URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Imbas Penerapan PPKM Darurat, Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Semarang Mulai Turun

Imbas Penerapan PPKM Darurat, Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Semarang Mulai Turun

Imbas Penerapan PPKM Darurat, Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Semarang Mulai Turun

featured-img
Bupati Semarang menyampaikan amanat sesaat sebelum melepas Tim Monitoring Pelaksanaan PPKM Darurat, di pendopo rumah dinas Bupati Semarang, Senin (5/7/2021) malam. (Foto/IST)

UNGARAN – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diterapkan di Kabupaten Semarang sejak tanggal 3 Juli 2021 lalu diklaim mampu menekan angka kasus positif Covid-19.

Pernyataan itu disampaikan Bupati Semarang Ngesti Nugraha usai melepas Tim Monitoring Pelaksanaan PPKM Darurat, di pendopo rumah dinas Bupati Semarang, Senin (5/7/2021) malam.

“Kami ucapkan terimakasih kepada TNI Polri dan seluruh pihak yang telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik dan edukasi terkait PPKM Darurat ini,” ujar Ngesti.

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Semarang itu selama tiga hari pelaksanaan PPKM Darurat mampu membangkitkan harapan dan semangat bagi upaya-upaya pengendalian kasus Covid-19 di Kabupaten Semarang.

“Alhamdulillah selama tiga hari ini sudah mulai ada progres yang baik. Angka kasus positif mulai turun, yang sembuh tambah hari tambah banyak, kasus kematian juga turun,” ucapnya.

Meski demikian, kesadaran masyarakat Kabupaten Semarag untuk mematuhi pembatasan sejumlah kegiatan dan juga disiplin protokol kesehatan (prokes) masih harus terus didorong. Pihaknya juga tengah membentuk tim untuk mendampingi Satgas Covid-19 di masing-masing kecamatan guna mengedukasi prokes kepada masyarakat.

“Saat ini kondisi rumah sakit sudah penuh, yang antri juga banyak. Rumah singgah terpadu juga hampir penuh. Sekali lagi kami minta kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes,” tegasnya.

Sementara Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Semarang Alexander Gunawan mengatakan data kasus Covid-19 sampai dengan Senin 5 Juli 2021, jumlah penambahan kasus baru tercatat mencapai 340.

“Hari ketiga pelaksanaan PPKM Darurat ini mulai menunjukkan tren penurunan kasus, yakni tercatat sebanyak 340. Jumlah itu relatif menurun dibandingkan dengan penambahan kasus baru sehari sebelum pelaksanaan PPKM Darurat, yakni sebanyak 413 kasus,” jelasnya. (win)

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved