RASIKAFM – Polrestabes Semarang masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus pembobolan uang Rp 849 Juta di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) milik Bank Jateng yang terletak di minimarket, Kelurahan Plalangan, Kecamatan Gunungpati.
Kepolisian menduga, ada sindikat terkait kejahatan pelaku lantaran sebelumnya diduga pelaku telah melakukan kejahatan sama diwilayah lain karena ada kemiripan dalam modus saat menjalankan aksinya.
Informasi yang diperoleh, Indomaret di Mranggen Demak, Grobogan, Ungaran, Salatiga juga telah menjadi sasaran aksi kejahatan sama selama bulan September 2021. Namun, dalam aksinya itu ada yang berhasil membawa kabur uang dan ada yang tidak berhasil.
Menanggapi hal ini, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan menduga pelakunya adalah sama dengan aksi pencurian di Plalangan, Gunungpati. Pelaku melancarkan aksinya dengan cara menjebol tembok terlebih dahulu.
“Bisa jadi berhubungan, ada kemiripan. Sasarannya ATM (kemiripan sementara),” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan saat dihubungi wartawan, Senin (20/9/2021).
“Sejauh ini kami membandingkan ada beberapa tempat yang mirip kejadiannya. Yang berhasil kemarin di Mranggen Demak, Rp 87 juta,” tambahnya.
Sementara diketahui, kasus di Plalangan Gunungpati, pada saat olah TKP dan penyisiran di belakang Indomaret ditemukan beberapa diduga sebagai barang bukti antara lain tabung gas elpiji 3 kilogram.
Selain itu juga ada satu sarung tangan, penutup kepala dan botol air minum merek Le Minerale 600 mililiter diduga milik para pelaku. Terkait saksi yang diperiksa keterangannya, Donny mengatakan sampai sejauh ini baru tiga orang.
“Sekitar 3 orang, dari Indomaret dan BPD Jateng,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa kejahatan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) milik Bank Jateng yang terletak di Indomaret, Kelurahan Plalangan, Kecamatan Gunungpati diketahui pertama kali oleh dua karyawan usai membuka toko minimarket pada Sabtu, (18/9/2021) sekira pukul 09.00 WIB.
Setelah masuk kedalam toko, kedua saksi langsung melihat bagian mesin ATM telah terbuka dan bagian tembok samping mesin ATM berlubang.
“Para karyawan itu langsung menghubungi kepolisian untuk ditindak lanjuti. Kerugian ditaksir Rp. 849.4 juta,” kata Donny kepada halosemarang.id.
Setelah mendapat laporan tersebut, Tim Inafis Polrestabes Semarang langsung datang mengamankan lokasi untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan.
“Sementara ini, diketahui aksi itu dilakukan dengan cara menjebol tembok Toko Indomaret dan mengelas mesin ATM,” ujarnya.