KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Polda Jateng Catat Ratusan Anggota Yang Bermasalah

Polda Jateng Catat Ratusan Anggota Yang Bermasalah

Polda Jateng Catat Ratusan Anggota Yang Bermasalah

SEMARANG – Polda Jawa Tengah mencatat ada ratusan anggota kepolisian yang saat ini sedang bermasalah. Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Mukiya mengatakan, anggota yang bermasalah berjumlah 450 orang. Saat ini 50 diantaranya sedang mengikuti Program Pembinaan Dan Pemulihan Profesi di Banyubiru.

Ia menjelaskan, program pembinaan tersebut menggunakan sejumlah metode dengan membuat anggota yang bermasalah insyaf dan mau merubah diri menjadi polisi yang baik.

“Saat ini kita melaksanakan Program Pembinaan Dan Pemulihan Profesi Terhadap Anggota Polri Yang Sedang Menjalani Hukuman dan Masa Pengawasan di Pusdik Binmas, Banyubiru. Rencananya ini berkelanjutan. Seluruh anggota Polda Jateng yang bermasalah akan diikutsertakan program ini,” ujarnya seperti rilis yang diterima Jumat (12/11/2021).

Kombes Mukiya menerangkan, jika memang anggota yang bermasalah terbukti melakukan pelanggaran berat, maka bisa mendapatkan sanksi yang sangat berat.

“Pada anggota yang kategori sedang dan ringan akan dilakukan pembinaan seperti yang dilakukan saat ini di Banyubiru. Namun bagi mereka yang terlibat pelanggaran kategori berat akan diproses dengan resiko terberat berupa pemecatan,” bebernya.

Sementara itu, terkait pembinaan yang digunakan, pihaknya menghadirkan psikolog, pelatihan neuro associatiative conditioning hingga pemberian motivasi dengan pembicara seorang penyandang difabel.

“Sejumlah peserta yang saat ini ikut pembinaan sampai ada yang menangis karena mengetahui mereka yang berkekurangan saja bisa berbuat positif untuk masyarakat. Mereka menjadi tersentuh,” paparnya.

Program pembinaan yang dikemas selama enam hari ini, diwarnai pula kegiatan renungan atau introspeksi diri. Peserta muslim diajak bermuhasabah di ponpes Al Mahdi, Banyubiru, sedangkan yang beragama lain akan dipandu oleh tokoh agama masing-masing.

Secara kepolisian, peserta juga didisiplinkan seperti saat menjalani pendidikan dasar serta menerima materi pembinaan dari Biro SDM dan Propam Polri. Pemberian materi kepolisian ini ditujukan agar mereka memahami konsep reward dan punishment dalam kedinasan Polri.

“Paling tidak mereka sadar bila mereka berprestasi akan ada penghargaan, namun bila mereka melakukan pelanggaran atau tindak pidana maka ada sanksi yang menunggu termasuk resiko kehilangan profesi hingga hukuman pidana,” ungkapnya.

Selesai melakukan program pembinaan, para personel Polri akan dikembalikan ke kesatuan masing-masing. Para pimpinan satuan kerja diperintahkan menjemput anggota yang selesai menjalani program.

“Di wilayah, para Kasat wajib melakukan pengawasan dan evaluasi. Diharapkan mereka berkembang menjadi polisi yang lebih baik dan bisa memberikan pengabdian yang terbaik pada masyarakat,” imbuhnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
[pekok2]