[audio_player]

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang menangani 35 kasus kekerasan seksual hingga semester pertama 2026. Kepala DP3AKB Dewanto Leksono menyampaikan di Ungaran, Senin (6/7/2026), bahwa kasus cenderung meningkat sejak 2023 dan banyak pelaku merupakan orang terdekat korban, sehingga masyarakat diminta mendukung korban untuk melapor melalui layanan GEMATI.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban

Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban

Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban

Satreskrim Polres Semarang menunjukkan barang bukti tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum pelatih taekwondo terhadap muridnya saat konferensi pers, Selasa (30/6/2026). Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kasus kekerasan seksual di Kabupaten Semarang masih menjadi perhatian serius. Hingga semester pertama tahun 2026, setidaknya terdapat 35 kasus kekerasan seksual yang ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB).

Kepala DP3AKB Kabupaten Semarang Dewanto Leksono menyampaikan, angka kasus kekerasan seksual dari tahun ke tahun mengalami peningkatan tren.

“Data di kami, dari tahun 2023 sampai pertengahan 2026 angka kekerasan seksual terus meningkat,” ungkapnya saat ditemui di Ungaran, Senin (6/7/2026).

Menurut Dewanto, sebagian besar pelaku kekerasan seksual justru merupakan orang yang memiliki hubungan dekat dengan korban. Kedekatan tersebut kerap dimanfaatkan pelaku karena menganggap korban tidak akan berani melapor atau persoalan bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kalau korban speak up maka kita bisa ikut menghentikan sekaligus memutus mata rantai tindak kekerasan yang ada. Kebanyakan pelaku kekerasan seksual justru orang terdekat korban. Mereka merasa korban tidak berani melapor atau kasusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.

Meski demikian, Dewanto menegaskan kedekatan hubungan tidak menghapus konsekuensi hukum. Baik pelaku merupakan kerabat maupun bukan, seluruhnya tetap dapat dijerat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ia pun mengajak masyarakat dan keluarga untuk tidak menutupi kasus kekerasan seksual. Menurutnya, keberanian korban dan dukungan lingkungan sekitar untuk melapor menjadi kunci dalam memutus rantai kekerasan.

“Jangan karena pelakunya kerabat kemudian tidak berani melapor. Masyarakat dan keluarga harus ikut andil untuk mendorong korban berani speak up dan melaporkan setiap tindak kekerasan yang terjadi,” tegasnya.

Dewanto menambahkan, tren kasus kekerasan seksual di Kabupaten Semarang terus mengalami peningkatan sejak 2023 hingga 2025. Sementara pada 2026, hingga bulan ini, tercatat 35 kasus telah ditangani oleh DP3AKB Kabupaten Semarang. Data tersebut dapat diakses melalui layanan GEMATI (Gerakan Melayani dengan Hati dan Terintegrasi), dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas para korban. (win)

BACA JUGA :

Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Polda Jawa Tengah mengungkap tiga kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di Sukoharjo, Kebumen, dan Demak pada Mei-September 2026. Polisi menemukan sejumlah modus, termasuk pengalihan LPG 3 kilogram dan penyalahgunaan Bio Solar menggunakan kendaraan modifikasi. Total nilai subsidi yang diduga disalahgunakan mencapai Rp10,82 miliar.
180 SPBU Kena Sanksi! Pertamina Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi di Jateng-DIY
Tim Tabur Kejari Kabupaten Semarang menangkap Edi Naryanto, terpidana korupsi penyaluran kredit PTPN IX Warnasari Cilacap, di Kabupaten Bandung, Kamis (3/9/2026). Edi yang menjadi DPO sejak 2016 ditangkap saat bekerja sebagai pengantar galon, kemudian dibawa ke Kabupaten Semarang untuk menjalani eksekusi hukuman enam tahun penjara.
10 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Kredit Fiktif PTPN IX Ditangkap Saat Antar Galon
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran
Tim Penilai Blackspot Therapy Polda Jawa Tengah melakukan survei dan penilaian Jalur Penyelamat di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (1/9/2026), untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan. Tim memeriksa kondisi jalan, rambu, marka, fasilitas keselamatan, dan lingkungan sekitar sebagai dasar penyusunan rekomendasi penanganan.
Tim Polda Jateng Cek Jalur Penyelamat JLS Salatiga, Amati Situasi Lalin Penyebab Laka