URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Tuntutan kenaikan UMK Kabupaten Semarang 2026 sebesar 20 persen disampaikan Gerakan Masyarakat Pekerja Ungaran di Ungaran, Jumat (28/11/2025). Disnaker Kabupaten Semarang menyatakan akan menindaklanjuti sesuai aturan, sembari menunggu regulasi pusat dan pembahasan Dewan Pengupahan dengan variabel alpha.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Penghitungan UMK 2026 Sedikit Berbeda, Pemkab Semarang Tunggu Peraturan Pemerintah Pusat

Penghitungan UMK 2026 Sedikit Berbeda, Pemkab Semarang Tunggu Peraturan Pemerintah Pusat

Penghitungan UMK 2026 Sedikit Berbeda, Pemkab Semarang Tunggu Peraturan Pemerintah Pusat

Ilustrasi Pekerja Pabrik. (Foto:/IST)
Ilustrasi Pekerja Pabrik. (Foto:/IST)
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN — Gerakan Masyarakat Pekerja Ungaran (Gempur) mendesak adanya kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Semarang tahun 2026 sebesar 20 persen atau menjadi sekitar Rp3,1 juta. Menurut mereka, angka tersebut merupakan hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang telah dilakukan.

Selain kenaikan UMK, Gempur juga meminta agar Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) diberlakukan serta struktur dan skala upah dihitung sesuai ketentuan.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Semarang, M. Taufiqurrahman, menyatakan bahwa pemerintah daerah tetap akan menjalankan kewenangannya sesuai aturan.

“Kami tentu akan berupaya melaksanakan apa yang menjadi tuntutan teman-teman buruh, tentu sesuai koridor tugas dan aturan yang berlaku,” ujarnya di Ungaran, Jumat (28/11/2025).

Taufiqurrahman menjelaskan bahwa hingga kini pemerintah kabupaten masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat mengenai pengupahan. Saat ini pihaknya masih menunggu peraturan pemerintah terkait pengupahan yang draft-nya baru disampaikan dalam rapat internal dengan Kementerian Ketenagakerjaan.

“Jadi, masih menunggu peraturan pemerintah yang final,” katanya.

Ia menambahkan bahwa mekanisme penetapan UMK 2026 akan berbeda dibanding tahun sebelumnya. Bila UMK 2025 naik secara flat sebesar 6,5 persen, maka untuk 2026 akan ada variabel baru bernama alpha.

“Nanti kita lihat aturannya mengenai apakah masih wajar atau tidak soal usulan kenaikan UMK dari teman-teman buruh. Karena nanti 2026 itu ada alpha, yaitu angka-angka terkait KHL, kesempatan kerja, peluang kerja, dan produktivitas kerja,” jelasnya.

Menurutnya, pembahasan UMK selanjutnya akan dilakukan di Dewan Pengupahan. Dewan tersebut akan melakukan kajian sebelum memberikan rekomendasi kepada bupati.

“Usulan akan dibahas bersama-sama di Dewan Pengupahan. Di dalamnya ada tim dari pekerja dan pengusaha. Jadi sangat menentukan hasil pembahasannya nanti. Finalnya berupa rekomendasi usulan ke bupati dan itu harus berpedoman pada peraturan pemerintah,” imbuhnya.

Ia menegaskan, dengan adanya variabel alpha, ruang diskusi Dewan Pengupahan akan semakin besar karena pekerja dan pengusaha harus mencapai kesepakatan mengenai besaran kenaikan UMK 2026. (win)

BACA JUGA :

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Rabu (29/7/2026), menjelang pelaksanaan lelang pada 11–14 Agustus 2026. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai tata cara mengikuti lelang melalui portal resmi sekaligus memperoleh informasi aset yang akan dilelang secara legal.
Sosialisasi Gebyar Lelang Barang Rampasan, Stand PAPBB Kejari Salatiga jadi Idola Calon Peserta Lelang
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kota Salatiga resmi melakukan soft launching parkir elektronik di Jalan Monginsidi, Senin (27/7/2026), sebagai langkah mempercepat transformasi digital layanan publik. Program hasil kolaborasi dengan Bank Jateng ini menghadirkan sistem pembayaran retribusi parkir non-tunai untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Uji coba dimulai di dua ruas jalan sebelum diperluas ke 20 titik pada Oktober 2026 dan ditargetkan menjangkau sekitar 120 titik parkir pada awal 2027.
Berharap PAD Naik, Pemkot Salatiga Luncurkan Uji Coba Parkir Elektronik
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga