KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pelaksanaan Penyembelihan Hewan Kurban WajibTaati Prokes

Pelaksanaan Penyembelihan Hewan Kurban WajibTaati Prokes

Pelaksanaan Penyembelihan Hewan Kurban WajibTaati Prokes

Sejumlah warga saat akan melakukan penyembelihan hewan kurban tahun 2020 lalu. (Foto: dok. humas dinas peternakan)

RASIKAFM – Agar penyebaran Covid 19 di Salatiga saat idul qurban nanti tidak terjasi kluster baru, Dinas Pangan dan Pertanian Salatiga menerbitkan surat edaran tata cara penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 2021 di masa PPKM darurat. Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan (prokes) penanganan covid 19 ketat.

Selain itu, juga dibentuk tim pemantau pelaksanaan penyembelihan hewan kurban dan tim pemantau hewan kurban yang dijual di pasaran.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Salatiga, Nunuk Dartini kepada wartawan, Selasa (13/7) mengatakan, tata cara penyembelihan hewan kurban tidak ada perubahan. Bagi pelaksananya wajib menerapkan protokol kesehatan saat penyembelihan hewan kurban.

“Langkah ini untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi penularan covid 19. Kami minta pengurus takmir masjid dan pelaksana penyembelihan hewan kurban mematuhi protokol kesehatan mulai dari pemotongan hingga distribusi daging,” katanya.

Ditegaskan, semua wajib jaga jarak, wajib pakai masker dan yang terlibat di dalamnya harus dicek suhu oleh satgas covid setempat dan di lokasi harus tersedia handsanitazer.

Terkait pemantauan hewan kurban yang dijual di pasaran, tim pemantau sudah sudah melaksanakan tugasnya sejak awal bulan sampai hari H Idul Adha di tiap kecamatan.

Tim melakukan pemantauan hewan kurban di tempat-tempat penampungan hewan dan kontinyu melakukan pemeriksaan hewan kurban tersebut. Bila sehat direkomendasi untuk disembelih bila tidak sehat tidak direkomendasi untuk disembelih.

Kabar Terkini

POPULER

Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mencatat 218 kejadian kebakaran lahan kosong sepanjang Januari hingga September 2026. Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Semarang Tantri Pradono mengatakan kebakaran meningkat karena kondisi lahan kering dan aktivitas manusia, sehingga pemilik lahan diminta menjaga kebersihan serta menghindari pembakaran sampah.
Lahan Kosong Jadi Ladang Api, 218 Kebakaran Terjadi di Semarang
[pekok2]