URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kota Semarang berupaya memberikan Festival HAM (Hak Asasi Manusia) tahun 2021 menjadi sebuah momentum yang sangat spesial bersamaan dengan agenda wisata Semarang Night Carnival serta Semarang Great Sale yang berlangsung pada tanggal 16 sampai 19 November 2021.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Perda Disabilitas dan PUG Kota Semarang Jadi Kado Terindah Festival HAM 2021

Perda Disabilitas dan PUG Kota Semarang Jadi Kado Terindah Festival HAM 2021

Perda Disabilitas dan PUG Kota Semarang Jadi Kado Terindah Festival HAM 2021

featured-img

Kota Semarang berupaya memberikan Festival HAM (Hak Asasi Manusia) tahun 2021 menjadi sebuah momentum yang sangat spesial. Sebagai tuan rumah Pemerintah Kota Semarang melakukan persiapan yang matang untuk membuat kegiatan menjadi semenarik mungkin. Bahkan agenda wisata seperti Semarang Night Carnival serta Semarang Great Sale pun diselenggarakan bersamaan untuk menyemarakkan Festival HAM 2021, yang berlangsung pada tanggal 16 sampai 19 November 2021.

Namun tak hanya itu, sebuah kado indah juga diberikan Kota Semarang untuk Festival HAM 2021, yaitu pengesahan peraturan daerah tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta pengarusutamaan gender di wilayah ibu kota Jawa Tengah. Peraturan daerah tersebut disahkan oleh DPRD Kota Semarang menjadi Perda Kota Semarang Nomor 9 tahun 2021 untuk yang terkait disabilitas, serta Perda Kota Semarang Nomor 11 tahun 2021 untuk pengarusutamaan gender, bertepatan dengan pembukaan kegiatan Festival HAM 2021, Selasa (16/11).

Terkait disahkannya dua peraturan daerah tersebut, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota serta pimpinan DPRD Kota Semarang, yang telah memiliki visi yang sama dengannya terkait disabilitas dan pengarusutamaan gender. Dirinya mengungkapkan pengesahan peraturan daerah tersebut menjadi sebuah kado pada momentum penyelenggaraan Festival HAM 2021 di Kota Semarang.

Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu sendiri menuturkan, adanya dua peraturan daerah yang telah disahkan tersebut menjadi sebuah kekuatan, untuk lebih lebih mengupayakan kesetaraan dalam pembangunan bagi semua elemen masyarakat. “Bagi saya pengesahan dua perda tersebut merupakan kado terindah bagi Kota Semarang yang saat ini menjadi tuan rumah Festival HAM 2021, maka kemudian selanjutnya ini tentu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk dapat mengimplementasikannya dalam kehidupan nyata,” ungkap Hendi.

Adapun Hendi menekankan bahwa isu kesetaraan menjadi salah satu komitmen besar pada pembangunan Kota Semarang saat ini. Untuk itu penyelenggaraan Festival HAM 2021 di Kota Semarang menjadi momentum penting. “Semangat pembangunan Kota Semarang sekarang adalah No One Left Behind, yang artinya tidak ada yang tertinggal. Maka momentum Festival HAM yang terselenggaran di Kota Semarang menjadi momentum penting untuk mendorong seluruh stakeholder, agar memiliki komitmen yang sama,” tegasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, menyatakan lega bahwa dua peraturan daerah tersebut akhirnya dapat disahkan pada momen yang sangat spesial. “Alhamdulillah sekitar jam tiga sore tadi dua perda ini dapat disahkan, yang kemudian karena bertepatan dengan penyelenggaraan Festival Ham di Kota Semarang, maka dua momentum ini tentu menjadi catatan sejarah ke depan dalam upaya mendorong kesetaraan dalam pembangunan,” tutur pria yang akrab disapa Pilus itu.

BACA JUGA :

pilkades 2026
Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Seniman asal Bergas, Kabupaten Semarang, Sidik Gunawan, menuangkan keinginan menenangkan diri melalui karya pari corek bergambar Buddha yang sedang bersemedi di lahan sawah seluas 1.200 meter persegi. Ia memanfaatkan padi hijau dan Black Madras untuk membentuk gambar sekaligus mengembangkan potensi wisata dan ekonomi petani tanpa mengalihfungsikan lahan.
Keinginan Bersemedi yang Belum Terwujud, Dituangkan Sidik Gunawan Lewat Pari Corek Bergambar Sang Buddha
Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo: Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved