KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Polda Jateng Catat Ratusan Anggota Yang Bermasalah

Polda Jateng Catat Ratusan Anggota Yang Bermasalah

Polda Jateng Catat Ratusan Anggota Yang Bermasalah

SEMARANG – Polda Jawa Tengah mencatat ada ratusan anggota kepolisian yang saat ini sedang bermasalah. Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Mukiya mengatakan, anggota yang bermasalah berjumlah 450 orang. Saat ini 50 diantaranya sedang mengikuti Program Pembinaan Dan Pemulihan Profesi di Banyubiru.

Ia menjelaskan, program pembinaan tersebut menggunakan sejumlah metode dengan membuat anggota yang bermasalah insyaf dan mau merubah diri menjadi polisi yang baik.

“Saat ini kita melaksanakan Program Pembinaan Dan Pemulihan Profesi Terhadap Anggota Polri Yang Sedang Menjalani Hukuman dan Masa Pengawasan di Pusdik Binmas, Banyubiru. Rencananya ini berkelanjutan. Seluruh anggota Polda Jateng yang bermasalah akan diikutsertakan program ini,” ujarnya seperti rilis yang diterima Jumat (12/11/2021).

Kombes Mukiya menerangkan, jika memang anggota yang bermasalah terbukti melakukan pelanggaran berat, maka bisa mendapatkan sanksi yang sangat berat.

“Pada anggota yang kategori sedang dan ringan akan dilakukan pembinaan seperti yang dilakukan saat ini di Banyubiru. Namun bagi mereka yang terlibat pelanggaran kategori berat akan diproses dengan resiko terberat berupa pemecatan,” bebernya.

Sementara itu, terkait pembinaan yang digunakan, pihaknya menghadirkan psikolog, pelatihan neuro associatiative conditioning hingga pemberian motivasi dengan pembicara seorang penyandang difabel.

“Sejumlah peserta yang saat ini ikut pembinaan sampai ada yang menangis karena mengetahui mereka yang berkekurangan saja bisa berbuat positif untuk masyarakat. Mereka menjadi tersentuh,” paparnya.

Program pembinaan yang dikemas selama enam hari ini, diwarnai pula kegiatan renungan atau introspeksi diri. Peserta muslim diajak bermuhasabah di ponpes Al Mahdi, Banyubiru, sedangkan yang beragama lain akan dipandu oleh tokoh agama masing-masing.

Secara kepolisian, peserta juga didisiplinkan seperti saat menjalani pendidikan dasar serta menerima materi pembinaan dari Biro SDM dan Propam Polri. Pemberian materi kepolisian ini ditujukan agar mereka memahami konsep reward dan punishment dalam kedinasan Polri.

“Paling tidak mereka sadar bila mereka berprestasi akan ada penghargaan, namun bila mereka melakukan pelanggaran atau tindak pidana maka ada sanksi yang menunggu termasuk resiko kehilangan profesi hingga hukuman pidana,” ungkapnya.

Selesai melakukan program pembinaan, para personel Polri akan dikembalikan ke kesatuan masing-masing. Para pimpinan satuan kerja diperintahkan menjemput anggota yang selesai menjalani program.

“Di wilayah, para Kasat wajib melakukan pengawasan dan evaluasi. Diharapkan mereka berkembang menjadi polisi yang lebih baik dan bisa memberikan pengabdian yang terbaik pada masyarakat,” imbuhnya.

Kabar Terkini

POPULER

Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
[pekok2]