URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemkab Semarang memastikan tidak memberhentikan pegawai non ASN, namun gaji mereka dibebankan ke dana BOS sekolah, termasuk SMPN 2 Pringapus, Jumat (30/1/2026). Kebijakan ini berdampak pada pengurangan kegiatan siswa dan perawatan fasilitas sekolah, karena sebagian besar anggaran dialihkan untuk pembayaran honor pegawai non ASN sesuai ketentuan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dana BOS Tersedot Gaji Pegawai Non ASN, Sekolah Tunda Perbaikan Sarpras Rusak

Dana BOS Tersedot Gaji Pegawai Non ASN, Sekolah Tunda Perbaikan Sarpras Rusak

Dana BOS Tersedot Gaji Pegawai Non ASN, Sekolah Tunda Perbaikan Sarpras Rusak

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang Joko Sriyono (tengah) meninjau toilet yang kondisinya rusak saat monitoring dan evaluasi di SMPN 2 Pringapus, Desa Jatirunggo, Jumat (30/1/2026). Foto: win
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang Joko Sriyono (tengah) meninjau toilet yang kondisinya rusak saat monitoring dan evaluasi di SMPN 2 Pringapus, Desa Jatirunggo, Jumat (30/1/2026). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN — Pemerintah Kabupaten Semarang memastikan tidak ada pemberhentian pegawai non aparatur sipil negara (non ASN), termasuk guru tidak tetap dan pegawai honorer di lingkungan sekolah. Namun, kebijakan tersebut berdampak pada sekolah karena pembayaran gaji pegawai non ASN dibebankan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masing-masing satuan pendidikan.

Kondisi ini dirasakan langsung oleh SMP Negeri 2 Pringapus. Kepala SMPN 2 Pringapus, Dwi Wahyuni Lubianti, mengungkapkan sekolah terpaksa mengubah rencana anggaran karena sebagian dana BOS dialihkan untuk membayar gaji pegawai non ASN.

“Dampaknya, rencana anggaran yang awalnya untuk kegiatan siswa dan maintenance sekolah harus kami turunkan untuk membayar gaji teman-teman non ASN. Satu orang dua juta rupiah per bulan dan itu tidak bisa ditawar karena sudah diatur,” kata Dwi ditemui di kantornya, Jumat (30/1/2026).

Ia menjelaskan, sekolah saat ini mempekerjakan lima pegawai non ASN. Sebelumnya hanya tiga orang dengan gaji Rp1 juta per orang per bulan. Dalam setahun, anggaran yang semula sekitar Rp36 juta kini melonjak menjadi Rp120 juta atau hampir empat kali lipat.

“Selama masih sesuai ketentuan maksimal 20 persen dana BOS memang boleh, tapi efeknya kegiatan besar dari dana BOS jadi tidak bisa dilaksanakan,” ujarnya.

Akibat keterbatasan anggaran, sejumlah kegiatan siswa harus dikurangi atau digabung. Salah satunya peringatan Isra Mikraj yang seharusnya digelar tersendiri, namun akhirnya digabung dengan pengajian menyambut Ramadan dan difasilitasi oleh orang tua murid.

“Kalau dulu sekolah bisa menyewa tratak atau tenda, sekarang tidak bisa karena anggaran harus diubah. Ini jelas membebani progres rancangan awal sekolah,” tambahnya.

Selain kegiatan siswa, perawatan sarana prasarana juga terdampak. Menurut Dwi Wahyuni, perbaikan enam kamar mandi sekolah hingga keran yang rusak terpaksa ditunda karena dana BOS lebih dulu terserap untuk gaji pegawai non ASN.

“Kami sudah empat tahun di sini dan PR-nya masih banyak, terutama maintenance. Tapi dana BOS sudah dipakai untuk menggaji non ASN,” katanya.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Joko Sriyono, menilai persoalan ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia menyebut banyak pegawai non ASN yang tidak bisa dibiayai APBD akhirnya “dititipkan” di sekolah.

“Di SMPN 2 Pringapus ini ada lima honorer, padahal sebelumnya sudah ada empat. Kalau masing-masing digaji minimal dua juta, sebulan sudah 10 juta, setahun 120 juta. Memang bisa ditutup dari 20 persen dana BOS, tapi bagaimana dengan maintenance sekolah dan pengembangan guru,” ujar Joko.

Ia juga menyoroti sekolah dengan jumlah siswa sedikit yang semakin terbebani. Di salah satu sekolah di Ungaran, dana BOS untuk gaji non ASN hanya sekitar Rp27 juta per tahun, sementara beban pegawai ada empat orang.

“Akhirnya sekolah harus tombok dari urunan paguyuban orang tua, bahkan guru ikut bersodaqoh. Ini problem serius,” tegasnya.

Joko berharap Pemkab Semarang melakukan evaluasi menyeluruh terkait penempatan dan pembiayaan pegawai non ASN agar tidak menghambat perkembangan sekolah.

“Jangan dipatok rata. Harus dipetakan sekolah mana yang mampu dan mana yang tidak. Kalau tidak, sarana prasarana rusak, kegiatan siswa terhambat, dan tujuan pendidikan tidak tercapai,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara...
PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi...
02 Juli 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 10.00–11
02 Juli 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 10.00–11.00 WIB, Tinggi Air Capai 1 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut tertinggi di perairan Semarang mencapai 1 meter pada pukul 10.00–11.00 WIB, Kamis, 2 Juli 2026. Kenaikan muka air laut di...
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Kamis, 2 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 24,4 derajat Celsius dengan kelembapan 85 persen, sementara hujan ringan berpotensi terjadi tidak merata di kawasan pegunungan dan dataran tinggi pada sore hingga awal malam.
02 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah hingga Siang, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan Jawa Tengah
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Kamis, 2 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB...
Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi menemukan luka benda tumpul dan retak pada tulang tengkorak korban. Polisi menetapkan seorang pria berusia sekitar 20 tahun sebagai tersangka setelah keluarga melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada 21 Juni 2026.
Kuburan Dibongkar, Fakta Terungkap: Pria di Semarang Tewas Usai Dianiaya Pacar Anaknya
Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi...
Muat Lebih

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah