rp11,7 miliar.

“Ini bentuk keseriusan kami dalam melindungi hak masyarakat di sektor perumahan. Proses hukum berlangsung cepat dan transparan,” ujar Brigjen Pol. Budi Satria Wiguna, Direktur Pengendalian Risiko dan Pencegahan Korupsi Kementerian PKP, dalam konferensi pers di Kantor Kejari Kabupaten Semarang, Kamis (19/7/2025).

Dijelaskan Budi, proses penangkapan dilakukan pada 5 Mei, dan penahanan dimulai sehari setelahnya. Seluruh proses hingga tahap P21 hanya memakan waktu 48 hari.

“Kolaborasi antara Kementerian PKP, Kepolisian, dan Kejaksaan ini adalah wujud nyata negara hadir melindungi konsumen dari praktik usaha yang merugikan,” tambahnya.

Kasubdit Industri Perdagangan dan Investasi (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Jateng AKBD Muhammad Solikhin Fery menerangkan adanya kemungkinan penambahan tersangka lain.

“Saat ini masih kita kembangkan, ditunggu saja,” ucapnya.

Sementara Kepala Kejari Kabupaten Semarang Ismail Fahmi mengungkapkan, pihaknya telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap tersangka.

“Tersangka ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas IIA Ambarawa sambil menunggu proses penuntutan,” jelasnya.

Sedangkan terkait sertifikat rumah milik konsumen yang telah melakukan pelunasan, ditambahkan Fahmi, saat ini sertifikat tersebut berada di Bank Tabungan Negara (BTN). Sebab, dijadikan agunan oleh tersangka.

“Kami ingin meluruskan, yang ada di kami adalah dokumen Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) saja. Untuk sertifikat tidak bisa serta merta dikembalikan, karena ada di BTN,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Kasus Penganiayaan di Tempat Karaoke Bandungan, Anggota DPRD Temanggung Resmi Ditahan
Warga Ngaliyan, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga menangkap dua terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Baitul Arif saat ronda malam, Rabu (20/5/2026) dini hari. Kedua terduga diamankan setelah warga curiga dengan gerak-gerik mereka di area masjid, lalu diserahkan kepada polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pencurian.
Warga Kecandran Salatiga Tangkap Terduga Pencuri Kotak Amal Masjid
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah
Kasus Dugaan Penyelewengan PKH di Desa Mlilir Bandungan, Dinsos Tegaskan KKS Tak Boleh Berpindah Tangan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menambah pasokan LPG 3 kilogram sebanyak 1.567.660 tabung di Jawa Tengah dan DIY menjelang Hari Raya Iduladha 1447 H serta libur panjang akhir Mei 2026. Tambahan stok melalui skema fakultatif dan extra dropping dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi rumah tangga, menjaga ketersediaan energi di pangkalan resmi, serta memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dan aktivitas selama libur dengan nyaman.
Tenang, Libur Idul Adha Pertamina Tambah 1,5 Juta Lebih Tabung LPG 3kg di Jateng DIY
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menambah pasokan LPG 3 kilogram sebanyak 1.567.660 tabung di Jawa Tengah dan DIY menjelang Hari Raya Iduladha 1447 H serta libur panjang akhir Mei 2026....
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meluncurkan Rupiah Borobudur Playon 2026 yang akan digelar pada 4–5 Juli 2026 di Taman Lumbini, Candi Borobudur, Magelang. Kegiatan lari 5K dan 10K ini menargetkan 10.000 peserta dan pengunjung untuk meningkatkan literasi Rupiah, mendorong transaksi digital, mendukung pariwisata serta UMKM, sekaligus menyalurkan seluruh hasil pendaftaran sebagai donasi bagi masyarakat sekitar Borobudur.
Peluncuran Kegiatan Rupiah Borobudur Playon 2026: Lari Untuk Berbagi
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meluncurkan Rupiah Borobudur Playon 2026 yang akan digelar pada 4–5 Juli 2026 di Taman Lumbini, Candi Borobudur,...
Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang bersama Balai Pelayanan Veteriner Jawa Tengah memperketat pengawasan hewan kurban di sejumlah lapak dan pasar hewan menjelang Iduladha 2026. Pemeriksaan dilakukan di Kabupaten Semarang pada 25 Mei 2026 untuk memastikan hewan dalam kondisi sehat, bebas PMK, layak disembelih, serta memenuhi ketentuan kesehatan dan syariat dengan melibatkan 306 petugas pengawas.
Jelang Iduladha, Dinas Pertanian Kabupaten Semarang Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Bebas PMK
Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang bersama Balai Pelayanan Veteriner Jawa Tengah memperketat pengawasan hewan kurban di sejumlah lapak dan pasar hewan menjelang Iduladha 2026. Pemeriksaan...
Menjelang Hari Raya Iduladha 2026, lapak kambing kurban musiman di Jalan Ahmad Yani, Sidomulyo, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, terlihat sepi pembeli. Didit, pedagang kambing asal Desa Nyatnyono, mengaku hanya membawa 60 ekor kambing atau kurang dari separuh stok tahun lalu akibat lesunya permintaan yang diduga dipengaruhi kondisi ekonomi masyarakat. Hingga H-2 Iduladha, baru 21 ekor kambing berhasil terjual.
Penjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang Kambing di Ungaran Mengeluh Sepi Pembeli
Menjelang Hari Raya Iduladha 2026, lapak kambing kurban musiman di Jalan Ahmad Yani, Sidomulyo, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, terlihat sepi pembeli. Didit, pedagang kambing asal Desa Nyatnyono, mengaku...
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang menggelar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) serentak di 19 kecamatan di Hotel Wahid Bandungan, Minggu (24/5/2026), untuk menata ulang kepengurusan tingkat kecamatan yang masa baktinya berakhir. Melalui penjaringan dan penyaringan calon ketua PAC, partai juga memperkuat keterlibatan perempuan dan kader muda sebagai bagian dari konsolidasi internal menghadapi Pemilu 2029.
Musancab Serentak, PDI Perjuangan Kabupaten Semarang Mulai Panaskan Mesin Menuju Pemilu 2029
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang menggelar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) serentak di 19 kecamatan di Hotel Wahid Bandungan, Minggu (24/5/2026), untuk menata ulang kepengurusan tingkat kecamatan...
Muat Lebih

POPULER

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Salatiga menertibkan pengamen dan badut jalanan di sejumlah persimpangan pada Jumat (15/5/2026) setelah menerima banyak aduan masyarakat terkait penggunaan sound system berlebihan yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat pengamen dan tiga unit sound system serta memberikan pembinaan agar tidak mengulangi aktivitas serupa.
Tindak Lanjuti Aduan Warga, Satpol PP Salatiga Sita Sound System Pengamen Jalanan
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan sebagian besar wilayah Jawa Tengah pada Senin, 25 Mei 2026, didominasi kondisi cerah berawan hingga berawan. Suhu udara di Semarang berkisar 27–34 derajat Celsius dengan kelembapan 55–90 persen, sementara hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang berpotensi terjadi di wilayah Pantura timur Jawa Tengah pada sore hingga awal malam.
25 Mei 2026: BMKG Prediksi Cuaca Cerah Berawan di Semarang, Hujan Lebat Berpotensi Guyur Pantura Timur Jateng
Siswa Surakarta dan Salatiga Bakal Nebeng Sekolah Rakyat di Kabupaten Semarang
Siswa Surakarta dan Salatiga Bakal "Nebeng" Sekolah Rakyat di Kabupaten Semarang