KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Polisi Berikan Penjelasan Atas Kasus Lansia Yang Bela Diri Saat Pencuri Melawannya

Polisi Berikan Penjelasan Atas Kasus Lansia Yang Bela Diri Saat Pencuri Melawannya

Polisi Berikan Penjelasan Atas Kasus Lansia Yang Bela Diri Saat Pencuri Melawannya

SEMARANG – Polres Demak angkat bicara terkait seorang lansia bernama Kasmito (74) yang ditahan karena kasus penganiayaan pada seorang pelaku pencurian ikan di kolam yang ia jaga.

Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono menjelaskan terkait kasus tersebut bahwa kakek atau pelaku penganiayaan itu melakukan pembacokan terhadap pencuri yang bernama Marjani (30) warga Mijen, Kabupaten Demak.

[irp posts=”25850″ name=”Bela Diri Ketika Pencuri Ikan Melawan, Lansia Asal Demak Ditahan”][irp posts=”25929″ name=”Korban Pembacokan Lansia Lantaran Mencuri Ikan Diancam 7 Tahun Penjara”]

“Kejadian bermula pada tanggal 7 September, dimana warga menemukan seorang pemuda di pinggiran jalan. Pemuda itu mengalami luka bacok pada lengan sebelah kiri dan leher sebelah kanan,” ujarnya saat ditemui dikantornya Rabu (13/10/2021).

Ia melanjutkan, akibat kekerasan tersebut, korban harus mengalami luka, dan dibawa ke puskesmas. Lalu warga yang mengetahui hal itu melaporkannya ke Polres Demak dan petugas mulai melakukan penyelidikan.

Setelah kondisi korban membaik, polisi melakukan interogasi dan memeriksa sejumlah saksi atas kejadian tersebut. Selanjutnya, polisi menemui kakek Kasmito dan membawanya ke Mapolres untuk dimintai keterangan.

“Kasus tersebut resmi dilaporkan oleh korban pada tanggal 8 September 2021. Jadi, memang benar Polres Demak menangani kasus penganiayaan tersebut dan saat ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” bebernya.

Ia menambahkan, kasus penganiayaan yang menjerat kakek Kasminto itu saat ini statusnya sudah P-21 di tingkat kejaksaan. Adapun kasus pencurian ikan baru dilaporkan oleh pemilik lahan atas nama Marjani pada Senin tanggal 11 Oktober 2021. Kasus tersebut saat ini tengah serius ditangani Satreskrim Polres Demak.

“Sekarang kasus pencurian sudah ditangani Satreskrim Polres Demak. Selanjutnya, kita lakukan langkah penyidikan sehingga menjadi terang apa yang dilakukan oleh pelaku tersebut,” pungkasnya.

Ia menerangkan bahwa penanganan dua kasus tersebut telah dilaksanakan secara profesional dan prosedural oleh Polres Demak. Disisi lain, Kapolres menghimbau agar masyarakat bijak menyikapi sebuah berita dan dapat menilai permasalahan yang ada secara proporsional.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
[pekok2]