URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemkab Semarang memastikan tidak memberhentikan pegawai non ASN, namun gaji mereka dibebankan ke dana BOS sekolah, termasuk SMPN 2 Pringapus, Jumat (30/1/2026). Kebijakan ini berdampak pada pengurangan kegiatan siswa dan perawatan fasilitas sekolah, karena sebagian besar anggaran dialihkan untuk pembayaran honor pegawai non ASN sesuai ketentuan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dana BOS Tersedot Gaji Pegawai Non ASN, Sekolah Tunda Perbaikan Sarpras Rusak

Dana BOS Tersedot Gaji Pegawai Non ASN, Sekolah Tunda Perbaikan Sarpras Rusak

Dana BOS Tersedot Gaji Pegawai Non ASN, Sekolah Tunda Perbaikan Sarpras Rusak

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang Joko Sriyono (tengah) meninjau toilet yang kondisinya rusak saat monitoring dan evaluasi di SMPN 2 Pringapus, Desa Jatirunggo, Jumat (30/1/2026). Foto: win
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang Joko Sriyono (tengah) meninjau toilet yang kondisinya rusak saat monitoring dan evaluasi di SMPN 2 Pringapus, Desa Jatirunggo, Jumat (30/1/2026). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN — Pemerintah Kabupaten Semarang memastikan tidak ada pemberhentian pegawai non aparatur sipil negara (non ASN), termasuk guru tidak tetap dan pegawai honorer di lingkungan sekolah. Namun, kebijakan tersebut berdampak pada sekolah karena pembayaran gaji pegawai non ASN dibebankan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masing-masing satuan pendidikan.

Kondisi ini dirasakan langsung oleh SMP Negeri 2 Pringapus. Kepala SMPN 2 Pringapus, Dwi Wahyuni Lubianti, mengungkapkan sekolah terpaksa mengubah rencana anggaran karena sebagian dana BOS dialihkan untuk membayar gaji pegawai non ASN.

“Dampaknya, rencana anggaran yang awalnya untuk kegiatan siswa dan maintenance sekolah harus kami turunkan untuk membayar gaji teman-teman non ASN. Satu orang dua juta rupiah per bulan dan itu tidak bisa ditawar karena sudah diatur,” kata Dwi ditemui di kantornya, Jumat (30/1/2026).

Ia menjelaskan, sekolah saat ini mempekerjakan lima pegawai non ASN. Sebelumnya hanya tiga orang dengan gaji Rp1 juta per orang per bulan. Dalam setahun, anggaran yang semula sekitar Rp36 juta kini melonjak menjadi Rp120 juta atau hampir empat kali lipat.

“Selama masih sesuai ketentuan maksimal 20 persen dana BOS memang boleh, tapi efeknya kegiatan besar dari dana BOS jadi tidak bisa dilaksanakan,” ujarnya.

Akibat keterbatasan anggaran, sejumlah kegiatan siswa harus dikurangi atau digabung. Salah satunya peringatan Isra Mikraj yang seharusnya digelar tersendiri, namun akhirnya digabung dengan pengajian menyambut Ramadan dan difasilitasi oleh orang tua murid.

“Kalau dulu sekolah bisa menyewa tratak atau tenda, sekarang tidak bisa karena anggaran harus diubah. Ini jelas membebani progres rancangan awal sekolah,” tambahnya.

Selain kegiatan siswa, perawatan sarana prasarana juga terdampak. Menurut Dwi Wahyuni, perbaikan enam kamar mandi sekolah hingga keran yang rusak terpaksa ditunda karena dana BOS lebih dulu terserap untuk gaji pegawai non ASN.

“Kami sudah empat tahun di sini dan PR-nya masih banyak, terutama maintenance. Tapi dana BOS sudah dipakai untuk menggaji non ASN,” katanya.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Joko Sriyono, menilai persoalan ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia menyebut banyak pegawai non ASN yang tidak bisa dibiayai APBD akhirnya “dititipkan” di sekolah.

“Di SMPN 2 Pringapus ini ada lima honorer, padahal sebelumnya sudah ada empat. Kalau masing-masing digaji minimal dua juta, sebulan sudah 10 juta, setahun 120 juta. Memang bisa ditutup dari 20 persen dana BOS, tapi bagaimana dengan maintenance sekolah dan pengembangan guru,” ujar Joko.

Ia juga menyoroti sekolah dengan jumlah siswa sedikit yang semakin terbebani. Di salah satu sekolah di Ungaran, dana BOS untuk gaji non ASN hanya sekitar Rp27 juta per tahun, sementara beban pegawai ada empat orang.

“Akhirnya sekolah harus tombok dari urunan paguyuban orang tua, bahkan guru ikut bersodaqoh. Ini problem serius,” tegasnya.

Joko berharap Pemkab Semarang melakukan evaluasi menyeluruh terkait penempatan dan pembiayaan pegawai non ASN agar tidak menghambat perkembangan sekolah.

“Jangan dipatok rata. Harus dipetakan sekolah mana yang mampu dan mana yang tidak. Kalau tidak, sarana prasarana rusak, kegiatan siswa terhambat, dan tujuan pendidikan tidak tercapai,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Rabu (29/7/2026), menjelang pelaksanaan lelang pada 11–14 Agustus 2026. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai tata cara mengikuti lelang melalui portal resmi sekaligus memperoleh informasi aset yang akan dilelang secara legal.
Sosialisasi Gebyar Lelang Barang Rampasan, Stand PAPBB Kejari Salatiga jadi Idola Calon Peserta Lelang
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan
Petani Desa Kemetul, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, mengembangkan budidaya padi semi organik melalui dem area seluas 10 hektare yang melibatkan 21 petani. Program yang telah berjalan hampir tiga tahun ini berhasil meningkatkan produktivitas hingga lebih dari 9 ton per hektare, sekaligus mendorong pengolahan hasil panen menjadi beras bernilai jual lebih tinggi serta pemanfaatan limbah pertanian untuk mendukung konsep zero waste.
Gunakan Great Farm, Petani Kemetul Mulai Bidik Pasar Premium Beras Sehat

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Belajar dari Keberhasilan Desa Wisata Penglipuran Bali 3
Belajar dari Keberhasilan Desa Wisata Penglipuran Bali