SEMARANG – Polres Demak angkat bicara terkait seorang lansia bernama Kasmito (74) yang ditahan karena kasus penganiayaan pada seorang pelaku pencurian ikan di kolam yang ia jaga.
Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono menjelaskan terkait kasus tersebut bahwa kakek atau pelaku penganiayaan itu melakukan pembacokan terhadap pencuri yang bernama Marjani (30) warga Mijen, Kabupaten Demak.
[irp posts=”25850″ name=”Bela Diri Ketika Pencuri Ikan Melawan, Lansia Asal Demak Ditahan”][irp posts=”25929″ name=”Korban Pembacokan Lansia Lantaran Mencuri Ikan Diancam 7 Tahun Penjara”]
“Kejadian bermula pada tanggal 7 September, dimana warga menemukan seorang pemuda di pinggiran jalan. Pemuda itu mengalami luka bacok pada lengan sebelah kiri dan leher sebelah kanan,” ujarnya saat ditemui dikantornya Rabu (13/10/2021).
Ia melanjutkan, akibat kekerasan tersebut, korban harus mengalami luka, dan dibawa ke puskesmas. Lalu warga yang mengetahui hal itu melaporkannya ke Polres Demak dan petugas mulai melakukan penyelidikan.
Setelah kondisi korban membaik, polisi melakukan interogasi dan memeriksa sejumlah saksi atas kejadian tersebut. Selanjutnya, polisi menemui kakek Kasmito dan membawanya ke Mapolres untuk dimintai keterangan.
“Kasus tersebut resmi dilaporkan oleh korban pada tanggal 8 September 2021. Jadi, memang benar Polres Demak menangani kasus penganiayaan tersebut dan saat ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” bebernya.
Ia menambahkan, kasus penganiayaan yang menjerat kakek Kasminto itu saat ini statusnya sudah P-21 di tingkat kejaksaan. Adapun kasus pencurian ikan baru dilaporkan oleh pemilik lahan atas nama Marjani pada Senin tanggal 11 Oktober 2021. Kasus tersebut saat ini tengah serius ditangani Satreskrim Polres Demak.
“Sekarang kasus pencurian sudah ditangani Satreskrim Polres Demak. Selanjutnya, kita lakukan langkah penyidikan sehingga menjadi terang apa yang dilakukan oleh pelaku tersebut,” pungkasnya.
Ia menerangkan bahwa penanganan dua kasus tersebut telah dilaksanakan secara profesional dan prosedural oleh Polres Demak. Disisi lain, Kapolres menghimbau agar masyarakat bijak menyikapi sebuah berita dan dapat menilai permasalahan yang ada secara proporsional.