URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Pemerintah Kabupaten Semarang membatalkan rencana kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berdampak pada Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025, keputusan yang diumumkan langsung oleh Bupati Semarang Ngesti Nugraha di pendapa rumah dinasnya usai rapat koordinasi bersama camat dan kepala desa/lurah, Jumat (15/8/2025).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kenaikan NJOP dan PBB-P2 di Kabupaten Semarang Resmi Batal, Kelebihan Bayar Akan Dikembalikan

Kenaikan NJOP dan PBB-P2 di Kabupaten Semarang Resmi Batal, Kelebihan Bayar Akan Dikembalikan

Kenaikan NJOP dan PBB-P2 di Kabupaten Semarang Resmi Batal, Kelebihan Bayar Akan Dikembalikan

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menginstruksikan kepada seluruh camat, kepala desa/lurah se-Kabupaten Semarang untuk menyosialisasikan pembatalan kenaikan NJOP dan PBB P-2 di pendapa rumah dinas Bupati Semarang, Jumat (15/8/2024). Foto: win
Bupati Semarang Ngesti Nugraha menginstruksikan kepada seluruh camat, kepala desa/lurah se-Kabupaten Semarang untuk menyosialisasikan pembatalan kenaikan NJOP dan PBB P-2 di pendapa rumah dinas Bupati Semarang, Jumat (15/8/2024). Foto: win
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pemerintah Kabupaten Semarang resmi membatalkan rencana kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berdampak pada Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam rapat bersama seluruh kepala daerah se-Indonesia. “Dasar pembatalan ini adalah surat edaran Mendagri agar situasi tetap kondusif, sekaligus mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” jelasnya ditemui usai rapat koordinasi dengan seluruh camat dan kepala desa/lurah se-Kabupaten Semarang di pendapa rumah dinas Bupati Semarang, Jumat (15/8/2025) sore.

Menurut Ngesti, dengan adanya pembatalan, maka PBB-P2 yang sebelumnya mengalami kenaikan akan kembali mengikuti tarif tahun 2024. Adapun objek pajak yang sebelumnya turun, seperti lahan pertanian dan peternakan, tetap akan mendapatkan keringanan.

“Sedangkan yang tidak mengalami perubahan, tetap berlaku seperti tahun sebelumnya,” terangnya.

Dari total lebih dari 45 ribu wajib pajak yang sebelumnya terkena kenaikan, sekitar 6.800 di antaranya sudah terlanjur membayar dengan tarif baru. Pemerintah daerah, kata Ngesti, sedang menyiapkan mekanisme pengembalian selisih pembayaran.

“Misalnya tahun 2025 tarifnya Rp100 ribu, sementara tahun 2024 Rp50 ribu, maka kelebihan Rp50 ribu akan kami kembalikan. Saat ini kami sudah berkonsultasi dengan BPK Jateng agar bisa dikembalikan secepatnya sesuai aturan,” jelasnya.

Pengembalian itu rencananya dilakukan dengan dua skema, yakni melalui transfer bank bagi nominal besar, atau tunai bagi nominal kecil. Namun, jika harus menggunakan mekanisme APBD, maka kemungkinan baru bisa dilakukan pada 2026.

Dari sisi pendapatan daerah, pembatalan kenaikan NJOP diperkirakan mengurangi target penerimaan PBB-P2 sebesar Rp3,8 miliar dari target Rp88 miliar, sehingga tinggal Rp84,2 miliar. Meski begitu, Ngesti memastikan Pemkab Semarang akan memaksimalkan potensi lain, seperti investasi, agar tidak membebani langsung masyarakat.

Ngesti menambahkan, pembatalan kenaikan NJOP berlaku mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2025. Untuk menyosialisasikan kebijakan ini, ia meminta bantuan para camat, kepala desa, dan lurah agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas.

“Harapan kita suasana di Kabupaten Semarang tetap ayem tentrem kondusif,” tegasnya. (win)

BACA JUGA :

Robby Hernawan meluncurkan aksi perubahan Sendi Laras di Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Kamis (21/5/2026), untuk memperkuat ketahanan pangan dan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Program ini melibatkan 50 kader PKK RW melalui pelatihan urban farming, pengolahan sampah organik dan anorganik, serta pemberian bantuan bibit tanaman dan pupuk agar warga mampu menciptakan lingkungan mandiri dan berkelanjutan.
Sendi Laras di Kelurahan Mangunsari, Langkah Perkuat Ketahanan Pangan Perkotaan
DPRD Kota Salatiga menolak rencana penerapan parkir berbayar di puskesmas dan meminta Pemerintah Kota Salatiga menunda kebijakan tersebut. Anggota Komisi A Agus Warsito menilai tarif parkir akan memberatkan masyarakat menengah ke bawah yang menjadi mayoritas pengguna layanan puskesmas sehingga perlu kajian mendalam, termasuk dasar hukum dan aspek pelayanan sebelum diterapkan.
Dewan Tolak Parkir Berbayar di Puskesmas, Kebijakan harus Dikaji Ulang
Badan Pengelola Keuangan Haji menyiapkan skema cicilan setoran haji dan penguatan ekosistem perhajian di Arab Saudi untuk menekan antrean jemaah yang mencapai sekitar 5,5 juta orang. Dalam keterangannya di Semarang, Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira menjelaskan langkah itu dilakukan agar biaya haji lebih terjangkau sekaligus meningkatkan nilai manfaat pengelolaan dana haji yang kini mencapai lebih dari Rp180 triliun.
BPKH Siapkan Strategi Tekan Antrean Haji 5,5 Juta Jemaah
Badan Pengelola Keuangan Haji mengelola dana haji sekitar Rp183 triliun melalui instrumen syariah untuk mendukung pembiayaan jemaah haji Indonesia. Dalam diskusi media di Semarang, Rabu (20/5/2026), Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira menyebut nilai manfaat pengelolaan dana mencapai Rp12 hingga Rp13 triliun per tahun, dengan sebagian besar digunakan membantu biaya keberangkatan jemaah reguler agar lebih terjangkau.
Dana Haji Rp183 Triliun Dikelola Syariah, BPKH Bantu Ringankan Biaya Jemaah

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Kasus Penganiayaan di Tempat Karaoke Bandungan, Anggota DPRD Temanggung Resmi Ditahan
Polres Semarang menahan anggota DPRD Kabupaten Temanggung berinisial NR terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan di tempat karaoke kawasan Bandungan. Kasat Reskrim AKP Bodia Teja Lelana menyatakan...
Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur 19–20 Mei 2026 guna menjaga stabilitas Rupiah dan mengendalikan inflasi di tengah gejolak ekonomi global akibat konflik Timur Tengah. Kebijakan ini ditempuh saat nilai tukar Rupiah melemah ke level Rp17.700 per dolar AS, meski pertumbuhan ekonomi nasional dan sektor perbankan masih menunjukkan kinerja positif.
BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,25 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Fokus Utama
Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur 19–20 Mei 2026 guna menjaga stabilitas Rupiah dan mengendalikan inflasi di tengah...
Robby Hernawan meluncurkan aksi perubahan Sendi Laras di Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Kamis (21/5/2026), untuk memperkuat ketahanan pangan dan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Program ini melibatkan 50 kader PKK RW melalui pelatihan urban farming, pengolahan sampah organik dan anorganik, serta pemberian bantuan bibit tanaman dan pupuk agar warga mampu menciptakan lingkungan mandiri dan berkelanjutan.
Sendi Laras di Kelurahan Mangunsari, Langkah Perkuat Ketahanan Pangan Perkotaan
Robby Hernawan meluncurkan aksi perubahan Sendi Laras di Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Kamis (21/5/2026), untuk memperkuat ketahanan pangan dan pengelolaan sampah berbasis masyarakat....
DPRD Kota Salatiga menolak rencana penerapan parkir berbayar di puskesmas dan meminta Pemerintah Kota Salatiga menunda kebijakan tersebut. Anggota Komisi A Agus Warsito menilai tarif parkir akan memberatkan masyarakat menengah ke bawah yang menjadi mayoritas pengguna layanan puskesmas sehingga perlu kajian mendalam, termasuk dasar hukum dan aspek pelayanan sebelum diterapkan.
Dewan Tolak Parkir Berbayar di Puskesmas, Kebijakan harus Dikaji Ulang
DPRD Kota Salatiga menolak rencana penerapan parkir berbayar di puskesmas dan meminta Pemerintah Kota Salatiga menunda kebijakan tersebut. Anggota Komisi A Agus Warsito menilai tarif parkir akan memberatkan...
Badan Pengelola Keuangan Haji menyiapkan skema cicilan setoran haji dan penguatan ekosistem perhajian di Arab Saudi untuk menekan antrean jemaah yang mencapai sekitar 5,5 juta orang. Dalam keterangannya di Semarang, Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira menjelaskan langkah itu dilakukan agar biaya haji lebih terjangkau sekaligus meningkatkan nilai manfaat pengelolaan dana haji yang kini mencapai lebih dari Rp180 triliun.
BPKH Siapkan Strategi Tekan Antrean Haji 5,5 Juta Jemaah
Badan Pengelola Keuangan Haji menyiapkan skema cicilan setoran haji dan penguatan ekosistem perhajian di Arab Saudi untuk menekan antrean jemaah yang mencapai sekitar 5,5 juta orang. Dalam keterangannya...
Muat Lebih

POPULER

Sejumlah kendaraan dinas dan kendaraan pribadi ASN di kompleks Kantor Bupati Kabupaten Semarang kedapatan belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor saat sidak Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat (Gadis Pantura), Rabu (13/5/2026). Pemeriksaan mendadak dilakukan Samsat Ungaran bersama Pemkab Semarang untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.
Petugas Gabungan Dapati Kendaraan Dinas Pemkot Salatiga Nunggak Pajak Terparkir di Kantor Bupati Semarang
Siswa Surakarta dan Salatiga Bakal Nebeng Sekolah Rakyat di Kabupaten Semarang
Siswa Surakarta dan Salatiga Bakal "Nebeng" Sekolah Rakyat di Kabupaten Semarang
Seorang pengendara sepeda motor nekat memasuki Ruas Tol Batang–Semarang melalui Gerbang Tol Kandeman, Jumat siang (15/5/2026). Petugas PT Jasamarga Semarang Batang bersama patroli jalan tol melakukan pengejaran hingga pengendara berhasil diamankan di sekitar KM 353 A untuk diberikan pembinaan dan edukasi keselamatan.
Motor Nyelonong Masuk Tol Semarang-Batang, Pengendara Mengaku Tak Sadar Sudah di Jalan Bebas Hambatan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved