URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Masih Berkah Kemerdekaan, Belasan Napi Lapas Semarang Bebas Asimilasi Dan PB

Masih Berkah Kemerdekaan, Belasan Napi Lapas Semarang Bebas Asimilasi Dan PB

Masih Berkah Kemerdekaan, Belasan Napi Lapas Semarang Bebas Asimilasi Dan PB

featured-img
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang kembali melaksanakan pembebasan belasan narapidana melalui dua program pemberian Asimilasi di rumah dan Pembebasan Bersyarat (PB).

RASIKAFM – Berkah Kemerdekaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang kembali melaksanakan pembebasan belasan narapidana.

Sebanyak 13 (tiga belas) narapidana dibebaskan melalui dua program pemberian Asimilasi di rumah dan Pembebasan Bersyarat (PB).

Pembebasan ini dilaksanakan menindaklanjuti Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19.

Belasan narapidana ini dipulangkan setelah memenuhi syarat untuk melaksanakan Asimilasi di rumah. Mereka mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana sehingga perhitungan 2/3 pidananya jatuh pada tahun 2021.

Mereka juga bukan narapidana yang melakukan pengulangan tindak pidana (residivis), serta tidak dipidana lebih dari satu perkara.

Kepala Lapas Semarang sekaligus Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Supriyanto menjelaskan Asimilasi tersebut menjadi langkah yang tepat agar tidak ada penularan Coronavirus disease (COVID-19) di dalam lapas, mengingat lapas menjadi lokasi rentan terjadinya penularan.

“Asimilasi itu diberikan agar narapidana bisa melakukan isolasi mandiri di rumah. Mereka tidak diperbolehkan keluar rumah sesuai dengan surat pernyataan yang telah ditandatangani di atas materai,” jelas Supriyanto kepada RASIKAFM Selasa (24/8/2021).

Apalagi, kata dia, pemerintah telah menetapkan pembatasan kegiatan masyarakat, jadi harus tetap mematuhi peraturan yang telah ditetapkan,” sambung dia.

Ia menambahkan narapidana yang menjalani Asimilasi juga tetap mendapatkan pantauan dari petugas Pembimbing Kemasyarakatan balai pemasyarakatan (bapas) secara daring.

“Nantinya akan ada penambahan jumlah narapidana yang bebas Asimilasi. Namun, masih menunggu hasil putusan inkracht dari pengadilan dan syarat-syarat administratif yang harus terpenuhi,” ujarnya.

Asimilasi ini diberikan kepada narapidana yang telah menjalani setengah dari masa pidana dan bukan merupakan narapidana dengan tindak pidana khusus, seperti narkoba di atas lima tahun, korupsi, terorisme, pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, kesusilaan, kesusilaan terhadap anak, kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan hak asasi manusia, serta kejahatan transnasional terorganisasi lainnya.

“Pelaksanaan Asimilasi diserah terimakan kepada balai pemasyarakatan melalui daring video call untuk mendapatkan pengawasan dan pembimbingan lanjutan,” imbuhnya.

BACA JUGA :

DPRD Kabupaten Semarang meminta pemerintah daerah melakukan kajian menyeluruh sebelum pengembangan energi panas bumi Gunung Ungaran dilanjutkan, Senin (31/8/2026). Dewan menyoroti potensi dampak pengeboran lebih dari 2.000 meter terhadap kondisi geologi, lingkungan, sumber air, cagar budaya, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Legislator Kabupaten Semarang Soroti Risiko Geothermal Ungaran, Ingatkan Dampak Pengeboran
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum dan kampanye antikorupsi kepada sekitar 150 siswa SMAN 3 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Senin. Kegiatan tersebut bertujuan menanamkan kesadaran hukum, kejujuran, integritas, dan tanggung jawab sejak dini, sekaligus mengenalkan bahaya HIV/AIDS serta pengelolaan sampah kepada para pelajar.
JMS di SMAN 3 Salatiga, Gandeng Berbagai Pihak, “Wujudkan Generasi Emas Anti Korupsi”
Pemkab Semarang menyiapkan anggaran hampir Rp16 miliar untuk pelaksanaan Pilkades serentak yang dijadwalkan pada 14 Desember 2026. Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk mendukung seluruh tahapan Pilkades, dengan kebutuhan tambahan dipenuhi melalui efisiensi belanja yang tidak menjadi prioritas.
Pemkab Semarang Tambah Anggaran Pilkades, Belanja Tak Mendesak Jadi Sasaran Efisiensi
WhatsApp Image 2026-08-30 at 22.25
Meriah! Peringatan HUT Paguyuban PKL Setia Kawan ke-24 di Pasaraya Salatiga
WhatsApp Image 2026-08-30 at 21.48
85 Kontingen Meriahkan Pawai Pembangunan dan Budaya Kabupaten Semarang 2026, Hidupkan Semangat Palagan Ambarawa
pilkades 2026
Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo: Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved