KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Masih Berkah Kemerdekaan, Belasan Napi Lapas Semarang Bebas Asimilasi Dan PB

Masih Berkah Kemerdekaan, Belasan Napi Lapas Semarang Bebas Asimilasi Dan PB

Masih Berkah Kemerdekaan, Belasan Napi Lapas Semarang Bebas Asimilasi Dan PB

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang kembali melaksanakan pembebasan belasan narapidana melalui dua program pemberian Asimilasi di rumah dan Pembebasan Bersyarat (PB).

RASIKAFM – Berkah Kemerdekaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang kembali melaksanakan pembebasan belasan narapidana.

Sebanyak 13 (tiga belas) narapidana dibebaskan melalui dua program pemberian Asimilasi di rumah dan Pembebasan Bersyarat (PB).

Pembebasan ini dilaksanakan menindaklanjuti Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19.

Belasan narapidana ini dipulangkan setelah memenuhi syarat untuk melaksanakan Asimilasi di rumah. Mereka mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana sehingga perhitungan 2/3 pidananya jatuh pada tahun 2021.

Mereka juga bukan narapidana yang melakukan pengulangan tindak pidana (residivis), serta tidak dipidana lebih dari satu perkara.

Kepala Lapas Semarang sekaligus Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Supriyanto menjelaskan Asimilasi tersebut menjadi langkah yang tepat agar tidak ada penularan Coronavirus disease (COVID-19) di dalam lapas, mengingat lapas menjadi lokasi rentan terjadinya penularan.

“Asimilasi itu diberikan agar narapidana bisa melakukan isolasi mandiri di rumah. Mereka tidak diperbolehkan keluar rumah sesuai dengan surat pernyataan yang telah ditandatangani di atas materai,” jelas Supriyanto kepada RASIKAFM Selasa (24/8/2021).

Apalagi, kata dia, pemerintah telah menetapkan pembatasan kegiatan masyarakat, jadi harus tetap mematuhi peraturan yang telah ditetapkan,” sambung dia.

Ia menambahkan narapidana yang menjalani Asimilasi juga tetap mendapatkan pantauan dari petugas Pembimbing Kemasyarakatan balai pemasyarakatan (bapas) secara daring.

“Nantinya akan ada penambahan jumlah narapidana yang bebas Asimilasi. Namun, masih menunggu hasil putusan inkracht dari pengadilan dan syarat-syarat administratif yang harus terpenuhi,” ujarnya.

Asimilasi ini diberikan kepada narapidana yang telah menjalani setengah dari masa pidana dan bukan merupakan narapidana dengan tindak pidana khusus, seperti narkoba di atas lima tahun, korupsi, terorisme, pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, kesusilaan, kesusilaan terhadap anak, kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan hak asasi manusia, serta kejahatan transnasional terorganisasi lainnya.

“Pelaksanaan Asimilasi diserah terimakan kepada balai pemasyarakatan melalui daring video call untuk mendapatkan pengawasan dan pembimbingan lanjutan,” imbuhnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
[pekok2]