RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Rehabilitasi Ruang Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang Disoal, PBJ Klarifikasi Proses Tender

Rehabilitasi Ruang Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang Disoal, PBJ Klarifikasi Proses Tender

Rehabilitasi Ruang Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang Disoal, PBJ Klarifikasi Proses Tender

Kabag PBJ Setda Kabupaten Semarang Anggoro Jati Laksono (kiri) didampingi kepala DPU Valeanto Soekendro saat memberikan keterangan kepada wartawan di ruang Bina Praja, kompleks Kantor Bupati Semarang, Selasa (7/10/2025). Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Rehabilitasi ruang pimpinan DPRD Kabupaten Semarang menuai beragam sorotan di media sosial. Publik menyoroti proses lelang proyek tersebut yang disebut-sebut dimenangkan oleh penyedia jasa yang tidak lolos seleksi.

Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Semarang, Anggoro Jati Laksono, menegaskan bahwa proses tender telah dilakukan sesuai aturan. Ia menjelaskan, tender proyek senilai Rp538 juta itu digelar dua kali karena pada pelaksanaan pertama dinyatakan gagal.

“Tender pertama hanya diikuti satu peserta dan hasil evaluasi Pokja tidak memenuhi syarat, sehingga dinyatakan gagal. Lalu kami ulang, dan pada tender kedua ada tujuh penyedia yang memasukkan penawaran. Setelah evaluasi, pemenangnya adalah CV Bangun Serasi,” jelas Anggoro, Selasa (7/10/2025).

Anggoro juga menepis tudingan terkait legalitas Sertifikat Badan Usaha (SBU) milik pemenang tender. Menurutnya, klarifikasi dan verifikasi dokumen dilakukan berdasarkan data di Online Single Submission (OSS).

“Saat proses tender dan pembuktian kualifikasi, SBU OSS masih berlaku hingga Oktober 2026. Namun belakangan muncul perbedaan data dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) yang menyebut SBU telah dicabut. Jadi antara SBU versi OSS dan LPJK tidak sinkron,” ungkapnya.

Ia menambahkan, secara formal tidak ada aturan yang mewajibkan panitia lelang mengacu pada versi LPJK, sehingga pihaknya tetap berpedoman pada data OSS. Namun ke depan, pihaknya akan melakukan verifikasi ganda agar persoalan serupa tidak terulang.

“Selanjutnya, saya minta teman-teman Pokja untuk juga memeriksa ke situs LPJK, supaya kalau ada indikasi tidak memenuhi syarat bisa segera kami tolak,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro, menyebut pihaknya sempat menangguhkan pembayaran proyek setelah mengetahui adanya perbedaan status SBU.

“Begitu diketahui SBU versi LPJK tidak berlaku, pembayaran kami tunda dulu. Setelah status di OSS dan LPJK sudah sinkron, baru kami lanjutkan. Saat ini pekerjaan masih berjalan,” jelas Soekendro. (win)

BACA JUGA :

Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Warga Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan terkubur di kebun pada Kamis (3/9/2026) sore. Bayi ditemukan Gendro Susanto saat mencari rumput setelah melihat gundukan tanah baru. Polisi kemudian mengamankan lokasi dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi serta pihak yang bertanggung jawab.
Curiga Gundukan Tanah Baru, Warga Bandungan Temukan Bayi Terkubur dan Terbungkus Daster
Tim Penilai Blackspot Therapy Polda Jawa Tengah melakukan survei dan penilaian Jalur Penyelamat di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (1/9/2026), untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan. Tim memeriksa kondisi jalan, rambu, marka, fasilitas keselamatan, dan lingkungan sekitar sebagai dasar penyusunan rekomendasi penanganan.
Tim Polda Jateng Cek Jalur Penyelamat JLS Salatiga, Amati Situasi Lalin Penyebab Laka
                 

Warning: Undefined variable $output in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/pekok/pekok.php on line 157