RASIKAFM – Beberapa kos-kosan di Semarang saat ini sering menjadi tempat kejahatan terutama kasus kekerasan terhadap perempuan yang berujung kematian.
Di tahun 2021, ada tiga kasus kekerasan terhadap perempuan di kamar kos bebas yang berujung kematian. Pertama Alip Surani alias Ratna (31) dibunuh pelanggannya saat bekerja di kamar kos Jalan Pusponjolo Selatan Nomor 124, Bojongsalaman, Semarang Barat, Jumat (7/5/2021). Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan
masing-masing bernama Daffa Dhiyaulhaq Kurniawan (23) dan Ibnu Setiawan (19) lima hari selepas kejadian pembunuhan.
Kedua, Raras Kurnia Dewi (29) warga Kebumen dibunuh anak di bawah umur berinisial GD (17) warga Tuksari,Kledung, Temanggung, mdi kos mewah Jalan Jogja nomor 26, Kota Semarang. Modus tersangka kejam menghabisi nyawa korban dengan cara membekap dan mencekik, Senin (5/7/2021).
Ketiga, Silvi Ayu Nugraha (22) warga Blora ditemukan meninggal dunia di kamar kos nomor 2 lantai dua Jalan Condrokusumo RT 8 RW 5 Gisikdrono, Semarang Barat. Korban dibunuh pasangannya Agung Dwi Saputro (18) warga Gebang, Banjarsari, Surakarta, Jumat (20/8/2021).
Menanggapi hal tersebut, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menghimbau kepada pemilik kos untuk lebih ketat dalam menyeleksi penghuni atau orang yang hendak menyewa kos-kosan.
“Jadi pembelajaran bersama aja, kedepan biar bisa lebih selektif untuk menerima orang yang akan nyewa kos,” ujarnya kepada wartawan belum lama ini di Mapolrestabes Semarang.
Dia pun juga meminta kepada RT untuk lebih disiplin dalam menerima orang luar dengan memastikan asal usul yang pasti terkait identitas orang yang hendak bermukim di wilayahnya.
Lebih lanjut, kata Irwan, dalam menangani hal ini, pihaknya akan terus berkoordinasi kepada Pemerintah Kota agar tidak ada lagi kejadian kejahatan yang bisa mengakibatkan hilangnya nyawa korban.
“Kita akan koordinasi dengan pemerintah kota untuk diteruskan kepada pengurus RT RW untuk orang yang akan ngekos. Pastikan dulu keberadaanya. Jangan sampai terjadi misalnya, kos ini dijadikan tempat pelacuran atau tempat hidup bersama atau kumpul kebo,” imbuhnya.