[audio_player]

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui BKUD akan mengoptimalkan pajak parkir toko modern dan ritel setelah pembayaran pengelola dinilai belum sesuai perhitungan volume kendaraan. Kepala BKUD Rudibdo menyampaikan strategi tersebut di Ungaran, Kamis (2/7/2026), melalui sosialisasi kepada pengelola agar fasilitas parkir gratis tetap memenuhi kewajiban pajak sesuai regulasi dan meningkatkan pendapatan asli daerah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Penerimaan Parkir Toko Modern di Kabupaten Semarang Tak Optimal, Ini Strategi BKUD Kejar Potensi Pajak Parkir

Penerimaan Parkir Toko Modern di Kabupaten Semarang Tak Optimal, Ini Strategi BKUD Kejar Potensi Pajak Parkir

Penerimaan Parkir Toko Modern di Kabupaten Semarang Tak Optimal, Ini Strategi BKUD Kejar Potensi Pajak Parkir

Sejumlah toko modern di Kabupaten Semarang belum optimal menyumbangkan PAD dari sektor pajak parkir. Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pemerintah Kabupaten Semarang berencana mengoptimalkan penerimaan pajak dari penyelenggaraan parkir di toko modern dan ritel. Selama ini, pengelola ritel yang memasang tulisan “parkir gratis” dinilai belum menjalankan kewajiban pembayaran pajak parkir sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan dalam undang-undang, peraturan pemerintah, Peraturan Daerah (Perda), hingga Peraturan Bupati (Perbup), penyelenggara atau penyedia fasilitas parkir tetap menjadi penanggung jawab parkir meski tidak memungut biaya dari pengunjung.

“Kalau di lokasi tersebut ada kegiatan dan pengelola tidak memungut parkir, maka penanggung jawab parkirnya adalah penyelenggara atau yang menyediakan fasilitas parkir,” kata Rudibdo saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (2/7/2026).

Ia menjelaskan, besaran pajak parkir semestinya dihitung berdasarkan jumlah kendaraan yang menggunakan lahan parkir dikalikan tarif parkir yang berlaku. Dengan mekanisme tersebut, potensi penerimaan daerah dinilai jauh lebih optimal dibanding sistem yang berjalan saat ini.

Namun, menurut Rudibdo, realisasi di lapangan masih belum sesuai regulasi. Pengelola toko modern selama ini baru memberikan pembayaran yang sifatnya partisipasi dan belum didasarkan pada perhitungan volume kendaraan.

“Sementara ini mereka masih seperti partisipasi membayar. Belum sesuai peraturan, yaitu volume kendaraan yang singgah dikalikan tarif parkir. Ini yang akan kami optimalkan melalui sosialisasi kepada para pengelola ritel,” ujarnya.

Rudibdo menegaskan, penerimaan dari tempat parkir khusus yang diselenggarakan pihak swasta masuk dalam kategori pajak daerah. Sementara itu, parkir yang menggunakan aset milik Pemerintah Kabupaten Semarang dipungut dalam bentuk retribusi.

“Kalau tempat khusus parkir yang diselenggarakan oleh swasta itu masuk pajak. Tetapi kalau kantong-kantong parkir yang menggunakan aset pemerintah daerah, itu namanya retribusi. Bedanya di situ,” jelasnya.

Sementara untuk fasilitas parkir di rumah sakit berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pendapatannya menjadi bagian dari pendapatan BLUD. Adapun parkir di objek wisata milik Pemerintah Kabupaten Semarang dikelola sebagai retribusi oleh organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola.

“Di objek wisata milik pemerintah daerah ada rincian pendapatan, mulai dari penjualan karcis masuk, parkir, hingga sewa kios,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran
Tim Penilai Blackspot Therapy Polda Jawa Tengah melakukan survei dan penilaian Jalur Penyelamat di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (1/9/2026), untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan. Tim memeriksa kondisi jalan, rambu, marka, fasilitas keselamatan, dan lingkungan sekitar sebagai dasar penyusunan rekomendasi penanganan.
Tim Polda Jateng Cek Jalur Penyelamat JLS Salatiga, Amati Situasi Lalin Penyebab Laka