Kementerian Agama menyiapkan sejumlah langkah persiapan keberangkatan umrah untuk jamaah asal Indonesia. M Noer Alya Fitra Kepala Sub Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus menjelaskan, langkah tersebut di antaranya yaitu skema umrah satu pintu.
Skema tersebut bertujuan untuk memudahkan pengendalian, pengawasan, dan memastikan kesehatan, keamanan, dan keselamatan jemaah umrah yang dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19.
“Jemaah umrah harus sudah clear di asrama haji, baik dari sisi kelengkapan dokumen perjalanan maupun kesehatannya. Oleh karena itu, kami sangat membutuhkan bantuan Otban untuk memastikan fasilitas asrama haji memenuhi persyaratan untuk diberlakukan sebagai tempat keberangkatan internasional, seperti pelayanan jemaah haji reguler,” terang Nafit saat menggelar pertemuan dengan Otoritas Bandara (Otban) Wilayah I di Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Nafit menambahkan, pihaknya bersama Kementerian Kesehatan sudah menyiapkan regulasi teknis pelayanan kesehatan bagi jemaah umrah, di antaranya terkait data sertifikat vaksin serta integrasi Siskopatuh dengan Pedulilindungi.
Yufridon Gandoz Situmeang Kepala Otoritas Bandara Wilayah I dalam kesempatan itu juga mengapresiasi langkah Kemenag dalam persiapan penyelenggaraan umrah. Gandoz menegaskan komitmennya untuk mendukung Kemenag dalam penyiapan pelayanan umrah di Bandara Soekarno Hatta.
“Tentu kami sangat mendukung Kementerian Agama. Terkait hal teknis di asrama haji, kami akan segera melakukan evaluasi kesiapannya sebagai terminal internasional. Dengan konsep seperti haji reguler, berarti di asrama haji sudah melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan imigrasi jemaah umrah, termasuk alat angkut dari asrama ke bandara harus benar-benar save dan secure,” terang Gandoz.