URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Tuntutan kenaikan UMK Kabupaten Semarang 2026 sebesar 20 persen disampaikan Gerakan Masyarakat Pekerja Ungaran di Ungaran, Jumat (28/11/2025). Disnaker Kabupaten Semarang menyatakan akan menindaklanjuti sesuai aturan, sembari menunggu regulasi pusat dan pembahasan Dewan Pengupahan dengan variabel alpha.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Penghitungan UMK 2026 Sedikit Berbeda, Pemkab Semarang Tunggu Peraturan Pemerintah Pusat

Penghitungan UMK 2026 Sedikit Berbeda, Pemkab Semarang Tunggu Peraturan Pemerintah Pusat

Penghitungan UMK 2026 Sedikit Berbeda, Pemkab Semarang Tunggu Peraturan Pemerintah Pusat

Ilustrasi Pekerja Pabrik. (Foto:/IST)
Ilustrasi Pekerja Pabrik. (Foto:/IST)
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN — Gerakan Masyarakat Pekerja Ungaran (Gempur) mendesak adanya kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Semarang tahun 2026 sebesar 20 persen atau menjadi sekitar Rp3,1 juta. Menurut mereka, angka tersebut merupakan hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang telah dilakukan.

Selain kenaikan UMK, Gempur juga meminta agar Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) diberlakukan serta struktur dan skala upah dihitung sesuai ketentuan.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Semarang, M. Taufiqurrahman, menyatakan bahwa pemerintah daerah tetap akan menjalankan kewenangannya sesuai aturan.

“Kami tentu akan berupaya melaksanakan apa yang menjadi tuntutan teman-teman buruh, tentu sesuai koridor tugas dan aturan yang berlaku,” ujarnya di Ungaran, Jumat (28/11/2025).

Taufiqurrahman menjelaskan bahwa hingga kini pemerintah kabupaten masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat mengenai pengupahan. Saat ini pihaknya masih menunggu peraturan pemerintah terkait pengupahan yang draft-nya baru disampaikan dalam rapat internal dengan Kementerian Ketenagakerjaan.

“Jadi, masih menunggu peraturan pemerintah yang final,” katanya.

Ia menambahkan bahwa mekanisme penetapan UMK 2026 akan berbeda dibanding tahun sebelumnya. Bila UMK 2025 naik secara flat sebesar 6,5 persen, maka untuk 2026 akan ada variabel baru bernama alpha.

“Nanti kita lihat aturannya mengenai apakah masih wajar atau tidak soal usulan kenaikan UMK dari teman-teman buruh. Karena nanti 2026 itu ada alpha, yaitu angka-angka terkait KHL, kesempatan kerja, peluang kerja, dan produktivitas kerja,” jelasnya.

Menurutnya, pembahasan UMK selanjutnya akan dilakukan di Dewan Pengupahan. Dewan tersebut akan melakukan kajian sebelum memberikan rekomendasi kepada bupati.

“Usulan akan dibahas bersama-sama di Dewan Pengupahan. Di dalamnya ada tim dari pekerja dan pengusaha. Jadi sangat menentukan hasil pembahasannya nanti. Finalnya berupa rekomendasi usulan ke bupati dan itu harus berpedoman pada peraturan pemerintah,” imbuhnya.

Ia menegaskan, dengan adanya variabel alpha, ruang diskusi Dewan Pengupahan akan semakin besar karena pekerja dan pengusaha harus mencapai kesepakatan mengenai besaran kenaikan UMK 2026. (win)

BACA JUGA :

Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 13 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 06.00 WIB menunjukkan suhu udara di Semarang mencapai 25,4 derajat Celsius dengan kelembapan 65 persen, sementara cuaca kering masih berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
13 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Minta Waspadai Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 13 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 06.00 WIB...
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan...
Astra Infra melalui Resta Pendopo meresmikan Resta SAE Ruang Temoe di Resta Pendopo KM 456 Kabupaten Semarang, Minggu (12/7/2026), sebagai ruang inklusif bagi UMKM difabel dan neurodivergen. Program ini bertujuan memperluas akses pemasaran produk kreatif, mendorong kemandirian ekonomi, serta mendukung keberagaman dan pemberdayaan masyarakat melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Semarang.
Resta Pendopo KM 456 Luncurkan 'Ruang Temoe', Wadah Karya Spektakuler Difabel
Astra Infra melalui Resta Pendopo meresmikan Resta SAE Ruang Temoe di Resta Pendopo KM 456 Kabupaten Semarang, Minggu (12/7/2026), sebagai ruang inklusif bagi UMKM difabel dan neurodivergen. Program ini...
Arah Baru Modernisasi Armada Trans Semarang
Arah Baru Modernisasi Armada Trans Semarang
Pemerintah Kota Semarang melalui UPTD BLU Trans Semarang mempercepat peremajaan 132 armada transportasi publik secara bertahap hingga Desember 2026. Program ini mencakup pengadaan bus baru dan pengoperasian...
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki...
Muat Lebih

POPULER

PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting