URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Marak Kriminalitas Di Kos-Kosan, Kapolrestabes Semarang Minta Pemilik Kos Untuk Lebih Selektif Menerima Orang

Marak Kriminalitas Di Kos-Kosan, Kapolrestabes Semarang Minta Pemilik Kos Untuk Lebih Selektif Menerima Orang

Marak Kriminalitas Di Kos-Kosan, Kapolrestabes Semarang Minta Pemilik Kos Untuk Lebih Selektif Menerima Orang

featured-img
Agung Dwi Saputro (18) salah satu pelaku kejahatan di kos-kosan dengan korban kekasihnya yang sedang hamil 8 bulan.

RASIKAFM – Beberapa kos-kosan di Semarang saat ini sering menjadi tempat kejahatan terutama kasus kekerasan terhadap perempuan yang berujung kematian.

Di tahun 2021, ada tiga kasus kekerasan terhadap perempuan di kamar kos bebas yang berujung kematian. Pertama Alip Surani alias Ratna (31) dibunuh pelanggannya saat bekerja di kamar kos Jalan Pusponjolo Selatan Nomor 124, Bojongsalaman, Semarang Barat, Jumat (7/5/2021).  Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan
masing-masing bernama Daffa Dhiyaulhaq Kurniawan (23) dan Ibnu Setiawan (19) lima hari selepas kejadian pembunuhan.

Kedua, Raras Kurnia Dewi (29) warga Kebumen dibunuh anak di bawah umur berinisial GD (17) warga Tuksari,Kledung, Temanggung, mdi kos mewah Jalan Jogja nomor 26, Kota Semarang. Modus tersangka kejam menghabisi nyawa korban dengan cara membekap dan mencekik, Senin (5/7/2021).

Ketiga, Silvi Ayu Nugraha (22) warga Blora ditemukan meninggal dunia di kamar kos nomor 2 lantai dua Jalan Condrokusumo RT 8 RW 5  Gisikdrono,  Semarang Barat. Korban dibunuh pasangannya  Agung Dwi Saputro (18) warga Gebang, Banjarsari, Surakarta, Jumat (20/8/2021).

Menanggapi hal tersebut, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menghimbau kepada pemilik kos untuk lebih ketat dalam menyeleksi penghuni atau orang yang hendak menyewa kos-kosan.

“Jadi pembelajaran bersama aja, kedepan biar bisa lebih selektif untuk menerima orang yang akan nyewa kos,” ujarnya kepada wartawan belum lama ini di Mapolrestabes Semarang.

Dia pun juga meminta kepada RT untuk lebih disiplin dalam menerima orang luar dengan memastikan asal usul yang pasti terkait identitas orang yang hendak bermukim di wilayahnya.

Lebih lanjut, kata Irwan, dalam menangani hal ini, pihaknya akan terus berkoordinasi kepada Pemerintah Kota agar tidak ada lagi kejadian kejahatan yang bisa mengakibatkan hilangnya nyawa korban.

“Kita akan koordinasi dengan pemerintah kota untuk diteruskan kepada pengurus RT RW untuk orang yang akan ngekos. Pastikan dulu keberadaanya. Jangan sampai terjadi misalnya, kos ini dijadikan tempat pelacuran atau tempat hidup bersama atau kumpul kebo,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan