URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah (Arpus Prov Jateng) atau lebih sering dikenal dengan Perpusda Jateng akan menambah kapasitas pengunjung menjadi 50% pada tanggal 20 Oktober tahun 2021 mendatang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kapasitas Pengunjung Perpusda Jateng Akan Ditambah Menjadi 50 Persen

Kapasitas Pengunjung Perpusda Jateng Akan Ditambah Menjadi 50 Persen

Kapasitas Pengunjung Perpusda Jateng Akan Ditambah Menjadi 50 Persen

featured-img

RASIKAFM – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah (Arpus Prov Jateng) atau lebih sering dikenal dengan Perpusda Jateng akan menambah kapasitas pengunjung menjadi 50% pada tanggal 20 Oktober tahun 2021 mendatang.

Sebelumnya, pada tanggal 20 September lalu, Perpusda Jateng telah buka dari paska liburnya selama pandemi Covid-19 hanya dengan kapasitas 30% atau 106 orang, baik itu pengunjung atau pemustaka.

“Layanan perpustakaan akan ditambah kuota pemustaka pada 20 Oktober 2021 mendatang. Yang semula 106 orang perhari kini menjadi 150 orang atau kuota pengunjung menjadi 50%,” kata Kasi Layanan dan Otomasi Dinas Arpus Prov Jateng, Berti Soraya kepada halosemarang.id, Sabtu, (9/10/2021).

Penambahan kuota ini, kata Berti, setelah adanya pertimbangan dan masukan dari pengunjung terkait keluhan batas waktu berkunjung di Perpustakaan yang yang terletak di Jalan Sriwijaya No.29A, Kecamatan Candisari tersebut.

“Karena pemustaka yang saat berkunjung mengeluh batas waktu kunjungan. Apalagi ketika ruang layanan yang hendak dituju itu sudah melebih batas jumlah, maka pemustaka itu tidak boleh masuk,” tuturnya.

Mengingat masih dalam situasi pandemi, pihaknya tetap akan memberlakukan pergantian atau shift bagi pengunjung yang dimana akan terbagi dalam dua shift.

Shift pertama pukul 08.00 sampai 10.00 WIB dan shift kedua 10.30 sampai 12.30 WIB dengan jeda 30 menit yang nantinya akan digunakan untuk sterilisasi ruang layanan.

Adapun layanan yang dibuka secara fisik yaitu Ruang KTA, Ruang Referensi, Ruang Dewasa, Ruang Remaja, Ruang Berkala dan Ruang Deposit. Sementara utk Ruang Belajar Modern bagi anak anak masih ditutup.

Berti menjelaskan, syarat untuk melakukan kunjungan yaitu pemustaka sudah mendapatkan vaksinasi minimal dosis pertama serta mendownload aplikasi PeduliLindungi. Serta sebelum berkunjung, pengunjung diwajibkan untuk mendaftar online terlebih dahulu melalui https://bukutamu.perpus.jatengprov.go.id/

“Pemustaka juga wajib mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved