RASIKAFM – Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pembobolan mesin ATM yang terjadi di wilayah Jawa Tengah dengan total kerugian mencapai Rp. 1 milyar.
Salah satu kejahatan itu juga terjadi di dalam Indomaret, Jalan Raya Plalangan, Kelurahan Plalangan, Kecamatan Gunungpati pada Sabtu, (18/9/2021) sekitar pukul 04.30 WIB dengan kerugian ditaksir Rp. 849,4 juta.
Direktur Reserse Kriminalisasi Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan, dalam kasus tersebut, pihaknya berhasil menangkap enam orang pelaku aksi kejahatan.
Pelaku pertama berinisial M (39) warga Banten yang berperan sebagai membobol tembok dan mengawasi situasi lapangan. Kemudian pelaku kedua berinisial AM (42) warga Depok, Jawa Barat yang berperan sebagai pembobol tembok dan merusak mesin ATM.
“M dari hasil kejahatan mengaku mendapatkan hasil kejahatan Rp. 13 juta sementara AM mendapatkan Rp. 25 juta,” ujarnya saat rilis kasus di Mapolda Jateng, Jumat (1/9/2021).
Kemudian pelaku ketiga berinisal MN (46) warga Grobogan berperan sebagai driver serta mengangkut alat-alat untuk melakukan aksi kejahatan dan mengaku mendapatkan hasil Rp. 23 juta. Pelaku keempat berinisal MA (34) warga Banten berperan sebagai mengawasi lokasi kejadian dan mengaku mendapatkan upah Rp. 13 juta.
Selanjutnya, pelaku kelima dan keenam berinisial SY (36), AR dimana keduanya warga Grobogan yang juga berperan sebagai pengawas lokasi sekitar dengan mendapatkan upah masing-masing Rp. 13 juta.
“Kemudian dalam proses penyeldikan kami sudah menangkap enam pelaku. Jadi enam pelaku semuanya sudah kita tangkap dan tidak ada tunggakan jadi lengkap semua kita dapatkan,” bebernya.
“Saat penangkapan, enam pelaku tersebut terpisah dari dua TKP. Sehingga kita memberangkatkan satu tim, saat itu hasil penyelidikan kita berada dan tangkap di Lebak, Banten ada emlat orang dan dua orang di Mranggen,” tambahnya.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula ketika kali pertama para pelaku melakukan aksinya di ATM Cimb Niaga yang terletak di dalam Indomaret Jalan Raya Kembangarum KM.16, Desa Kembangarum, Kecamatan
Mranggen, Kabupaten Demak pada Minggu (12/9/2021). Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 97,15 juta.