RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Dana Haji Rp183 Triliun Dikelola Syariah, BPKH Bantu Ringankan Biaya Jemaah

Dana Haji Rp183 Triliun Dikelola Syariah, BPKH Bantu Ringankan Biaya Jemaah

Dana Haji Rp183 Triliun Dikelola Syariah, BPKH Bantu Ringankan Biaya Jemaah

Acep Riana Jayaprawira, Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji

Semarang – Badan Pengelola Keuangan Haji menegaskan dana haji yang dikelola tidak hanya disimpan di perbankan, tetapi juga diinvestasikan melalui instrumen syariah guna memberikan manfaat bagi jemaah haji Indonesia.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Acep Riana Jayaprawira, menyebut total dana haji yang saat ini dikelola mencapai sekitar Rp183 triliun. Dari pengelolaan tersebut, BPKH mampu menghasilkan nilai manfaat rata-rata Rp12 hingga Rp13 triliun setiap tahun.

Menurut Acep, sebagian besar hasil pengelolaan dana itu digunakan untuk membantu pembiayaan jemaah haji reguler yang akan berangkat ke Tanah Suci.

“Sekitar Rp7 sampai Rp8 triliun digunakan untuk membantu biaya keberangkatan jemaah agar biaya yang dibayarkan masyarakat tidak terlalu berat,” ujarnya dalam diskusi media di Semarang, Rabu (20/5/2026).

Ia menjelaskan, biaya perjalanan ibadah haji yang dibayarkan calon jemaah saat ini belum mencerminkan biaya riil keseluruhan. Sebagian biaya ditanggung melalui nilai manfaat hasil investasi dana haji.

“Kalau dihitung sederhana, jemaah hanya membayar sekitar 60 sampai 65 persen dari total biaya, sisanya berasal dari nilai manfaat pengelolaan dana haji,” katanya.

Acep mengatakan, keberadaan BPKH merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola keuangan haji melalui Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014. Dengan pembentukan BPKH, pengelolaan dana haji dipisahkan dari fungsi regulator dan operator penyelenggara ibadah haji.

Dana yang dikelola BPKH berasal dari setoran awal jemaah reguler sebesar Rp25 juta dan setoran jemaah haji khusus sebesar 4.000 dolar AS. Dana tersebut masuk melalui bank syariah dan tetap tercatat atas nama masing-masing jemaah.

“Walaupun dikelola BPKH, dana jemaah tetap aman dan kepemilikannya tercatat jelas di sistem perbankan,” jelasnya.

Dalam pengelolaannya, BPKH menempatkan maksimal 30 persen dana di perbankan syariah, sedangkan sisanya diinvestasikan pada berbagai instrumen syariah seperti sukuk, emas, hingga investasi langsung.

“Semua pengelolaan dilakukan sesuai prinsip syariah dan bebas dari unsur riba,” tegas Acep.

Selain membantu jemaah yang berangkat, nilai manfaat juga diberikan kepada jemaah tunggu melalui virtual account. Saat ini jumlah antrean jemaah haji di Indonesia mencapai sekitar 5,5 juta orang.

“Jadi manfaat pengelolaan dana ini juga dirasakan oleh jemaah yang masih menunggu antrean keberangkatan,” pungkasnya.

BACA JUGA :

Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Warga Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan terkubur di kebun pada Kamis (3/9/2026) sore. Bayi ditemukan Gendro Susanto saat mencari rumput setelah melihat gundukan tanah baru. Polisi kemudian mengamankan lokasi dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi serta pihak yang bertanggung jawab.
Curiga Gundukan Tanah Baru, Warga Bandungan Temukan Bayi Terkubur dan Terbungkus Daster
Tim Penilai Blackspot Therapy Polda Jawa Tengah melakukan survei dan penilaian Jalur Penyelamat di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (1/9/2026), untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan. Tim memeriksa kondisi jalan, rambu, marka, fasilitas keselamatan, dan lingkungan sekitar sebagai dasar penyusunan rekomendasi penanganan.
Tim Polda Jateng Cek Jalur Penyelamat JLS Salatiga, Amati Situasi Lalin Penyebab Laka

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px

              

Warning: Undefined variable $output in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/pekok/pekok.php on line 157