URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Marak Kriminalitas Di Kos-Kosan, Kapolrestabes Semarang Minta Pemilik Kos Untuk Lebih Selektif Menerima Orang

Marak Kriminalitas Di Kos-Kosan, Kapolrestabes Semarang Minta Pemilik Kos Untuk Lebih Selektif Menerima Orang

Marak Kriminalitas Di Kos-Kosan, Kapolrestabes Semarang Minta Pemilik Kos Untuk Lebih Selektif Menerima Orang

featured-img
Agung Dwi Saputro (18) salah satu pelaku kejahatan di kos-kosan dengan korban kekasihnya yang sedang hamil 8 bulan.

RASIKAFM – Beberapa kos-kosan di Semarang saat ini sering menjadi tempat kejahatan terutama kasus kekerasan terhadap perempuan yang berujung kematian.

Di tahun 2021, ada tiga kasus kekerasan terhadap perempuan di kamar kos bebas yang berujung kematian. Pertama Alip Surani alias Ratna (31) dibunuh pelanggannya saat bekerja di kamar kos Jalan Pusponjolo Selatan Nomor 124, Bojongsalaman, Semarang Barat, Jumat (7/5/2021).  Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan
masing-masing bernama Daffa Dhiyaulhaq Kurniawan (23) dan Ibnu Setiawan (19) lima hari selepas kejadian pembunuhan.

Kedua, Raras Kurnia Dewi (29) warga Kebumen dibunuh anak di bawah umur berinisial GD (17) warga Tuksari,Kledung, Temanggung, mdi kos mewah Jalan Jogja nomor 26, Kota Semarang. Modus tersangka kejam menghabisi nyawa korban dengan cara membekap dan mencekik, Senin (5/7/2021).

Ketiga, Silvi Ayu Nugraha (22) warga Blora ditemukan meninggal dunia di kamar kos nomor 2 lantai dua Jalan Condrokusumo RT 8 RW 5  Gisikdrono,  Semarang Barat. Korban dibunuh pasangannya  Agung Dwi Saputro (18) warga Gebang, Banjarsari, Surakarta, Jumat (20/8/2021).

Menanggapi hal tersebut, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menghimbau kepada pemilik kos untuk lebih ketat dalam menyeleksi penghuni atau orang yang hendak menyewa kos-kosan.

“Jadi pembelajaran bersama aja, kedepan biar bisa lebih selektif untuk menerima orang yang akan nyewa kos,” ujarnya kepada wartawan belum lama ini di Mapolrestabes Semarang.

Dia pun juga meminta kepada RT untuk lebih disiplin dalam menerima orang luar dengan memastikan asal usul yang pasti terkait identitas orang yang hendak bermukim di wilayahnya.

Lebih lanjut, kata Irwan, dalam menangani hal ini, pihaknya akan terus berkoordinasi kepada Pemerintah Kota agar tidak ada lagi kejadian kejahatan yang bisa mengakibatkan hilangnya nyawa korban.

“Kita akan koordinasi dengan pemerintah kota untuk diteruskan kepada pengurus RT RW untuk orang yang akan ngekos. Pastikan dulu keberadaanya. Jangan sampai terjadi misalnya, kos ini dijadikan tempat pelacuran atau tempat hidup bersama atau kumpul kebo,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 13 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 06.00 WIB menunjukkan suhu udara di Semarang mencapai 25,4 derajat Celsius dengan kelembapan 65 persen, sementara cuaca kering masih berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
13 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Minta Waspadai Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras